SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 04 Mei 2012

Barometer Keadilan LBH Murni

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Banyak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang membela kaum miskin tertindas secara hukum tetapi sedikit yang membela karena Nurani. Dari operasional dan fee (upah) bagi pembela kaum miskin tidak pernah samasekali menjadi kendala dalam kiprahnya seperti yang dilakukan oleh YLBH-Ikatan Keluarga Alumni Unniversitas Islam Indonesia (IKA UII) dari Yoyakarta dan LBH “Tri Daya Cakti” dari Surabaya. 
Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA-UII) Moch. Mahfud MD melantik Wirawan Adnan SH, sebagai Direktur Yayasan Lembaga Hukum IKA UII (YLBH-IKA UII), di Jakarta.
YLBH-IKA UII beranggotakan para alumni Fakultas Hukum UII Yogyakarta, yang berkecimpung di bidang hukum, baik sebagai pengacara, notaris, maupun bidang lain. Sosok Wirawan Adnan sudah tidak asing lagi di pentas dunia kepengacaraan tanah air. Sejumlah kasus besar pernah ia tangani, antara lain: kasus Ba'asyir, kasus debt collector nasabah Citibank, dan lain-lain.
Selain Wirawan, YLBH-IKA UII juga diperkuat Henry Yosodiningrat, Ari Yusuf Amir, John Pieter Nazar, dan sejumlah pengacara terkemuka lain. Bidang garap YLBH-IKA UII diutamakan melakukan pendampingan bagi warga yang tertindas secara hukum, dan juga mengkritisi kesewenangan hukum.
Ditempat berbeda, di Surabaya LBH “Tri Daya Cakti” juga berkiprah baik karena dari TEAMnya sangat solid dan mengedepankan kepentingan orang kecil yang mendapatkan masalah hukum serta memberikan solusi serta membantu fakir miskin, yatimpiatu dan orang-orang jompo. Hal itu sudah menjadi agenda rutin setiap bulannya.
Hermawan Benhard Manurung, SH, MHum sebagai Penasehat di LBH “Tri Daya Cakti” saat ini juga banyak menangani kasus-kasus kaum tidak mampu. Menurutnya, “Kasus seperti Perdata, Pidana dan lainnya memberikan kepuasan tersendiri pada kami apabila dapat menolong mereka, karena kami dan tim selalu ingin mengamalkan “Kasih dan Sayang”, jika Allah saja dapat mengasihi dan menyayangi umatNya begitu besar lalu mengapa kita juga tak dapat meniru-Nya sekalipun kita tidak akan dapat menyamaiNya,” jelasnya pada extremmepoint.com.
LBH “Tri Daya Cakti” berkantor di Jalan Kartini 30 Surabaya terdiri dari tiga (3) personel pengacara yang professional dan energik yaitu Kukuh Priyo Prayitno, SH (33), Soetjipto Soekrisno Hadi, SH (33), dan Anindya Pramono, SH, MHum (24). (YKK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar