SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 07 April 2012

Oknum Dinas Pertanian Perternakan dan Kelautan Kota Pauruan "BEJAT"

Pasuruan, Extremmepoint.com  -  Perbuatan Khusaeri 43 (nama sebenarnya) yang keseharianya menjabat sebagai Kepala Seksi bidang Peternakan di Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan Kota Pasuruan, sungguh amat memalukan.  Dia dan pasangan selingkuhnya digrebek masyarakat Pohgading Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan, hadir dalam penggrebekan petugas Polsek Pasrepan, Babinsa koramil Pasrepan, LSM dan wartawan, Selanjutnya mereka berdua digelandang ke Mapolres Pasuruan.
 
Ulah bejad Khusaeri memang tengah menjadi sorotan Masyarakat, LSM dan wartawan di Pasuruan mengingat oknum Dinas Pertanian Kota Pasuruan ini seperti kebal hukum dan menganggap bahwa hukum di Pasuruan bisa dibeli.     Khusaeri sudah berulang kali melakukan perbuatan yang kurang terpuji tersebut. Dalam pemeriksaan di Mapolres Khusaeri mengaku bahwa dia telah kawin siri (kawin dibawah tangan dengan LIOLINA) Liolina adalah masih tercatat dalam proses cerai dengan suaminya Yuda Susilo pengusaha, Liolina dan suami masih dalam ikatan perjanjian harta gono gini yang dikuatkan oleh Notaris. 

Menurut beberapa sumber Khusaeri kawin siri di Desa Wuwung Jogorebo. Setelah kawin siri Mereka mengkontrak rumah di Pohgading Pasrepan.  Setahun yang lalu pasangan kumpul kebo ini ketangkap basah oleh perangkat desa dan ketua RT setempat di rumah Yuda Susilo,  Suami Liolina kala itu tengah tidak berada di rumah,  beberapa saat kemudian mereka digerebek oleh masyarakat da di serahkan ke polsek Pohjentrek.      Kemudian disaksikan oleh kepala desa, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya lagi, disaksikan juga oleh istri Khusaerri Astri Dianawati dan suami LIOLINA, Yuda Susilo.

Bak kata pepatah ' Cinta itu buta' Khusaeri pun mengulangi perbuatanya, hingga rumah tangga Khusaeri  dengan Asri Dianawatipunpun tengah diambang kehancuran, Astri menggugat cerai,  Khussaeri tengah bermain api, api cinta mungkin hangat membakar gelora asmaranya.   Namun sebagai PNS dan warga negara yang sama kedudukannya dengan masyarakat lainnya, Khusaeri Harus mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya di depan HUKUM, karena nila setitik rusak susu sebelanga.  (ngh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar