SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 09 Maret 2014

Kawanan Curanmor Kejayan di Lumpuhkan Polisi

Pasuruan, EXTREMMEPOINT.COM : - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor yang melakukan aksinya di wilayah Kejayan 07/03/2014 akhirnya berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Kejayan. Pelaku M.Romli alias Farhan bin Bawon adalah warga Rawi Barat Desa Amban Kejayan. Bersama dua rekannya pelaku melakukan aksi kejahatannya, dua pelaku lain yang identitas sudah dikantongi kini masih menjadi DPO Polisi. Perlu diketahui, Aksi kriminal pelaku dilakukan pada 17/02/2014 Korban perampasan warga Wonorejo Desa Kendang Dukuh. Sepeda korban dirampas di areal persawahan desa Rawi Ambal Ambil Kecamatan Kejayan. Modusnya pelaku bertiga naik 2 unit motor, satu menyalib dan memepet korban satunya mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa clurit. Setelah korban ketakutan pelaku kabur membawa lari motor hasil jarahannya. Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kejayan. Kanit reskrim IPDA HARSONO, SH beserta anggotanya langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan, 05 Maret 2014 jam15.00 WIB berhasil melakukan penangkapan kepada seorang pelaku sedangkan 2 pelaku lainya masih DPO. Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dengan nopol : N 4685 OB. "Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 7.500.000," jelas Kassubaghumas Polres Pasuruan AKP Suprihatin. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di sel tahanan Polsek Kejayan, sedangkan dua teman tersangka saat ini tengah menjadi DPO dan dalam pengejaran Polisi. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," tutupnya kepada extremmepoint.com .(NGH/ABD) Teks Foto : Ilustrasi Pelaku Curanmor saat lakukan Aksinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar