SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 24 Juli 2012

BPK Temukan Kesalahan Posting APBD

EXTREMMEPOINT.COM : - Pemkot Mojokerto tak dapat mencairkan Anggaran Bosda 2012 karena adanya kesalahan posting APBD. Karena ada kesalahan posting dalam APBD pada Anggaran Bosda (Biaya Operasional Sekolah Daerah) senilai Rp 5 miliar yang ditemukan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI berakibat Pemkot Mojokerto tidak dapat mencairkan anggaran tersebut dari APBD Kota tahun 2012 Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2006 menyebutkan, jika dana hibah yang masuk dalam APBD, penempatannya harus sesuai dengan masing-masing SKPD sebagai leading sector. Dalam APBD Kota Mojokerto 2012, anggaran Bosda ditempatkan di pos belanja pada DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset). Seharusnya anggaran tersebut dimasukkan dalam pos belanja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena belum adanya peraturan Walikota maka anggaran Bosda belum bisa dicairkan hingga melewati triwulan kedua tahun 2012 ini. Yang seharusnya, anggaran tersebut bisa dicairkan per triwulan. Menurut Kepala DPPKA Kota Mojokerto, Suharto mengatakan, “Kita masih belum bisa mencairkan dana Bosda karena diperlukan dasar hukum berupa peraturan walikota untuk memindahkan rekening itu,” katanya pada extremmepoint.com. Senin (23/07). “Hingga saat ini, tim anggaran Pemkot Mojokerto sedang melakukan proses pembuatan peraturan walikota tersebut. Kalau peraturan tersebut sudah selesai, kita baru bisa mencairkan dana Bosda tersebut,” lanjutnya. Menurut Agung Mulyono, Anggota Timran (Tim Anggaran) Pemkot Mojokerto mengatakan, “Perubahan rekening dari DPPKA ke Dinas P dan K bisa disiasati dengan perwali tidak perlu persetujuan Banggar DPRD karena pagunya tetap dan hanya perpindahan rekening saja,” ujarnya. Kesalahan posting ini jika dipaksakan untuk dicairkan maka akan menjadi simalakama bagi Pemkot Mojokerto karena dapat terjerat oleh Undang-Undang Korupsi. (AS/BS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar