SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 24 Juli 2013

Putri Kades Bantah Dirinya Pemakai Pengedar Narkoba

Surabaya,extremmepoint.com : - Sani Samorosuban (22),warga Wonorejo Gang 2 Surabaya hanya bisa merenungi nasib saat berada di kursi Pesakitan Rabu (24/7) Ruang Kartika Pengadilan Negeri Surabaya. Hasil Pantaun extremmepoint.com di , Sidang kali ini agendanya mendengarkan keterangan saksi Didit. Menurutnya, saat ditangkap Terdakwa berada di Hotel Bidadarin Surabaya bersama Narkoba Jenis Sabu seberat 0,6 gram. Karena Terdakwa sudah menjadi TO (Target Operasi/red ) Reskoba Polda. Seusai mendengarkan kesaksian Didit,Joko Sungkono mengetuk palu dan menutup jalannya sidang serta dilanjutkan pada Rabu depan. Menurut Terdakwa ( Sani Samorosuban) kepada extremmepoint.com bahwa penangkapan atas dirinya hanya direkayasa oleh Didit dan Jeri semata.Pasalnya, Uang sebesar Rp.1,300 juta yang Ia terima untuk pembelian Sabu,adalah milik Didit dan Jeri. Sedangkan Sabu seberat 0,6 gram yang dituduh miliknya,bukan miliknya. Melainkan milik Kompol suhadi. Ia mengatakan ”saat ditangkap barang bukti (BB/red ) Sabu 0,6 gram berada ditangan Kompol Suhadi Mas,… Saya minta untuk test Urine atau periksa rambut,malahan mereka nggak mau dan juga Saya diajak keliling Hotel oleh mereka seperti Hotel Dahlia dan beberapa Hotel lainnya,” ungkapnya kepada extremmepoint.com dan para insan pers . Sekedar diketahui, Awal mulanya kasus ini,Terdakwa didatangi dua orang tamu yang tak diundang. Yakni Didit dan Jeri. Kehadiran kedua ini sempat mengejutkan Ibu terdakwa,yang sedang menjahit. lantaran semasa kecil sampai besar menurut Ibunya, Sani tak pernah bergaul dengan
laki-laki. “Saya sangat terkejut dengan kehadiran dua orang tersebut. karena kehadirannya secara tiba-tiba.tapi ditanya oleh saya,bilangnya perlu sama Sani. tapi harapan saya, semoga putusan nanti anak saya tak berasalah” Umbar Ibu terdakwa seusai sidang. Terdakwa adalah Anak seorang Kepala Desa didaerah Kenjeran Surabaya Timur. dan Pegawai kelurahan.(Robby) Ket Foto : Terdakwa Sani Samorosuban Duduk sebelah Kiri Memegang Kertas .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar