SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 15 Oktober 2011

Kedekatan dengan Penegak Hukum Keitimewaan Koruptur

JAKARTA,LSMTELINGALEBAR  :  -Salah satu Anggota DPR dari fraksi Demokrat ,Jufri yang juga terdakwa korupsi yang kepergok makan bareng jaksa di Kajati Sumbar ternyata kerap mendapat keistimewaan. Sejak Maret lalu, Djufri yang disidang karena dugaan korupsi pembangunan gedung Walikota Bukittinggi telah memperoleh sejumlah fasilitas.

"Saya pernah ke rutan untuk menemui klien saya. Kebetulan saya lihat Djufri ini. Dia begitu menarik perhatian dapat memakai pakaian biasa, bukan baju tahanan," ujar Koordinator Pembaruan Hukum LBH Padang, Roni Saputra .Sabtu (15/2011)

Roni mengatakan, baju sipil yang dikenakan Djufri membuat mantan Walikota Bukittinggi ini tidak dapat dibedakan dengan para pengunjung yang ada saat itu. Terlebih menurut Roni, Djufri juga diperbolehkan untuk keluar sel dan berjalan-jalan sampai ke halaman teras.

"Berdasarkan catatan kami, Djufri juga telah 3 kali keluar tahanan, dua di antaranya ke Bukittinggi. Namun hanya satu kali yang mendapat persetujuan hakim," papar Roni.

Roni juga menilai, Djufri walaupun berstatus sebagai tahanan, namun masih memiliki pengaruh di wilayah Bukitttinggi. Apalagi mengingat dia masih tercatat sebagai anggota Komisi II DPR aktif.

"Ya tentu hak istimewa yang didapat Djufri itu berkaitan dengan status dia sebagai mantan walikota dan anggota DPR aktif," tuturnya.

Namun, pernyataan Roni tersebut dibantah mentah-mentah oleh kuasa hukum Djufri, Nelson Darwis. Menurut Nelson selama ini kliennya selalu patuh terhadap aturan yang ada di rutan.

"Tidak benar itu. Sama seperti tahanan lainnya, pak Djufri ketika saya temui di rutan ya pakai baju tahanan," tutur Nelson ketika dihubungi terpisah.

Nelson juga menyangkal status Djufri sebagai anggota dewan dari fraksi yang berkuasa membuatnya mendapatkan hak istimewa. "Betul pak Djufri masih aktif sebagai anggota DPR, tetapi itu tidak berpengaruh apa-apa," kata dia.

Dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Idial dan Zulkifli, serta Djufri kepergok makan siang semeja di Rumah Makan Lamun Ombak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Djufri adalah terdakwa kasus korupsi dalam pembelian tahan untuk lahan kantor wali kota dan DPRD Kota Bukittinggi tahun 2009 senilai Rp1,7 miliar. Oleh jaksa, mantan Walikota Bukittinggi ini diancam hukuman 15 tahun penjara dan denda ratusan juta rupiah.(JONXXX)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar