SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 18 Agustus 2011

Bea Cukai "Petieskan" Kasus Miras Berpita Cukai Palsu

Denpasar,Extremmepoint.com - Aparat Bea dan Cukai (BC) Bandara Ngurah Rai, Bali diduga keras "mempetieskan" berkas perkara kasus ribuan botol minuman keras (miras) yang diindikasikan berpita cukai palsu, hasil sitaan dari salah satu tempat hiburan malam BE di kawasan By Pass, Suwung Denpasar pada Mei lalu.
Pasalnya, sampai saat ini petugas BC belum ada melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan maupun Pengadilan.
  Masalah ini menjadi perbincangan hangat di kalangan penegak hukum di Bali, sehingga memunculkan berbagai spekulasi seperti dugaan adanya "main-mata" antara oknum petugas BC Bandara Ngurah Rai dengan pengelola hiburan malam BE tersebut. Nilai pita cukai yang diduga palsu itu mencapai ratusan juta rupiah.
  Sebuah sumber mengungkapkan, pada Mei lalu sejumlah petugas BC Bandara Ngurah Rai melakukan penggerebekan ke BE karena diduga menjual miras dengan memakai pita cukai palsu. Dari penggerebekan yang dipimpin Kasi Penyidikan dan Penindakan (P2) Kantor BC Ngurah Rai M Tommy itu, menurut sumber, petugas menyita sekitar 2.000 botol miras berbagai merek yang diduga menggunakan pita cukai palsu.
  Petugas BC Ngurah Rai, lanjut sumber, juga sempat memproses verbal kasus ini. "Tapi sampai sekarang sepertinya tidak ada tindaklanjut proses hukum kasus ini," tutur sumber yang juga aparat penegak hukum tersebut. 
  Kasi P2 Kantor BC Ngurah Rai, Bali M Tommy ketika dikonfirmasi, Selasa (16/8), membenarkan pihaknya pada Mei lalu telah melakukan penggerebekan ke tempat hiburan malam BE karena diduga menjual miras berpita cukai palsu. Dalam operasi itu, diakui Tommy, pihaknya tidak ada menyita ribuan botol miras, kecuali hanya beberapa botol saja. "Tidak sampai ribuan botol miras yang kami sita," papar Tommy.
  Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas BC tidak menemukan alat bukti yang akurat untuk memproses masalah ini ke tindak pidana. "Semua sudah memenuhi proses perijinan," tutur Tommy. Kendati demikian, kata Tommy, pihaknya melakukan pembinaan terhadap pengelola tempat hiburan BE tersebut.
  "Setelah kami proses, ternyata tidak ditemukan adanya penggunaan pita cukai palsu," tandas Tommy. Pernyataan Tommy ini sangat berbeda dengan ungkapan sumber yang meyakini bahwa ada penggunaan pita cukai palsu.(Tety)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar