SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 06 April 2014

Warga Tuntut Tambang Pasir Ditutup

Sukabumi,extremmepoint.com : - Setelah sebelumnya diberitakan, bahwa rencana penambangan pasir dilokasi baru, yang dilakukan oleh PT. Arto Bangun Sejahtera (ABC) mendapat penolakan keras dari warga dua kampung, yakni kampung Ciburial dan kampung Tegalsereh, Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi. Kini warga menuntut agar tambang pasir tersebut, ditutup. Untuk memperjuangkan tuntutannya tersebut, warga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH). “kami menuntut agar penambangan pasir tersebut segera ditutup total”. Warga berdalih penambangan tersebut sudah tidak sesuai dengan ketentuan pertambangan, dan jaraknya pun sudah sangat dekat dari pemukiman. Sebenarnya penolakan warga bukan kali pertama terjadi. Hal serupa pun pernah terjadi beberapa waktu sebelumnya. Menurut pantauan etremmepoint.com setidaknya telah terjadi dua kali gelombang penolakan warga. Satu diantaranya terjadi pada buan April tahun 2012 silam. Saat itu warga yang marah, berbondong-bondong menuju Balai Desa Cimangkok, tempat berlangsungnya mediasi yang dilakukakan oleh Muspika Kecamatan Sukalarang. Mediasi yang dipimpin Camat Sukalarang, Rahmat Mulyadi, yang dihadiri pihak perusahaan tambang serta kuasa hukumnya tersebut berlangsung sangat a lot, dan hanya melahirkan kesepakatan lisan, yang belakangan dibantah pihak perusahaan, dengan dalih merasa terintimidasi. Ditambah sebelum diadakannya penandatangan Berita Acara Mediasi, pihak perusahaan mengambil langkah Walk Out. Gelombang penolakan terhadap tambang pasir lainnya juga pernah terjadi beberapa tahun silam, hingga puncaknya warga yang emosi meluapkan kemarahannya dengan membakar Alat Berat, ekskavator dan fasilitas perusahaan. menurut narasumber yang enggan disebutkan identitasnya, kerusuhan waktu itu berakhir dengan ditahannya beberapa warga yang dianggap sebagai dalang dari kerusuhan tersebut. Warga berharap agar segera ada kepastian serta ketegasan dari pemerintah, dengan mengkaji ulang izin tambang yang sudah dikeluarkan.(NRM-2)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar