SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 23 Oktober 2011

Pemerintah Larang Hutan Mangrove Dijadikan Tambak

Denpasar,LSMTELINGALEBAR :  - Pemerintah kini mulai melarang hutan mangrove dikonversi menjadi lahan tambak maupun tanaman
mangrove-nya dijadikan bahan untuk pembuatan arang. Hal ini mengingat
hutan mangrove dapat difungsikan untuk hal yang manfaatnya lebih besar
lagi seperti pemecah ombak tsunami dan pencegah abrasi pantai.

  
 "Sudah ada diterbitkan peraturan menteri yang melarang hutan mangrove dikonversi jadi lahan tambak
maupun pohonnya dijadikan arang,"ujar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kepada pers, Sabtu (22/10), di Denpasar.
  Seusai penanaman mangrove di Kawasan Wisata Hutan Mangrove
Taman Hutan
Rakyat (Tahura) Ngurah Rai Denpasar, Bali,Zulkifli menjelaskan,beberapa
waktu lalu pemerintah memberikan ijin untuk mengkonversi hutan mangrove
menjadi lahan tambakmauun pohonnya dijadikan bahan pembuatan arang.Namun ternyata konversi itu membuat hutan mangrovemenjadi rusak."Dahulu
memang diijinkan, tapi sekarang tidak boleh lagi karena merusak hutan
mangrove,"paparnya.
   Menurutnya,hutan mangrove ini memiliki multifungsi.Beberapa hal yang bermanfaat dari hutan mangrove, lanjut Zulkifli, antara lain
dapat dijadikan sebagai penahan abrasi, pemecah gelombang tsunami dan
dijadikan tempat bertelurnya ikan. Selain itu, imbuhnya, pohon mangrove
juga dapat dijadikan bahan pembuat sirup.
   "Banyak yang bisa dimanfaatkan dari hutan mangrove ini,baik untuk pelestarian lingkungan maupun lainnya,"tuturnya. Ia
menambahkan,pemerintah juga kini telah menjadikan hutan mangrove sebagai salah satu objek wisata. Salah satunya adalah Taman Wisata Alam
Mangrove di Jakarta. "Hutan mangrove juga sangat cocok dijadikan sebagai objek wisata," tandasnya.
   Sementara itu,Kepala Dinas Kehutanan
Bali IGN Wiranatha mengakui sekitar 12 hektare lahan hutan mangrove di
Bali terpaksa dibabat guna dijadikan lahan bagi perluasan Bandara Ngurah Rai, Bali. "Sekitar 12 hektare lahan hutan mangrove terkena perluasan
Bandara Ngurah Rai,"ucapnya.Perluasan Bandara Ngurah Rai itu kini sudah
mulai dilakukan pengerjaannya.

   Dia menyebutkan, hutan mangrove
yang terkena perluasan Bandara Ngurah Rai ini sudah diganti pihak PT
Angkasa Pura I dengan menanam pohon mangrove di Jembrana, Bali seluas 24 hektare."Jadi,sudah ada penggantinya di Jembrana yang luasnya dua kali
lipat," ujarnya.(Tety)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar