SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 24 April 2012

BRI JATIM JADI TERGUGAT DI PHI


SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Senin (22/04), Pimpinan BRI Jatim Heru Sukanto menjadi tergugat dari penggugat Pradna Eka Susanti yang menjadi karyawan Kanwil (Kantor Wilayah) BRI (Bank Rakyat Indonesia) Jatim di PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) Jalan Dukuh Menanggal I, Surabaya.
Pradna menjadi karyawan BRI sudah 22 tahun terhitung sejak 1990 lalu yang ditugaskan pertama sebagai pegawai sementara sampai 1993. Dan pada 1994 Kanwil Jatim menugaskannya sebagai Unit Kerja Pembukuan di BRI Unit Kota Pasar Atom sebagai Kancab Rajawali karena dinilai kinerjanya baik.
Setelah Pradna ditugaskan menjadi Mantri Unit BRI Sidotopo kemudian Mantri Unit BRI Baba'an 2010 lalu. Kanwil Jatim yang dipimpin Heru Sukanto (tergugat) tidak ada penjelasan apapun setelah mengeluarkan Surat Keputusan Nokep 68-KW-IX SDM/04/2011 tertanggal 13 April 2011 yang berisi hukuman disiplin berupa penurunan jabatan pada Pradna. Dengan menurunkan Pangkatnya dua grade, dari grade 5/eselon 6 menjadi grade 3/eselon 6.
Dalam Surat gugatan No 29/G/2012/PHI SBY dijelaskan, Pradna Eka Susanti menggugat Kanwil BRI Jatim karena pangkatnya diturunkan secara sepihak, dengan tuduhan perbuatan indisipliner tak berdasar.
Kanwil BRI Jatim memberikan sanksi dengan tuduhan bahwa pada saat menjabat Mantri Unit BRI Sidotopo kinerja Pradna dinilai buruk. Karena sebagai penyebab tingginya kredit macet atau tunggakkan hingga 4,2 persen. Dan Pradna juga dituduh telah melakukan pungli terhadap debitur dan merekayasa sehingga terjadi adanya kredit fiktif.
Menurut Totok, selaku Kuasa Hukum Pradna mengatakan, "Anehnya, saat kasus ini dibawa ke PTUN, saksi-saksi (debitur) yang disebut-sebut dipungli Pradna mengaku tidak mengenal Pradna, bagaimana itu bisa dituduh melakukan pungli, dan aplikasi di isi oleh debitur, bahkan ketika kreditnya dicairkan bukan melalui Pradna tapi uang itu langsung dicairkan melalui kasir,"katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Kliennya lantas menggugat BRI karena alasan penurunan pangkat yang diterimanya syarat dengan rekayasa. Karena kebijakan sepihak itu, hak Pradna terpotong sampai separuh,” tambahnya.
Masih Totok, “Laporan pencemaran nama baiknya ngendon dipenyidik sedangkan laporan pemalsuannya masih proses sampai sekarang. Sejak dilaporkan pidananya itu Pradna dipindah tugas ke Jombang," pungkasnya sesudah sidang.
Pradna tidak hanya menggugat di PHI saja tetapi juga melaporkan Heru ke Polda Jatim dengan tuduhan Pencemaran Nama Baik dan Pemalsuan Surat Keterangan dimuka sidang (PTUN).
Karena pihak tergugat atau kuasa hukum tidak hadir dalam persidangan ketiga ini makaextremmepoint.com belum dapat mengkonfirmasinya. Dan menurut Ketua Majelis Hakim, Bambang Koesmunandar mengatakan, "Pihak BRI tidak datang, dan sidang kembali digelar dua miggu mendatang," katanya pada usai sidang. (TIMSUS)

PELARI KENYA JUARA BALI MARATHON


DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Pelari Kenya Lilan Kennedy Kiproo berhasil menjuarai turnamen Bali Marathon menempuh rute sejauh 42,195 kilometer di Gianyar, Bali, Minggu (22/4). Lilan menapakan kakinya di garis finish dengan catatan waktu 02:16:54, sehingga berhak menerima hadiah sebesar USD 20.000.
Turnamen berskala internasional ini diikuti sekitar 2.000 pelari profesional dan penggemar olahraga lari. Kategori yang dilombakan antara lain full marathon 42,195 kilometer, half marathon 21,0975 kilometer, 10 kilometer (10 K). Garis start dan finish dilakukan di Bali Safari & Marine Park, di Gianyar, Bali.
Turnamen ini disambut meriah oleh masyarakat Gianyar. Pelari yang mengikuti kejuaraan ini telah  mendapatkan sertifikasi dari International Measurement Certificate number INA2012/009, baik untuk full marathon, half marathon, dan 10 K dari Association of International Marathons and Distance Races (AIMS) dengan International Measurement Administrator.(TETY)

UNAS PERTAMA DIKEJUTKAN PENEMUAN MAYAT DI KELAS


PASURUAN,  EXTREMMEPOINT.COM -   Warga Kecamatan Bugul Kotamadya Pasuruan gempar dengan berita ditemukannya mayat di dalam kelas di SMP NEGERI 5 KOTA PASURUAN Senin (23/04) pagi sekitar 06.00 Wib. Mayat lelaki berusia 65 tahun itu membujur kaku tak bernyawa. Kontan masyarakatpun gempar.
Penemuan mayat di dalam ruangan kelas di saat ujian Akhir Nasional tersebut ketika pagi itu seorang guru agama dan aparat Kepolisian yang ditugaskan untuk menjaga proses UNAS, terhenti di depan pagar pintu gerbang SMP Negeri 5.  
Pintu masih tergembok, dua orang dari kepolisian dan guru agama tersebut berteriak memenggil-manggil penjaga malam yang biasanya membukakan pintu gerbang itu.   Setelah sekian lama tidak juga ada yang datang, keduanyapun berinisiatif masuk dengan cara menaiki pintu pagar yang terbuat dari besi tersebut. Mereka pun mencari tahu kenapa sampai pintu sekolah itu tidak ada yang membukakan.
Merekapun terperanjat melihat sesosok tubuh terbujur kaku tak bernyawa, lelaki naas itu  tukang kebon yang juga penjaga malam SMP NEGERI 5 KOTA PASURUAN  diketahui bernama Suwarno, warga jalan Purnojowo nomor 311 Kecamatan Bugul Pasuruan.  
Menurut beberapa sumber pak suwarno memang sakit-sakitan. Pekerjaan sehari-hari selain tukang kebon dan penjaga malam, dia juga rajin mengumpulkan barang bekas dari sampah di SMP NEGERI 5 dan kesehariannya, Suwarno tidur di areal sekolah.
Mayat Suwarno langsung dibawa ke Rumah Sakit Dr Soedarsono untuk diotopsi.  Namun dari pihak keluarga Suwarno keberatan, keluarga menerima kematian Suwarno dengan ikhlas dan lapang dada. Hari itu juga Jenazahnya  langsung dimakamkan. Nampak Kepala Sekolah dan staf pengajar SMP NEGERI 5 melayat ke rumah duka. (NGH)