LINK-UP EXTREMMEPOINT.COM : - Polisi Hongkong, Sabtu (19/11/2011) menuduh dua perempuan warga Asing diyakini dari Indonesia, melakukan pembunuhan setelah mereka membuang bayi perempuan yang baru lahir ke tempat sampah dan menyebabkannya meninggal.
Polisi mengidentifikasi kedua perempuan itu hanya sebagai Ekspatriat berinisial Y 26 tahun dan S 36 tahun, menurut sejumlah laporan di Kedutaan Besar RI di Hongkong pada awal pencarian ini mengutip keterangan Polisi mengatakan : “ Kedua perempuan itu merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga.”
“Perempuan berusia 26 tahun yang melahirkan bayi pada 16 November 2011, membuang anaknya ke tempat pengumpulan sampah di Ying Lung Wai dengan bantuan teman perempuannya berusia 32 tahun,” kata polisi dalam sebuah pernyataannya.
Menurut informasi sumber di Kedutaan Besar Hongkong, pencarian masih berlangsung di sebuah TPA besar di West New Territories Hong Kong, namun tampaknya tak ada harapan bayi itu akan ditemukan dalam keadaan masih hidup. (LINK-UP. JJ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar