Lewat Handphone Bupati Sidoarjo menanyakan : “Halo Bu Risma, mau menanyakan soal bagi hasil Purabaya, sudah lama belum ada kabarnya. Kemarin pihak DPRD Surabaya sudah memberikan lampu hijau, kira-kira kapan dana bagi hasil bisa diberikan,” kepada Risma didepan beberapa wartawan.
Menurut Saiful Ilah, “Walikota Surabaya Tri Rismaharini dalam jawaban singkatnya, menegaskan akan segera mencairkan dana bagi hasil tersebut, dan kapan kepastiannya belum ada kejelasan.”
Seperti diketahui, dana bagi hasil yang sudah ngendon selama tiga tahun sejak tahun 2008 lalu itu, hingga saat ini belum diberikan Pemkot Surabaya.
Padahal dari Pemkab Sidoarjo sendiri, berbagai upaya sudah dilakukan hingga melaporkan masalah ini kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Bahkan anggota DPRD Jawa Timur KH Sholeh Hayat menegaskan,“jika dilihat secara kewilayahan, memang Sidoarjo memiliki hak untuk mendapatkan bagi hasil dari pengelolahan terminal Purabaya ini. “Terminal Purabaya ini kan jelas berada di Sidoarjo, dan tidak ada larangan bagi Pemkab untuk menempatkan pegawainya di terminal ini.”
Dana hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Milyar tersebut ternyata sudah mengendap selama tiga tahun di Pemkot Surabaya padahal Pemkab Sidoarjo sudah memberikan surat pengaduan ke pemerintah pusat lewat Pemprov Jawa Tmiur. (YOK/ARY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar