SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 24 Oktober 2012

RAB Tak Sesuai Bestek,Dinas Pendidikan Pasuruan Perintahkan Bongkar Gedung SDN 3 Kepulungan Gempol

PASURUAN,LSM TELINGALEBAR : - Dinas Pendidikan(Dispendik) Kabupaten Pasuruan akhirnya mengambil sikap tegas terhadap proyek Pembangunan kelas 2 A SDN Kepulungan 3 Gempol dengan memerintahkan Pembongkaran dan Disinyalir Kuat Bestek (RAB) tidak sesuai fakta serta Peruntukannya.
Pembongkaran dilakukan, karena menyusul ambrolnya dinding kelas beberapa waktu yang lalu (15/10). Dan itu, terjadi tak hanya sekali. Karena dua hari sebelumnya, dinding ruangan kelas tersebut, juga Roboh. “Dalam hal ini Kami tidak ingin mengambil resiko, kalau sampai bangunan ini dilanjutkan, Karena bangunan ini nantinya untuk anak - Anak sekolah, Bukan anak kambing, yang bakal menempatinya,” kata Abdul Manan Selaku pejabat pembuat komitmen (PPKOM) yang juga Kepala bidang Pendidikan Menengah (BIDMEN) Dinas Pendidikan nasional Kabupaten Pasuruan. Pembongkaran bangunan kelas tersebut, dilakukan kemarin (19/10). Sekitar pukul 09.00 WIB, tampak sejumlah pekerja sibuk memartir bangunan itu, Mereka membongkari bangunan tersebut secara perlahan-lahan, agar tidak merusak bata yang masih bias untuk digunakan. Pembongkaran itu sendiri, disaksikan oleh jajaran instansi terkait, Termasuk kepala sekolah setempat, Sunarjanto dan kepala UPTD Gempol, Dahlan. Serta PPK Diknas Kabupaten Pasuruan, Drs,NH.ABDUL MANAN, msC Manan meyakinkan, kalau bangunan tersebut jelas-jelas sudah menyalahi bestek.tidak hanya dari bahan material yang digunakan untuk pembangunan saja, Bahkan untuk tekhnis pengerjaannya pun juga asal-asalan. Misalnya saja, terang Manan , untuk material pasir yang digunakan proyek tersebut menggunakan pasir uruk dan Bukan pasir bangunan sebagaimana yang sudah ditentukan. “Dari situ saja (pasirnya, red) sudah terlihat tingkat kesalahan proyek ini, Kalau sampai dibiarkan, bisa berakibat fatal untuk ke depannya,” jadi ya terpaksa saya suruh bongkar saja, tutur manan. Begitupun untuk tekhnis pengerjaannya, Dirinya juga menemukan kesalahan dalam bangunan tersebut Lantaran kurangnya pengecoran pada bagian tengah proyek tersebut. “Seharusnya pengecoran tidak dilupakan, Tapi di sini seakan hal itu dikesampingkan. Itu juga yang menjadi penilaian, pengerjaannya pun juga terlihat asal-asalan,” beber Manan. Dasar itulah yang membuat pihaknya menindak tegas untuk memerintahkan melakukan pembongkaran perlu dilakukan Karena pengerjaan bangunan tersebut sangat mengkhawatirkan. “Sebetulnya banyak kesalahan lain dalam bangunan tersebut, Tetapi sebagai gambaran, beberapa itu saja cukup untuk menjadi acuan,” urai pria yang sempat bergelut di dunia konstruksi sebelum masuk PNS. Ia menambahkan, pembongkaran tersebut sebagai peringatan untuk yang lainnya Agar dalam pengerjaan proyek tidak seenaknya, Mengingat margin dalam setiap pengerjaan proyek sudah ada aturannya. Pihaknya pun meyakinkan, kalau pihak Diknas tidak akan segan-segan untuk menindak tegas Jika ditemui ada suatu proyek yang melanggar dan jika memang perlu Pihaknya pun akan melakukan pembongkaran. “Ini peringatan bagi yang lainnya ( Rekanan) agar tidak asal-asalan dalam pengerjaan proyek, Karena kalau sampai kami temukan, maka kami akan perintahkan untuk dibongkar Atau kalau tidak, blacklist yang akan kami layangkan,” ancamnya. Meski begitu, pihaknya belum memberikan sanksi terhadap pelaksana yang menjalankan Proyek tersebut dalam hal ini CV Kasaria. “Kami memang memberikan dua pilihan kemarin, Dibongkar atau diblacklist, dari situ Pihak Rekanan rupanya lebih memilih untuk membongkar dan mengulang kembali pembangunannya,” tutur Manan. (NGH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar