SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 25 Juli 2012

Presiden Korea Harus Mengundurkan Diri

EXTREMMEPOINT.COM : - Penahanan terhadap Lee Sang-Deuk, kakak Presiden Korea Lee Myung-Bak atas kasus Korupsi yang menjeratnya karena telah menerima suap dari bank-bank bermasalah untuk lolos dari audit dan sanksi. Permintaan maaf disampaikan oleh Presiden Korea Selatan Lee Myung-Bak terkait kasus korupsi yang melibatkan kakak laki-lakinya. Dia menyampaikan dalam pidatonya di Televisi, “Saudara setanah air Korea, insiden-insiden memalukan baru-baru ini terjadi di keluarga saya dan mereka di sekitar saya, dan telah menimbulkan keresahan mendalam bagi rakyat,” katanya pada Selasa (24/07) “Saya menundukkan kepala dan meminta maaf karena menimbulkan kekhawatiran publik sebagai akibat insiden-insiden itu,” tambahnya dalam pidato singkat. Masih Presiden, “Semakin lama saya memikirkan hal itu, semakin besar dunia saya tampak runtuh dan saya tidak bisa menatap ke depan,” ujarnya. “Siapa yang bisa saya salahkan pada tahap ini? Semuanya sebagai akibat ketidakmampuan saya. Saya akan menerima segala akibatnya,” pungkasnya dengan nada sedih. Pihak penuntut mengatakan mantan anggota parlemen itu menerima dana dari beberapa bank bermasalah antara tahun 2007 hingga 2011. Imbalan atas upaya membantu bank-bank bermasalah agar terhindar dari audit dan sanksi, Lee Sang-Deuk (76), dituduh menerima dana sekitar US$ 525.000 atau sekitar Rp 4,9 miliar. Menurut Surowijoyo, Sekertaris LSM Telinga Lebar mengatakan, “Semestinya seorang Presiden tidak hanya meminta maaf pada rakyat tetapi alangkah baiknya dia mengundurkan diri secara gentlemen (satria) karena sudah tidak pantas lagi memimpin Negaranya. Pertimbangannya memimpin keluarganya (dalam lingkup kecil) saja tidak bisa apalagi memimpin Negara,” katanya pada extremmepoint.com dikantornya jalan Bendul Merisi, Surabaya. Selasa (24/07). “Sebagai Pimpinan Partai Lee Myung-Bak sudah rusak citranya. Kepercayaan rakyat ataupun pendukungnya sudah sirna. Jika dia Legowo seharusnya juga mundur dari pimpinan partai, namun siapa sih yang mau meninggalkan kursi jabatan itu. Jabatan Presiden kan enak, juga merupakan dambaan semua politikus karena disitulah dapat membungkus tinja dengan emas,” tambahnya. “Banyak contoh Presiden yang tidak mau mengundurkan diri jika keluarganya terjerat kasus pidana, tetapi hanya satu yang saya tahu adalah Suharto yang dengan gagahnya lengser demi rakyat. Memang sungguh sulit dijaman ini cari pemimpin yang berjiwa besar. Keluarga Presiden Lee adalah contoh Perampok uang Negara sekaligus uang rakyat yang akan tertulis dalam sejarah Korea dan dunia,” pungkasnya. (GLBT)

Kebiadaban Pemerintah negara Myanmar

EXTREMMEPOINT.COM : - Ratusan muslim Rohingnya, Myanmar terlunta-lunta di sejumlah negara. Di Indonesia saja 82 orang imigran ditampung di rumah detensi imigrasi Tanjung Pinang, Kepulauan Riau sudah 10 bulan lamanya. Mereka menunggu suaka politik agar dapat bebas dan menjalankan Ramadan bersama imigran dari negara-negara lain. Menurut Dony Aryanto, Ketua Tim ACT (Aksi Cepat Tanggap) mengatakan, “Jumlah pengungsi di Tanjung Pinang seluruhnya 82 orang. 13 Di antaranya adalah anak-anak. Sisanya adalah pria dewasa. Khususnya status pengungsi, kalau sudah ada penempatannya di mana. Mereka membutuhkan suaka politik,” katanya kepada extremmepoint.com. Selasa (24/07). Dia menirukan kata salahsatu imigran, “Di negaranya, pria usia 20-70 tahun tidak boleh ada yang ada di sana. Mereka bercerita: kami harus pergi. Kalau tidak, kami akan dibunuhnya. Kami tidak diberi hak untuk hidup dan tinggal di sana,” tirunya. “Mereka juga adakan tausyiah sendiri. Beberapa di antara mereka adalah ustadz. Imigran muslim Rohingya terbagi ke dalam dua blok. Setiap blok mengadakan salat berjamaah sendiri-sendiri karena tidak ada ruangan khusus untuk salat,” tambahnya. “Secara fisik mereka sehat, seperti orang-orang kebanyakan. Namun dari raut mukanya terlihat tertekan karena hidupnya tidak bebas. Mereka sangat ingin diperhatikan oleh dunia luar,” ujarnya. Karena belum ada penempatan yang jelas, mereka tetap tinggal di rumah imigrasi. 18 orang di antara mereka sudah memperoleh status sebagai pengungsi dari UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). "Kalau masalah kebutuhan fisik semuanya sudah dipenuhi oleh IOM (International Organization for Migration). Petugas medis dan psikolog juga sudah ada. Mereka sempat dua kali melakukan mogok makan, minta agar segera dibebaskan," ungkapnya. Mereka merasa dibedakan dengan imigran lain. Menurutnya, jika imigran dari Bangladesh atau Afghanistan sudah memperoleh suaka politik dalam jangka waktu 2-3 bulan. "Sementara ini, persebaran imigran Muslim Rohingya di Indonesia yang saya ketahui ada di Medan, Aceh, Kepri, Lampung, Bogor, dan Sukabumi. Yang paling banyak di Medan. Kalau di Bogor ada 20 orang," pungkasnya. Kekerasan yang dialami muslim Rohingnya sudah lebih dari 20 tahun. Amnesti Internasional menuduh Militer Myanmar melakukan tindakan kekerasan terhadap etnis muslim Rohingya yang minoritas. ACT menghimbau kepada Pemerintah Indonesia dan dunia Islam untuk memberikan perhatian khusus dan bantuannya. (HM)

Hakim patut Gembira Atas naiknya Gaji

EXTREMMEPOINT.COM : - Tiga menteri, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung (MA) menaikkan gaji hakim 0 tahun dari Rp 6 jutaan menjadi Rp 10,6 juta per bulan. Negara akan memberikan fasilitas lain karena sesuai konstitusi, Hakim kini berstatus pejabat negara, bukan lagi PNS. Menurut Ridwan Mansyur, Kepala Biro Hukum dan Humas MA mengatakan, "Besaran yang diusulkan oleh tim gabungan kalau dihitung sepuluh juta Rupiah ke atas. Rp 10,6 juta sampai Rp 11 juta, itu dengan tunjangan-tunjangan yang lain. Ditambah fasilitas-fasilitas yang ada. Itu untuk minimalnya. Tapi nanti masih akan dihitung ulang karena masih ada perbedaan pada besarannya itu. Perbedaannya sedikit saja," katanya pada jumpa pers. "Pada prinsipnya Menkeu (Menteri Keuangan), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi dengan Ketua MA dan Ketua KY (Komisi Yudisial) di gedung MA, institusi ini sudah menyepakati hasil dari tim gabungan tersebut. Rp 10 juta itu gaji Hakim dan Tunjangannya. Ditambah nanti ada Tunjangan Perumahan, Kemahalan dan lainnya," tambahnya di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (24/07). RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) yang telah final. Hasilnya ini akan dihitung ulang secara seksama oleh Menkeu sebelum ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Menkeu akan menghitung lagi karena masih ada perbedaan sedikit saja antara hitungan tim gabungan dengan yang disusun menteri sendiri. Itu yang masih disesuaikan. Mengenai besaran yang lain itu belum bisa disampaikan sekarang," ujarnya. "Besarannya yang pasti jauh lebih besar dari gaji hakim saat ini yang sekitar 6 jutaan rupiah. RPP ini hanya mengatur tentang hakim tingkat pertama dan tingkat banding. Hakim agung diatur secara tersediri," pungkasnya. Dengan gaji naik, Hakim dapat diharapkan untuk lebih fokus dan jauh dari suap sehingga dalam memberikan keputusan ataupun penetapan akan semakin adil dan bijaksana untuk para pihak. (BON)

Lawan Rentenir dengan Sistem Koperasi

EXTREMMEPOINT.COM : - Banyaknya pedagang kecil yang gulung tikar akibat rentenir karena sedikitnya pengetahuan tentang koperasi, kurangnya sosialisasi dan pendekatan koperasi pada masyarakat. Menurut A Muhajir, Anggota Komisi VI DPR mengatakan, “Masyarakat sudah seharusnya membentuk suatu kelompok untuk membuat koperasi, agar tidak terjerat pinjaman uang rentenir,” katanya pada extremmepoint.com di Garut, Jawa Barat. Selasa (24/07). "Sekarang rentenir masuk ke setiap rumah tangga, itu saya kira sudah parah, makanya harus segera dicegah. Ada pengakuan warga yang meminjam uang ke rentenir, terus tidak bisa bayar, kemudian diminta harus membayar dengan mencari warga lain untuk mau meminjam uang," tambahnya. "Nanti masyarakat harus bisa menjadi anggota aktif koperasi, bisa menjalankan koperasi agar terus maju, maka saya yakin kedepan tidak ada lagi yang terjerat hutang rentenir," pungkas anggota Komisi VI DPR yang membidangi Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, Persaingan Usaha dan BUMN. Ditempat yang berbeda, menurut Surowijoyo, Sekertaris LPPKN Provinsi Jatim mengatakan, “Pemerintah harus tegas terhadap rentenir-rentenir ini karena sudah tidak layak lagi bisnis itu dan sistem kerja koperasi hendaknya seperti rentenir itu tetapi cara pendekatannya bukan bunganya lo!,” katanya pada extremmepoint.com dikantornya Jalan Gunungsari 218-H Surabaya. Koperasipun banyak juga yang gulung tikar, hal ini sangat memprihatinkan karena Koperasi merupakan soko guru perekonomian. Dengan banyaknya Koperasi yang berdiri dan kinerjanya maksimal maka rentenir-rentenir akan tergeser kedudukannya. (BONA)