SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 17 November 2011

JEMBATAN TIMBANG JATENG SARANG PUNGLI

REMBANG,EXTREMMEPOINT.COM : - Timbangan Rembang berada diwilayah Pati, Merupakan asset pendapatan APBD bagi  daerah Propinsi Jateng dan pengawasan kontrol jalur lintas pantura yang berhubungan dengan keamanan manusia,barang,serta infrastruktur jalan. Tetapi terbukti terbalik dengan pembuktian telah terjadi Pungli dilakukan oleh Petugas jaga Timbangan.  

Menurut data dan bukti yang berhasil dikumpulkan extremmepoint.com terkait Pungutan Liar yang dilakukan oknum Petugas jaga terurai sebagai berikut: Masalah tilangan berat muatan truk, yang dilakukan tersebut terdapat kejanggalan tentang tarif denda sesuai SK Gubenur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2004 dan Nomor 58 Tahun 2009 mengatur tentang batasan tonage yang kurang dari 7000 kg. Dikenakan denda tonage ringan sebesar Rp. 7.000,-. Untuk tonage sedang Dikenakan denda sebesar Rp. 10.000,- dan untuk tonage berat dikenakan denda sebesar Rp. 23.000,-.
Berat 7000 Kg. sampai dengan 17.000 Kg. Dikenakan denda tonase ringan sebesar Rp. 32.000,-. Untuk tonase sedang Rp 49. 000,-. Dan untuk tonage berat dikenakan denda Rp. 70.000,-. Tonase ringan Rp. 41.000,-. Untuk Tonase sedang sebesar Rp. 72. 000,-. Dan untuk tonase berat di kenakan denda sebesar Rp. 88.000,-., Akan tetapi di lapangan hal tersebut tidak berlaku , timbang Serang, Rembang UD. Perhubungan Wilayah Pati, mendapati pungutan yang tidak sewajarnya, dimana setiap sopir yang terkena tilang di pungut biaya antara Rp. 100.000,-. Sampai Rp. 200.000, khususnya truk yang berplat mobil luar provinsi Jawa Tengah .  
            Saat  Extremmepoint.com melakukan konfirmasi terkait data dan info tersebut diatas bertemu seorang petugas jaga timbangan Arif Munandar (43) mengatakan, “ Apakah saat ini pemerintah kita sudah memenuhi kebutuhan kita guna melengkapi alat untuk menurunkan barang tersebut mas. He.he.he.....,” Ungkap Arif  sambil tersenyum di ruangannya.
 Ia menambahkan, ”Mas kalau sampean ingin meminta informasi yang lebih dalam lagi, kami minta surat ijin saudara yang telah di setujui atau di ACC oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah,”Jawabnya dengan angkuh.
Ditempat yang sama extremmepoint.com berhasil bertemu dengan Munardi(45),warga Kebomas Gresik mengatakan,” Sudahlah mas tidak usah dibesar-besarkan masalah pungutan liar atau apa namanya dan tilang karena nanti bisa mempersulit saya serta perusahaan boss kami,”Jawabnya dengan pandangan takut.Rembang,selasa,21.00 Wib,(15/11/2011)
Ditempat terpisah saat extremmepoint.com meninggalkan timbangan rembang berhasil bertemu dengan sopir truk yang baru habis kena tilang tapi damai Sunarno(34),Warga Tanggul Jember mengatakan,” Iya rugi lagi deh mas uang setoran untuk rumah tekor bisa –bisa bojo (istri) minta pegat (cerai) karena bayar tilangan yang tidak sesuai aturan ,”Terangnya.
Ia menambahkan,” Tolong kepada bapak atasan ditindak anggotnya yang nakal masak sih sampai orde baru sampai sekarang reformasi tetap aja begini malahan tambah tidak karuan,kasihani kami ini orang miskin dan mau kerja apalagi,”Tambah Pria tambun kepada Extremmepoint.com.Rembang,Selasa,22.00 wib(15/11/2011).(TIMSUS )  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar