SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 29 Juli 2012

Desertir Polrestabes Surabaya dan Oknum Polisi Lakukan perbuatan Melawan hukum

EXTREMMEPOINT.COM : - Pada Senin (30/07) Desersi Polrestabes Surabaya dan oknum Polisi yang terlibat kasus “Penculikan dan Pemerasan” di Jalan Darmo Boulevard akan disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Surabaya. Awal mula kasus dari 12/05/2012, dalam penyergapan yang dilakukan Subdit IV Resmob Ditreskrimum Polda Jatim terhadap oknum polisi aktif dan pecatan, di kawasan Jalan Darmo Boelevard. Adapun mereka yaitu dua pecatan polisi, Didik Sugiharto, Gunawan Subagyo dan Briptu Arik Cahyadi, anggota dari Polsek Sukolilo serta Briptu Irfan Efendi (Polsek Lakarsantri). Terdakwa berjumlah empat orang itu akan disidang dalam satu berkas. Tidak ada perubahan pasal yang dijeratkan kepada terdakwa. Menurut Pathor Rahman, Aspidum (Asisten Pidana Umum) Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Timur mengatakan, “Kasus ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, Senin besok sudah sidang,” katanya. Keempat terdakwa akan disidang dalam satu berkas. “Tidak displit,” tambahnya. Hal tersebut dilakukan karena para terdakwa melakukan perbuatan Pidananya secara bersama-sama dalam satu kasus, dengan peran sama serta dijerat dengan Pasal yang sama pula. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum yaitu Tining Haryadi dan R Hary Basuki. Oknum polisi dan desersi itu disergap Polda karena “berkomplot” dengan warga sipil melakukan penculikan disertai pemerasan. Ketika penyergapan, suasana seru seperti film action. Mereka akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah salah satu dari mereka dilumpuhkan dengan peluru oleh polisi. (GLBT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar