SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 30 Oktober 2013

Imbahuan Mendagri Kontra Pernyataan Presiden SBY

Denpasar,Extremmepoint.com: - Imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar seluruh Pemda di Indonesia melakukan kerja sama dengan ormas Front Pembela Islam (FPI) dinilai sangat kontradiktif dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal ini karena selama ini FPI dinilai masih sering melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri, sehingga belum layak untuk bekerja sama dengan pemda. "Saya menilai pernyataan mendagri yang mengimbau agar pemda melakukan kerja sama dengan ormas FPI sangat kontradiktif dengan pernyataan presiden," tegas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali I Wayan Sudirta, Selasa (29/10), di Denpasar. Menurutnya, beberapa waktu lalu presiden Yudhoyono pernah menyampaikan agar menindak tegas ormas yang anarkis seperti FPI. Ini ditegaskan Yudhoyono karena tindakan anarkis dan main hakim sendiri itu sangat meresahkan masyarakat. Namun ternyata mendagri justru mengimbau segenap pemda melakukan kerja sama dengan FPI. "Mendagri harus mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya. Saya rasa ini pernyataan bersayap dan keceplosan karena kontradiktif dengan pernyataan presiden," tutur Sudirta. Dia menyatakan seluruh masyarakat di Indonesia sudah mengetahui sepak-terjang FPI selama ini yang dikonotasikan sering "mengambil" tugas aparat dalam menyelesaikan masalah seperti main hakim sendiri dan anarkis. Pernyataan Gamawan yang mengimbau pemda melakukan kerja sama dengan FPI justru akan mengundang tanya di masyarakat. "Masyarakat pasti bertanya-tanya, apa pernyataan mendagri ini tidak salah meminta pemda agar merangkul FPI," papar Wayan Sudirta. Ia menambahkan, kementerian dalam negeri seharusnya memberikan sanksi dan mendidik atau membina ormas yang selama ini dinilai sering meresahkan masyarakat karena melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri. "Mendidik ormas yang sering anarkis lebih penting daripada mengimbau pemda melakukan kerja sama dengan ormas seperti itu. Ini merangkul macam apa yang dimaksud mendagri karena imbauannya bersayap," ucap Sudirta. Ormas yang melakukan kerja sama dengan pemda, menurut Sudirta, seharusnya memiliki norma-norma kepatutan seperti menghargai hukum dan tidak main hakim sendiri.(Tety)

Maraknya Obat Tradisional Teregrister "ASPAL"

Surabaya,extremmepoint.com : - Pelaku usaha,Masyarakat (Konsumen/red),Pemerintah adalah suatu rangkaian yang tidak terpisahkan baik secara umum maupun khusus akan tetapi pembuktiaannya justru terbalik ,sebut saja sebuah Perusahaan yang bergerak dibidang obat tradisional menjual barang dagangannya tidak beregrister BPOM atau seolah-olah teregrister di pembungkusnya yang dapat berakibat fatal kepada Konsumen dengan efek sakit ataupun meninggal dunia ,pertanyaannya siapakah yang paling bertanggung jawab akan hal ini ? . jika seorang konsumen yang mengalami suatu masalah dalam pemakaian (penggunaan/red) obat maka harus mengadu ke layanan pihak pemerintahan terkait. Namun pihak terkait seperti BPOM tidak sigap dan ketus dalam pelayanan seperti yang dialami oleh awak media kami saat melakukan konfirmasi pada penelusuran siang 10.00 wib (30/10). Berikut konfirmasi Extremmepoint.com dengan bagian ULPK BPOM Surabaya : extremmepoint.com ,” apa tindakan BPOM saat mengetahui ada obat yang dijual dan tidak teregistrasi ?”. ULPK BPOM : “ya itu urusan pihak yang berwajib ”, dengan nada ketus. extremmepoint.com : “terus tindakan dari BPOM apa ? “. ULPK BPOM : “kalau kita kan mempunyai datanya aja apa saja yang terdaftar, iya kalau data tersebut memang tidak ada kan berarti produk ilegal, kalau produk ilegal itu kan wewenangnya bukan ke kita tapi kepolisian.” Extremmepoint.com : “ sanksi apa yang diterapkan dari BPOM ?”. ULPK BPOM : “ iya itu kan sudah diatur di Undang- undang “. Dengan nada ketus. Perlu diketahui, Saat dimintai keterangan masalah Registrasi obat pun tidak mengetahui dengan pasti dengan data yang ada, tunggu telepon dulu dari Pusat Jakarta tapi hasilnya belum ada, akhirnya telepon ke Pihak Perusahaan yang terkait ada ijin atau tidaknya.berarti kita simpulkan bahwa kinerja BPOM amburadul dan tidak Efektif Jika Pelayanan pemerintahan seperti ini bagaimana dalam tubuh pemerintahan itu sendiri ,apa tidak rusak juga ?. Terpisah ,Menurut Ketua LSM Telinga Lebar Benhard Manurung,SH,Mhum ,” Harusnya sebagai pelayan Masyarakat pemerintahan memberikan suatu pelayanan dengan senyum serta memberikan solusi dengan baik dan akurat dan apalagi mas ini khan seorang jurnalis dilindungi UU Pers yaitu setiap jurnalis berhak mendapatkan informasi,data,keterangan dari nara sumber dan barangsiapa menghalangi maka akan terkena sanksi pidana serta ganti rugi ,” jelasnya. Ia menambahkan ,” BPOM adalah Pengawas dari obat,makanan yang siap dikonsumsi oleh Konsumen atau pemakai barang dan jasa serta para konsumen wajib mendapatkan 8 hak Konsumen diantaranya Hak mendapatkan informasi ,hak keamanan,hak kenyamanan ,kalau melihat kejadian seperti ini patut disayangkan mengapa Pelayan Publik yaitu BPOM melalui anda Jurnalis kok tidak mendapatkan info yang akurat demi kepentingan Bangsa dan negara,?” tegas Pria tampan berdarah batak saat dikonfirmasi extremmepoint.com di Lobby Hotel Singgasana Surabaya.Rabu,19.00 wib (30/10). Sampai berita dinaikkan Pihak BPOM belum menginformasikan ataupun menghubungi redaksi extremmepoint.com sesuai dengan janjinya .(IWN) Keterangan Foto : Ibu Umi ULPK BPOM Surabaya. Bersambung.................................................................................................//////////////////////

Minggu, 27 Oktober 2013

Kodim dan Polres Babel Demi Rakyat Siap Donorkan Darah

Belitung,extremmepoint.com : - Bagi Masyarakat Belitung,Babel yang sedang sakit dan membutuhkan darah yang Pasiennya sesuai dengan Golongan Darah,Kami siap membantu,“Kata Kapolres dan Dandim 0414 Belitung ,kepada. Extremmepoint(26/10) yang lalu . Menurut Institusi Keamanan dan Pertahanan ini mempersilahkan Keluaga Pasien yang membutuhkan darah untuk datang langsung ke Mapolres maupun ke Kodim .Silahkan ajukan permintaanya.Nanti pihak Kepolisian dan Pihak Kodim akan membantu untuk mencarikan Anggotanya yang siap mendonorkan darahnya Dalam pengajuanya AKBP .Bobby P Marpaung menyebutkan," Prosedurnya Tidak sulit asal ada permintaan darah dari Keluarga pasien,Bagi Anggota Polisi yang sesuai golongan darahnya akan dipersilahkan untuk membantu dan Kita Anggota Polisi akan selalu siap dan silahkan datang saja ke Polres dan ajukan permintaan.Nanti Kita siapkan Anggotanya,tentunya Anggota yang mempunyai Golongan darah yang sesuai dengan Pasien,Tentunya sebelum ada Donor darah Anggota yang mendonorkan akan kita periksa dulu,“Ungkap Kapolres kepada extremmepoint.com . (26/10) Sedangkan Inf..Boemi Aryo juga kepada Pewarta dan. Extremmepoint mengatakan.,” siap Membantu Para Pasien yang membutukan darah .Silahkan Keluarga Pasien datang ke Kodim .Apa bila ada kecocokan dengan golongan dari Pasien,"tegasnya Boemi Aryo menambahkan," Anggota Akan siap bantu mendonorkan darah ,Silahkan datang ke Kodim .Kita lihat Administrasi Anggota kalau ada Golongan darah Anggota yang sesuai dengan golongan darah Pasien dan jika Anggota tersebut sudah pernah donor setelah jangka 3 Bulan nanti kita panggil Anggotanya,"tambahnya. Pengamat Plolitik dan Sosial Budaya Drs,Syam Ratulangi,SH mengatakan kepada. Extremmepoint ," apa yang dilakukan dua Institusi itu merupakan suatu hal yang mulia dan patut dicontoh Jajaran Pemerintah lainya .Mereka siap membantu PMi maupun kalangan Masyarakat yang sakit membutuhkan darah setetes Darah adalah nyawa bagi Manusia,”Tutur Syam .(Asy-9k)

Sabtu, 26 Oktober 2013

Wabup Bengkalis Ditetapkan Tersangka

Riau,extremmepoint.com : - Aparat Penegak Hukum Polda Riau menetapkan Wakil Bupati Pelalawan status tersangka. Marwan Ibrahim (Wabup-red) dikenai sangkaan terhadap dirinya karna telah menerima fee dari pembebasan lahan untuk pembangunan perkantoran Pemerintah kabupaten Pelalawan dengan jumlah sebesar Rp 1,5 miliar. Penetapan sebagai tersangka terhadap Marwan Ibrahim ini dibenarkan oleh Direskrim Polda Riau, Kombes Yohanes Widodo kepada extremmepoint.com dan sejumlah awak media, Rabu (23/10/13) di Pekanbaru.” kasus dugaan korupsi ini tersangkut karna terkait pembangunan perkantoran Bakti Praja dilingkup Pemerintahan kabupaten Pelalawan Provinsi Riau. Berdasarkan hasil penyelidikan Lahan perkantoran tersebut, terindikasi beberapa kali dilakukan pembayaran ganti rugi lahan melalui anggaran APBD. ‘’ungkapnya Ia menambahkan,” Wakil Bupati Pelalawan (Marwan –red) telah kita tetapkan sebagai tersangka.setelah dilakukan beberapa kali pemeriksaan dan sejumlah saksi juga dengan tersangka lainnya,"tambah Yohanes Perlu diketahui, terkait kasus ini, sejumlah pejabat yang terlibat sudah lebih awal diajukan ke pengadilan. Kesaksian dalam sidang terhadap para pejabat setingkat kepala dinas menyebutkan bahwa ada keterlibatan Wakil Bupati Pelalawan dalam kasus ini,Mendengar keterangan para terdakwa di persidangan, Pihak Aparat Penegak Hukum Polda Riau terus mendalami terkait kasus korupsi pembangunan perkantoran tersebut. Proyek yang di jadikan tempat ladang uang para pelaku koruptor diduga dikorupsi bermula dari tahun 2002 hingga berlarut sampai ketahun 2011 lalu. Untuk pembangunan perkantoran ini, Pemkab Pelalawan membeli lahan kebun kelapa sawit milik PT Khatulistiwa Argo Bina seluas 110 hektare (Ha) dengan harga Rp 20 juta per hektar. Pada saat itu Bupati Pelalawan di pimpin oleh Tengku Azamun masih dan memberikan ganti rugi. Persoalan kembali muncul, ternyata tidak cukup dengan ganti rugi yang di lakukan pada tahun 2002 Pemerintah kabupaten Pelalawan kembali mengajukan ganti rugi lahan pada tahun 2007 dan ganti rugi ini terus berlanjut hingga tahun 2011. Diperkirakan telah merugikan Negara sebesar Rp38 miliar,ternyata banyak pejabat yang terlibat dalam korupsi ganti rugi tanah untuk pembangunan perkantoran Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Sampai berita ini dinaikan,nasib wakil bupati (Marwan-red) menjadi berbeda yang dulunya berbuah manis sekarang berubah menjadi pahit. Mau lempar batu sembunyi tangan pun tidak tiada guna .karna Polda riau sudah menetapkan sebagai tersangka terhadap dirinya. Memang penyesalan itu kadang datangnya terlambat. akan tetapi hidup itu harus selalu menyadarkan diri. Bahwa setinggi apapun kita mendaki masih ada yang lebih tinggi lagi. (SBI’KY). Keterangan Foto : Wabup Marwan .

Kapolres Beltim Tertibkan Penambang Liar

Beltim,Manggar,extremmepoint.com : - Untuk mengantisipasi semakin meluasnya kerusakan lingkungan dari kegiatan Penambangan Ilegal.Polres Belitung Timur (Beltim) menggelar Operasi Penertiban Tambang Ilegal (Peti/red ) yang beraktifitas di Wilayah Kabupaten Belitung Timur (Beltim /red) . Kegiatan yang digelar selama 20 Hari ini dimulai pada Tanggal 26 0ktober dengan sasaran Para Aktivitas Penambang Ilegal yang beroperasi di Kawasan Hutan,serta Daerah yang dilarang untuk dilakukan aktifitas explorasi bumi . Menurut AKBP Candra Sukma Kumara kepada extremmepoint.com dan para insan pers mengatakan,”Operasi Peti ini tentunya kita mengedepankan secara persuasif dengan memberikan peringatan.Bila sudah diperingatkan tapi tidak dipatuhi dan masih tetap menambang tanpa izin,Apalagi menambangnya di Kawasan Hutan,akan kita lakukan penindakan Hukum sebagai upaya terakhir,”Ungkap Kapolres Beltim ini . Candra menambahkan, “ Penegasan Hukum tidak bisa di abaikan terhadap kegiatan yang Ilegal dengan alasan menghindari konflik .Oleh karena itu Kami kedepankan dulu cara upaya Persuasif,bila terjadi pelanggaran untuk menghindari konflik .Jadi jangan lantaran urusan perut kita menambang se enaknya di Kawasan Hutan ,apalagi Hutan lindung apalagi kalau tanpa ada Izin menambang yang akhirnya masyarakat sendiri yang rugi kalau lingkungan sudah rusak,"tambah Candra Perwira dengan dua melati di pundak serta Mantan Penyidik KPK .(A,syk) Keterangan Foto : Lokasi akibat Penambangan Illegal.

Pembangunan SD 02 Bengkalis Amburadul

Bengkalis,extremmepont.com : - Istilah pribahasa cerita tidak serupa bikin, kenapa hal ini bisa dikatakan..?.menjadikan suatu kabupaten sebagai kota pendidikan tidak lah mudah seperti membalikan telapak tangan. Semua itu harus ada dukungan dan kerjasama antara bupati dan kepala SKPD terkait khususnya dibidang pendidikan. Agar semua yang di rencanakan bisa sukses. Pasalnya visi dan misi bupati bengkalis akan menjadikan Kabupaten bengkalis sebagai kota pendidikan, Seperti nya hal ini harus di evaluasi ulang. Perlu diketahui, Salah satu contoh sekolah yang tidak jauh dari kantor Bupati dan diperkirakan hanya berjarak 1kilo dari kantor dinas pendidikan kabupaten bengkalis. SD 06 Rimba sekampung Baru bertegak tiang dan pondasi yang di realisasikan pada tahun 2012 lalu. akan tetapi saat ini tahun 2013 mengenai sekolah tersebut belum juga terlihat tanda-tanda adanya pelaksanaan pekerjaan lanjutan terhadap bagunan tersebut. Sisi lain pastinya akan mengangu proses belajar mengajar terhadap siswa yang menuntun ilmu di SD 06 Rimbasekampung. Apa lagi saat ini SD 06 kekurangan ruang belajar. Akibat kurangnya ruang belajar pihak sekolah terpaksa harus mengatur sistem jam belajar bagi siswa. Sebagian masuk pagi dan sebagian masuk siang. Rahmad salah satu guru SD 06 mengatakan ,” kekurangan ruang belajar pada tahun 2012 lalu melalui dinas pendidikan sudah merespon. Maka dibangun lah gedung sekolah bertingkat dua. Namun pada tahun 2012 penyelesaiannya Cuma tiang dan pondasi, kemungkinan besar waktu pelaksanaan nya sudah mepet,” ujarnya Ditambahnya,” Seharusnya tahun 2013 ini bangunan tersebut sudah kembali di realisasikan ( Bangun-red), namun sudah menjejaki akhir tahun bangunan tersebut belum juga terlihat penyambungan pekerjaan. padahal diharapkan agar bisa selesai tahun ini. Supaya proses belajar mengajar tidak lagi terhambat,”tambah Rahmad kepada extremmepoint.com Terpsah, Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah juga mendesak Pemkab Bengkalis untuk menyelesaikan seluruh pembangunan gedung sekolah yang sudah dimulai pekerjaannya pada anggaran 2012 Lalu dan jamal (Ketua DPRD Bengkalis ) meminta pada tahun 2013 ini bisa diselesaikan,”Ruang tersebut sangat dibutuhkan supaya kedepannya tidak lagi mengangu proses belajar mengajar para murid,”harap jamal.(SB) Keterangan Foto: Murid SD 06 Bengalis.

Kamis, 24 Oktober 2013

Pencuri Apes Antarkan ke Hotel Prodeo

Beltim,Manggar,extremmepoint: - Apes Benar Nasib Pencuri bernama Kiki ini Warga Dusun Lipat Kajang. Manggar ini pada Tanggal (19/10) setelah membuka hasil curianya sebuah bungkusan Plastik Hitam kaget bukan kepalang ,dikiranya Duit tapi yang di dapat hanya berisi kabel listrik,Fitting lampu dan Steker listrik di Sebuah Kios Toko di Pasar Lipat Kajang Manggar
,” Kiki masuk ke dalam Kios Toko tersebut yang memang tidak terkunci .Setelah memeriksa Kios Toko tersebut Pelaku mengambil sebuah Plastik berwarna hitam dan selembar ampllop yang berisi uang Rp 100 ribu ,Adapun Plastik hitam tersebut di kira Pelaku Berisi uang segepok,Ternyata dalam bungkusan Plastik Hitam tersebut berisi Peralatan Listrik,”Kata AKP Jailani Kapolsek Manggar se izin Kapolres Beltim AKBP Candara Sukma Kumara ,Pada Insan Prers Menurut Jailani,” Pelaku sebelumnya sempat melarikan diri dan diburu Petugas Polsek Manggar sampai ke Tanjungpandan namun pada Hari Senin (21/10) pagi Pelaku menyerahkan diri didampingi Babinkantibmas Desa Baru,Pelaku diamankan diruang Tahanan Mapolsek Manggar Belitung Timur dan mempertanggung jawabkan Perbuatannya “,Jelasnya. Ia menambahkan,” kami akan tetap akan mengembangkan kasus ini secara mendalam kendatipun dari hasil pemeriksaan sementara Pelaku tidak terlibat tindak Pidana pencurian lainya,namun tetap akan Kami dalam sesuai dengan Kasusnya,”tambah AKP Jailani kepada extremmepoint.com . (Asyk) Keterangan Foto : Tersangka saat diperiksa penyidik .

Ibu Rumah Tangga Nekat Masuk Bui Demi Rupiah

Surabaya,Extremmepoint.com: - Beginilah kalau yang namanya Tergiur dengan Rupiah. Sampai-sampai Janda satu Anak ini Nekat menjadi Budak dari barang haram jenis Sabu tersebut. Dari kota ke kota,sampai Negara ke negera, bisa dibilang, wanita berkulit saow matang ini, termasuk Wanita yang pemberani. Pasalnya, terdakwa yang seharusnya sudah mengetahui hukuman bagi Pelaku Narkoba sangat berat. Dan Vonis yang dijatuhkan Majelis hakim kepada Pelaku Narkoba pun, tidak main-main. Supaya setiap pelaku Narkoba bisa Mendapat Efek jera. Namun bagi terdakwa yang satu ini, mala sebaliknya, tetap nekat menjual belikan Sabu kepada orang lain. Dan pada akhirnya Wanita yang pekerjaan sehari-hari berdagang Butique ini,terpaksa harus berurusan dengan hukum ,dan harus mendekam ditahanan cukup lama.
Stella Elizabeth Octavia Latumeten (33) terdakwa Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu kembali disidangkan diruang Sari 2 Pengadilan Negeri(PN) Surabaya,dengan Agenda Tuntutan. Perempuan Yang lahir di Jakarta dan bertempat tinggal di jalan Kramat 7 No 26 kelurahan Kenari Senin Jakarta Pusat Ini bersiap-siap mendekam lama dijeruji besi,pasalnya Jaksa penuntut Umum dari kejaksaan Tinggi (Kejati) jawa-timur Setiyati Menuntut Penjara 16 tahun Dalam pembacaan tuntutannya Jaksa Menguraikan sepak terjang terdakwa dan dianggap terdakwa Telah Memperdagangkan Serbuk Putih Haram Tersebut tanpa Izin,dan Atas Perbuatannya Itulah terdakwa Dianggap Melanggar Pasal 113 ayat(2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,karena terdakwa Dituntut 16 Tahun penjara serta denda 1 milyar atau subsider 3 bulan penjara, Usai pembacaan Tuntutan ,Hakim Ketua I Made Sukadana mempersilahkan Terdakwa Untuk Rembuk terkait tuntutan Yang dijatuhkan oleh Jaksa." silahkan terdakwa berunding dengan Kuasa Hukumnya,jelas Made Sukadana. "Atas Tuntutan Ini Saya akan Lakukan Pembelaan pak Hakim”, keluh Stella. Kuasa Hukum terdakwa Serly menyatakan ,” ini tuntutan sangatlah berlebihan dan barang seberat 3300gram itu bukan Milik terdakwa,jadi saya akan lakukan pembelaan,tegas serly. Sekedar diketahui awal Mulanya, terdakwa berhubungan Bisnis Dengan Budi, dalam Hal jual beli Baju. kemudian terdakwa pun Setuju bila Budi akan membeli Barang berupa baju dengan Stok besar. dan pada 12-Mei-2013 terdakwa berangkat dari jakarta ke surabaya,dan menginap disalah satu hotel Disurabaya,keesokan Harinya Budi menyuruh terdakwa Membawa Travel Bag warna coklat,namun saat melawati pos Petugas Bea cukai,terdakwa dihentikan, dan seluruh barang bawahannya disuruh.buka oleh petugas, termasuk isi travel bag pun tidak luput dari pemeriksaannya. Dan setelah diperiksa didapatlah Amlop coklat berisi 3300 gram Shabu,dan selanjutnya terdakwa digelandang ke BNP Jatim untuk diperiksa lebih lanjut.(RBL) Keterangan Foto : Terdakwa Stella

Rabu, 23 Oktober 2013

Pemuda Pelajar dan Pengangguran Nekat Edarkan Pil Koplo

Pasuruan, Extremmepoint.com : - Satuan Unit Narkoba Polres Pasuruan Sabtu, 19/10 berhasil menangkapdua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil/tablet atau obat-obatan terlarang jenis sediaan farmasi. Dua pelaku tersebut ditangkap pukul 02.00 dinihari di depan Indomart Desa Cangkring Malang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Tersangka CANDRA SETIAWAN (18) Pengangguran, warga Dusun Putuk Gempol Pasuruan dan SLAMET BUDI ARSA (18) pelajar SLTA kelas III warga Desa Kauman Baru Gempol Pasuruan. Dari tangan kedua tersangka disita 35 buitr pil/tablet narkoba jenis double L. uang tunai 160.000, HP Blackberry warna putih, HP merk Mito warna hitam. Kedua tersangka yang lagi menunggu pembeli depan toko Indomart segera ditangkap polisi setelah beberapa informasi dari warga yang resah dengan aktifitas kedua tersangka tersebut. Penangkapan langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Yusuf Anggy lantas menggelandang keduanya ke Mapolres Pasuruan. Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya, Pelaku menjual pil maksiat itu per 10 butir seharga 25.000 rupiah. Kedua tersangka memperoleh barang haram itu dari salah seorang temanya yang saat ini identitasnya sudah dikantongi polisi dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Kedua pelaku mendapat untung 5.000 per tik ( satu tik sepuluh butir). Tersangka mengaku baru dua bulan menjalankan perbuatannya. "Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara." ujar kasubbaghumas Polres Pasuruan AKP Suprihatin. (NGH) Keterangan foto: Para Tersangka Pengedar Pil Koplo.

Anggota Panwaslu Kabupaten Belitung Minta Maaf kepada Helyana.

Belitung Tanjungpandan,extremmepoint.com : - Buntut Kasus tertangkap Tanganya Relawan PASTI yang mengadakan Kampanye di Masa Tenang dalam Pilkada Belitung yang kini di menangkan Pasangan H.Sahani Saleh,S0S dan Drs.Erwandi A Rani (BESAER ) yang telah di sahkan oleh KPUD Belitung dengan Rapat Paripurna di Hotel Bahamas beberapa Minggu yang lalu. Ternyata berkelanjutan setelah Helyna dan Rekanya di bawah ke Panwaslu dan diproses pihak Pawasalu menyatakan itu bukan pelanggaran sehingga pada waktu itu ada kesepakatan 5. Pasangan Calon menyatakan surat kesepakatan Mosi tidak percaya hingga sampailah ketahap Pemilihan yang telah di gelar pada tanggal 9 0ktober 2013 yang lalu yg akhirnya di menangkan pasangan BESAER . JAIT merupakan Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Sijuk Sebagai Anggota Panwaslu Kabupaten. Belitung pada Jumat (21/10) kemarin kepada Juru Warta. Mengatan. Meminta maaf kepada Helyana atas ketidak nyamanan yang telah ditimbulkan dengan adanya penyetopan kendaraan milik Helyana di Jalan Kawasan Tanjung Binga,Kecamatan Sijuk,”Saya secara Pribadi meminta maaf kepada Beliau karena kejadian tersebut sehingga membuat Beliau tidak konstrasi,tidak nyaman dan sebagainya ,”ujar Jait Perlu diketahui , Pada waktu kejadian yang terjadi jam. 01.00Wib malam, Jait membantah bahwa Jika dirinya telah melakukan perampasan barang barang milik Helyana dan Dia bukan Merampas tapi mengamankan barang tersebut dan Waktu itu kan ada Tanda Tangan atas jumlah barang Helyana yang diaman kan tersebut,”Kilah Jait kepada extremmepoint.com Ketika ditanyakan oleh extremmepoint.com terkait Kronologis kejadian Jait mengatakan,” Pada malam itu Tim BESAER sebelumnya sudah mengikuti gerak gerik yang dilakukan oleh Helyana dan Saat Mobil Helyana berhenti dirumah salah satu warga Tanjung Binga setelah itu mobil tersebut keluar ,Pihaknya di informasikan oleh Tim BESAER bahwa ada Indikasi Pelanggaran Kampanye pada masa tenang ,Atas adanya Info tersebut mobil Helyana ini pun di stop ,Karena pada waktu itu suasana Jalan gelap maka Helyana dan Temanya di bawa ke Posko BESAER , Setelah itu mereka kami bawa ke Kantor Panwaslu,”Jelas Jait dengan nada tegas. Keika disinggung adanya upaya Helyana yang juga merupakan Anggota Dewan DPRD Kab,Belitung ini Mengadukan kepada Pihak yang berwajib .Menurut Jait itu hak Helyana dan diserahkan kepada Beliau .Yang pasti pada waktu penangkapan tersebut Saya memang sedang bertugas bahkan Selama 3 hari kami bertugas di Kawasan Tanjung Binga lantaran ada pengaduan Tim BESAER bahwa ada beredar selebaran gelap yang memojokan salah satu Calon yang disebarkan kepada Masyarakat,” Jadi Kalau Helyana mau melaporkan itu hak Belau Selain itu kata Jait ,Kami tidak pernah menyatakan Helyana itu bersalah karena semua Proses kan ada di Panwaslu,”Tutur Jait pula Terpisah, Helyana ketika dihubungi extremmepoint.com terkait pernyataan Jait yang meminta maaf pada Beliau ,”Pada prinsipnya Pihak kami tidak pernah menaruh dendam dan kita selaku Manusia Tentu memaafkan dan Pihak Kami tidak pernah menaruh dendam sesama Manusia ,”Kilah Heliyana •(Asyk)

Kades Bejat Tega Hamili Tetangga

Bengkalis,extremmepoint.com : - Setelah Pemerintahan Desa setempat melakukan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang bertugas membongkar perselingkuhan antara kepala Desa Senggoro Zulnasri dengan seorang wanita sebut saja RS (nama/red) hingga berbadan dua ( hamil/red ) dan ironisnya lagi RS masih berstatus istri orang. Perlu diketahui, Setelah terbongkarnya asusila oknum kepala Desa (Kades) Senggoro, Zulnasri akhirnya berujung terhadap pengunduran dirinya. Meskipun Zulnasri ( Kades-red) sudah mengundurkan diri dari jabatannya. Bukan berarti permasalahan yang dilakukan kades tersebut harus hilang begitu saja akan tetapi harus dipertanggungjawabkan oleh oknum kades kepada pihak keluarga besar korban.Sebagai etika seorang pemimpin di mata masyarakat sudah tidak dapat di percaya lagi. karena sangat mengoreskan sakit hati terhadap masyarakat khususnya Desa Senggoro,Kecamatan Bengkalis. Selama ini dia ( kades-red) di percaya sebagai pemimpin mereka yang seharusnya dapat menunjukkan sikap sebagai seorang pempimpin yang baik dan patut dicontoh . Namun sikap yang di tunjukkan malahan sebaliknya bertolak belakang. Persoalan ini tidak akan pernah hilang di mata masyarakat Desa Senggoro. Walaupun nantinya berujung perdamaian. Karena sudah menjadi coretan kelam bagi seoarang pemimpin. Surat Keputusan BPD nomor 13/SKEP/BPD/X/BKS/2013. Yang di buat oleh pemerintah setempat beserta BPD berdasarkan hasil kesepakatan bersama berbuah manis. Pasalnya Zulnasri (Kades/red) telah mengakui semua perbuatannya telah berselingkuh dengan RS yang masih bersetatus warga Desa Senggoro dan masih bertetangga dengan Kades Zulnasri,kasus ini sama seperti ibarat pepatah melayu “ sudah jatuh tetimpe tangge’ sudah tau dibuat juge “” Sampai berita ini dinaikan, masyarakat Desa Senggoro menjadi gempar dan resah karena Kades mereka telah merusak norma atau kaidah baik secara Adat ataupun Norma Agama dan pertanyaannya Pemimpin macam apakah yang patut dijadikan atau dicontoh di Negeri ini ?Masih Jabatan Kades,sudah berbuat Amoral bagaimanakah dengan Kades kades di daerah lain,apakah hal ini juga terjadi ?dan berupa apakah tindakan tegas dari unsur pimpinan Pemerintahan diatasnya terhadap Kades Amoral ? .(SBY’KY ) to be continiue ..................................................................../////////////////////////////////////////////////

Seorang Ibu Dua Anak Menjadi Pesakitan

Surabaya,Extremmepoint.com: - “ Bak Pepatah sudah jatuh tertimpa tangga” Keadaan inilah yang harus dialami Seorang Ibu dengan 2 orang Anak, asal Rungkut Asri Surabaya ini harus menjadi pesakitan ,Sebut saja,Dini Mahardini(54),gara-gara meminjam uang Rp.700 juta dikoperasi untuk Usaha boutiquenya, malahan juga sebelumnya mengantarkan diirinya kerumah tahanan. Pasalnya, Uang Rp.700 juta yang dipinjam terdakwa lewat Aan(Pelapor),dengan jaminan sertifikat rumah,dan target 2 minggu harus mengembalikan bunga dan Pokoknya kepada Aan,membuat terdakwa kalang kabut karena Tidak bisa mengembalikan uang tersebut,akibatnya ,Aan pun melaporkan Terdakwa ke Polsek Kenjeran,dengan Pasal yang dituduhkan yaitu Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP. yakni Penipuan dan Penggelapan. "Awalnya, Klien kami meminjam Uang sebesar Rp 700 juta ke koperasi untuk Usaha Boutiquenya. Karena tidak bisa mengembalikan pokok dan bunganya ke pihak Koperasi, akhirnya klien kami Meminjam uang kepada si pelapor (Aan) sebab saat itu sudah mau jatuh tempo pengambilan Sertifikat rumah yang di gadaikan kepihak Koperasi, tapi dianya belum punya uang. Maka saat itu klien kami meminjam Uang kepada Aan dengan bunga 10 persen,dan jaminannya sertifikat rumah. Eehh,,,Bukannya malah berterima kasih kepada klien kami yang sudah membayar bungah 10 persen secara terus-menerus, tapi saat baru satu kali keterlambatan saja, klien kami sudah dilaporkan ke polisi. Sedangkan nilai rumah harganya Rp. 1,7 Miliar. Karena harganya yang masih tinggi, membuat Aan melakukan segalah cara untuk mendapatkan sertifikatnya.Sesudah berhasil menebus sertifikat dari pihak koperasi, Aan pun berdalil kepada terdakwa, yang tidak lain menginginkan rumah tersebut sebagai miliknya ,"terang Galih kuasa hukum terdakwa kepada Extremmepoint.com seusai sidang selasa (22/10) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Tambah Galih,” Belum puas mengerjai terdakwa, Aan kembali meminta klien saya untuk menjual rumahnya kedia. Namun lagi-lagi terdakwa menolaknya. Dan Opsi terakhir. Yang Ditawarkan Aan kepada Terdakwa, adalah pembagian hasil 70/30 persen ,apabila rumah tersebut jadi terjual Karena terdakwa tidak mau mengikut perintah dan Aturan Aan, hingga membuat Aan naik darah, dan berkata kepada terdakwa,"bila anda tidak mau mengembalikan uang saya dalam waktu dekat ini, Atau tidak setujuh dengan permintaan saya, maka rumahnya saya sita," tambah Galih menirukan ucapan Pelapor . (RBL)

Pasangan Selingkuh Berjamaah Produksi Sabu

Surabaya,extremmepoint.com : - Irien (38) warga Rungkut Surabaya ini akhirnya kembali menjalani proses persidangan diPengadilan Negeri(PN) Surabaya senin(21/10),dengan Agenda keterangan saksi. yakni Siswo dan Rony. Dari kedua saksi tersebut salah satunya mantan Suami terdakwa.yaitu Siswo. Kedua saksi ini pun,turut terseret dalam kasus yang sama. Sehingga ketiga pun harus menanggung konsukuensinya dihadapan hukum. Dalam menjalankan aksinya Irien ,Siswo dan Rony mempunyai peran yang berbeda-beda. Terdakwa Irien, sebagai penerima Dana di Bank yang ditransfer sipembeli kereningnya.dan Siswo Peran sebagai Bandar. Sedangkan Rony, peran mengirim barang kesetiap pembeli. Setiap menjalankan Aksinya,Siswo memerintahkan Istrinya(Irien), untuk menyerahkan buku rekening kepadanya. Sehingga dengan begitu, setiap uang yang ditransfer sipembeli bisa diketahui olehnya. Hari pertama Terdakwa Siswo mengajak Istrinya Irien untuk berobat dirumah sakit Darmo Surabaya.namun entah setan apa yang merasuki Siswo,sebelum berangkat menuju rumah sakit dia berinisiatif untuk membawa Sabu seberat 200 gram kepada Raden. dengan total uang yang akan dibayarkan Raden kepadanya Rp.150 juta. Kemudian sabu tersebut dibungkus menggunakan kertas klip dan atasnya ditutup menggunakan Koran begitu saja oleh terdakwa. satu gram dijual dengan harga Rp. 250 ribu. “pertama saya mendapatkan Sabu 1 kg dengan total uang yang saya bayarkan ke Rony Rp.700 juta. sedangkan barang yang sudah terjual mencapai Rp. 600.295.000 juta. saya mengenal Tony pada tahun 2007. dari perkenalan itu kami pun berlanjut,hingga kami berinisiatif untuk memproduksi Sabu sendiri ditempat Saya(Banyuwangi. Namun sepandai-pandainya kedua pasangan selingkuh ini memasukan Sabu kedalam Doos Roti Donad ,akhirnya ketangkap juga. Siswo ditangkap BNN(Badan Narkotika Nasional) pada 20 mei 2013 dirumah sakit Darmo saat akan melakukan transaksi dengan Raden. Namun sebelum menyerahkan barang haram tersebut kepada Raden, kedua pasangan selingkuh ini sudah terlebih dulu ditangkap oleh BNN. Saat diintograsi,Siswo mengaku kalau Sabu seberat 1 kg yang ada padanya, dia dapatkan dari Rony warga Negara Malasiya. “Saya dan Rony sudah saling mengenal dari tahun 2007. Dari situ Rony mengajak Saya untuk menjalankan Sabu. dari sinilah kami mulai berinisiatif memproduksi Sabu sendiri dirumah saya yang berada dibanyuwangi. Namun saya tidak membuat, melainkan orang lain. cuman tempat saya yang dipakai untuk membuat sabu,”singkatnya Siswo kepada Ahmad Fauzi . Lanjut Siswo,bahwa selama menjalani hubungan terlarangan dengan Irien,dianya tidak pernah tinggal serumah dengan mantan istri sirinya tersebut. Pasalnya, terdakwa masih mempunya Istri yang sah. Namun dibalik kasus ini,ada juga yang lucu. Disebabkan tanpa memikirkan malu, terdakwa langsung kowar-kowar menceritrakan kisah asmarahnya dengan seorang wanita lain. “saya mendapatkan anak 1 dengan Irien. Tapi kami sudah lama berpisah. Dan anak tersebut diasuh sama dia. Karena selain istri saya,ada juga pacar baru saya. lain terdakwa lain pula istri terdakwa(Irien) diruang sidang. Menurutnya, selama dirinya menjalani rumah tangga bersama Siswo,Ibu satu Anak ini tidak mengetahui apa kegiatan Suaminya itu. Pasalnya, ditahun 2012 suaminya juga pernah ketangkap dengan kasus yang sama(Sabu). namun sesudah keluar dari tahanan, setau terdakwa, suaminya tidak pernah bersentuhan dengan Narkoba lagi. “ pada saat ditangkap,posisi Saya dan suami berada dirumah sakit darmo. Maka Tas kami saat digeledak oleh BNN, saya pun sempat terkejut. Karena saya tidak tau kalau Roti Donad yang disimpan saya menggunakan kertas klip,dimasukan Sabu oleh Suami Saya,”Imbuhnya. Hal serupa dikatakan oleh saksi Rony. Menurutnya,setiap Sabu yang dikirim ke sipemesan itu berdasarkan suruan Raden. “Saya disuruh Raden,dan itu hanya melalui telephone. Setiap kali saya ditelphone,dianya cuman kasih tau kalau ada titipan barang,tolong diantar ke Bambang,gitu singkatnya ke Saya. dan setiap barang yang saya antar, biasanya saya laporan ke Siswo,bukan ke Irien,”ucapnya. Perlu diketahui,terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (21/10/2013). Irien Sulistiowati disidangkan dengan 2 terdakwa lainnya, yakni,Siswo dan Rony Cristanto (41). Mereka diadili dengan berkas teripisah. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Wayan Oja Miasta, Siswo dibekuk 20 Mei lalu. Saat itu, Ia bersama istrinya, Irine Sulistiowati untuk menemui Rony Chritanto, terdakwa dalam kasus yang sama tapi dengan peran berbeda. "Di depan RS Darmo, Siswo diketahui membawa 327 gram sabu-sabu dan 200 gram diberikan kepada Rony untuk dijual," kata Oja di depan Ketua Majelis Hakim, Ahmad Fauzi. Menanggapi dakwaan tersebut, Siswo yang didampingi penasehat hukumnya, Budi Sampoerno tidak mengajukan eksepsi. "Kami tidak mengajukan eksepsi dan mohon hakim agar langsung ke pokok permasalahan saja," kata Pengacara Spesial Narkoba ini diruang sidang.. Atas perbuatannya,Ibu satu anak ini, mendapat pasal tambahan terkait pencucian uang. Oleh JPU, Irine dijerat dengan pasal 137 huruf b UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Money Laundry. Ancaman hukuman untuk wanita keturunan itu juga cukup berat, yakni, selama-lamanya 20 tahun penjara."Terdakwa diduga menerima, mengelola dan menyimpan hasil perbuatan jahat suaminya dengan menjadi bandar narkotika. Setidaknya ada Rp 3 miliar yang masuk ke rekening Irine dari hasil berdagang Narkoba Jenis Sabu.(RBL)

Pilkades Desa Mojoparon Rembang Ricuh

Pasuruan, extremmepoint.com : - Pemilihan Kepala Desa Pilkades di Desa Mojoparon Minggu 20/10 di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan ricuh. Pilkades yang dimenangkan oleh kepala desa Incumbent Mahmud diduga penuh rekayasa dan penuh kecurangan oleh para pendukung Calon No.2 yaitu Haji Sidik atau Cakra. Masa pendukung Haji Cakra tidak terima dengan hasil perolehan suara yang mengalahkan jagonya. Saksi dari Haji Cakra yaitu safa' saat itu belum tanda tangan namun kotak suara sudah dibawa ke kantor Kecamatan Rembang. Masa pendukung Haji Cakra Minggu pukul 18.00 mendatangi kantor kecamatan dan menginginkan perhitungan ulang. Mencegah situasi yang tidak diinginkan bersama pihak kecamatanpun menitipkan kotak perolehan suara tersebut kepada polsek Rembang. "Kalau tetap tidak transparan dan tidak jujur serta tidak mau dilakukan perhitungan ulang MAKA sebaiknya Mojoparon tidak usah pake Kepala Desa saja ," tegas Doli dikediaman Haji Cakra kepada extremmepoint.com Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para pendukungnya Haji Cakra mengaku hanya mengikuti suara dari masyarakat, mereka spontan saja karena banyak sekali ditemukan kecurangan dan kejanggalan terutama dalam proses perhitungan suara terang Haji Sidik (Haji Cakra) Kepolisian Sektor Rembang membenarkan bahwa telah diamankan kotak suara dari Desa Mojoparon tersebut. Namun polisi hanya mengamankan saja dari Panitya/kecamatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sementara hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi yang bisa didapat dari pihak kecamatan. Namun ada informasi dari kubu Haji Cakra bahwa akan ada pembicaraan antara panitya, kecamatan dan warga Mojoparon. (ngh)

Senin, 21 Oktober 2013

Ormas dan LSM seluruh Kabupaten Beltim Dukung Pengungkapan Kasus Laka Tambang

Beltim Manggar,extremmepoint.com : - Kelompok Ormas dan Lsm se Kabupaten Beltim mendukung kinerja Polres Beltim terkait Pengungkapan Kasus Kecelakaan Kerja Buruh beberapa bulan silam. “Kami memberikan Apresiasi yang tinggi kepada pihak Kepolisian Khususnya Kapolres Beltim yang telah memastikan akan menyelesaikan Kasus Laka Tambang yang terjadi di Trafo Mayang,”Kata Muhamad Nur Masase,salah seorang Inisiator yang mengawali kasus tersebut,Ketika di hubungi extremmepoint. Com via telpon pada Jumat(18/10) siang Perlu diketahui, Muhamad Nur Masase yang mewakili LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat/red ) yang ada di Beltim yang sebelumnya mengkritisi kinerja Kepolisian Beltim sehubungan dengan banyaknya terjadi kasus kecelakaan Laka Tambang yang telah banyak menelan korban jiwa ternyata dalam surat kritisi yang dilayangkan ke Kapolres Belitung mendapat tanggapan yang Positip dan Kepolisian Beltim. Dan pihak Kepolisian akan segera mengembangkan Kasus ini yang selama ini dianggap tiada penyelesaian . Masih dari Muhamad Nur Masase yang juga pemerhati Sosial itu mengatakan,” apa yang dilakukan Pihak Kepolisian untuk lebih serius mengembangkan dan menggali kasus ini akan membuat kepercayaan Masyarakat atas sikap tegas Polisi menjadi berwibawa baik di mata masyarakat ,”. Ia menambahkan ,”Sikap yang diambil Pihak Kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah kasus Laka Tambang ini,akan menjadi sinyal positif bagi rasa keadilan pekerja Tambang yang mungkin selama ini kurang diperhatikan hak hak kerja mereka secara Undang Undang Ketenaga Kerjaan jika memang ada terbukti pihak lain yang bertanggung jawab maka perlu untuk terus ditelusuri lebih dalam sehingga bentuk pertanggung jawaban dan menjadi pelajaran agar kasus serupa tidak akan terulang kembali ,”Ungkap Muhamad yang biasa disapa Nur kepada extremmepoint.com Terpisah, Sedangkan sebelumnya pernyataan Kapolres Beltim Timur AKBP Candra S Kumara saat di konfirmasi jurnalis media ini mengatakan bahwa dirinya sudah mengintruksikan bawahanya untuk segera menyelesaikan kasus Laka Tambang yang terjadi pada Bulan Februari 2013 lalu ,”Saya sudah Intruksikan tetap kita tindaklanjuti untuk segera diselesaikan,”Kata Kapolres Sampai berita ini dinaikan Pihak Polres Beltim sudah melakukan pemanggilan kembali sejumlah saksi kasus Laka Tambang tersebut sementara dari kalangan Masyarakat sangat berharap apa yang di katakan Kapolres harus segera tuntas karena ini untuk demi Keluarga korban maupun yang terjadi pada Musibah Laka tambang agar permasalahan dan kepastian Hukumnya jelas ,tuntas dan Transfaran dan kalangan LSM Yang ada di Beltim terus akan Memonitor hasil kerja Kepolisian Beltim •(Asyk)

Kronisnya Kejahatan di Kabupaten Bengkalis

Suayatno : “ Pelaku Kriminal Tembak di Tempat ” Bengkalis,extremmepoint.com : - Aksi Kriminalitas belakangan ini terus meningkat mulai dari jambret hingga Perampokan bersenjata api. Terutama di daerah Kecamatan Mandau dan Pinggir Kabupaten Bengkalis,Situasi persoalan ini membuat masyarakat dan pengusaha juga ikut prihatin. Kemudian Banyak masyarakat khususnya daerah Kecamatan Mandau pinggiran sudah merasa tidak nyaman lagi dengan kehidupan yang seperti ini. Bagaikan kehidupan di zaman perang masa lalu.
Menurut Hamdan Tokoh Pemuda asal Kecamatan Mandau kepada extremmepoint.com mengatakan,” saya Berharap kepada masyarakat baik itu dari kalangan pemuda bisa sama –sama membantu untuk menghidupkan kembali tradisi lama, misalnya ronda malam," ujarnya. Hamdan menambahkan, “ masyarakat yang mau berpergian, hendaknya jangan terlihat memakai perhiasan yang berlebihan yang bisa memancing kejahatan. Ini semua untuk mengantisipasi dari kejahatan teruma yang sedang marak saat ini,” tambahnya. Kejamnya kehidupan di daerah Kecamatan Mandau dan Duri pada saat ini membuat Wakil Bupati Bengkalis Suayatno angkat bicara,” Saya berharap Kepada pihak Kepolisian jika mendapati orang-orang yang dicurigai dan tertangkap membuat kriminal, berlakukan saja tembak di tempat,” tegasnya Perlu diketahui, penempatan keanggotaan Personil Polsek Mandau dari berjumlah 100 orang sekarang sudah berkurang menjadi 66 orang dan inilah beberapa catatan aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau beberapa bulan belakangan namun pelakunya masih belum tertangkap : - Penembakan toke sawit hingga menimbulkan korban jiwa di jalan harapan, Simpang Tiga Sebanga Duri. - Pembobolan brangkas perusahaan leasing Mega Finance - Pembobolan Bank Pundi yang pelakunya terekam CCTV - Perampokan terhadap salah seorang toke Sosis - Pembobolan Bank Sinar Mas serta toko busana muslim dalam waktu yang bersamaan. - Kasus kejahatan lain yang sampai sekarang pelakunya belum terungkap adalah dugaan Penganiayaan dan Pemerkosaan Guru TK di Suriname Kecamatan Pinggir dan penemuan mayat di sejumlah TKP di Duri. Sampai berita ini dinaikkan,para pelaku kejahatan kepada masyarakat Kecamatan Mandau pinggir maupun Kecamatan yang berada di Kabupaten Bengkalis harus berhati-hati takutnya pelaku kejahatan ini bisa saja berpindah tempat untuk melakukan aksi nya tersebut. ( SBI’KY)