SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 13 Juni 2012

Dewi Persik Dan Produser "LAKUKAN" Pembohongan Publik





EXTREMMEPOINT.COM : - Dewi Persik, dan Produser film 'Mr Bean Kesurupan DP' KK Dheeraj, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus tindak pidana perlindungan konsumen.
Konsumen Zainal (Pelapor) merasa dirugikan imateriil dan materiil senilai Rp 35.000 sebagai harga tiket di Cineplex XXI Kalibata Mall Jakarta Selatan. Pada Jumat (08/06) pelapor menonton film yang dibintangi oleh Depe dan aktor luar negeri Rowan Atkinson.  Dasar laporan adanya 2 (dua) barang bukti berupa tiket XXI dan print out terkait pemberitaan adu akting Depe dengan Rowan di sebuah media online juga sudah diberikan pada penyidik.
Pembuatan Film tersebut ternyata tidak melibatkan Aktor asal Inggris yang sesungguhnya yaitu Rowan Atkinson. Tebukti dengan adanya pengakuan dari akun Facebook Rowan.
Menurut Mr Bean atau Rowan Atkinson mengatakan, “Kami baru saja mendengar bahwa adafilm baru di Indonesia dengan 'Mr Beandalam judulnya Silakan menyadari bahwa itu tidak ada hubungannya dengan kekasih Anda Mr Bean atau Mr Rowan Atkinson jadi harapmenghindari kecewa, “ kata diakun facebooknya.
Menurut Kombes Pol Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, “Yang melaporkan itu Muhamad Zainal Arifin, seorang konsumen ke Polda pada hari Senin (11/06) pukul 18.00 WIB. dengan laporan bernomor LP/1993/VI/2012/PMJ/Ditreskrimsus,” jelasnya pada extremmepoint.com, Jakarta, Selasa (12/06).
Dia menambahkan. “Pelapor merasa dirugikan karena ketika film itu diputar sampai selesai aktor luar negeri Rowan tidak tampil sama sekali, yang ada justru seorang laki-laki yang mirip dengan Rowan. Padahal pelapor tertarik untuk menonton lantaran produser dan Depe telah menginformasikan ke media kalau Depe duet adu akting dengan Rowan,” tambahnya.
Menurut pantauan extremmepoint.com mendapatkan bahwa hingga penayangan hari kelima, beberapa bioskop di Jakarta masih memutar film tersebut. Terlihat dengan beberapa antrean tiket dari calon penonton dan ketika juga mendatangi sebuah bioskop di kawasan Blok M. Menurut Rani, salah satu karyawan di Blok M Square, dari lima jadwal penayangan, film ini selalu ramai. "Show pertama hingga keempat dapat dikatakan selalu ramai. Apalagi jika sudah masuk weekend.
Menurut KK Dheeraj mengatakan, “Perdana kemarin, penonton senang dan tidak ada yang kecewa,” katanya pada extremmepoint.com, Selasa (12/06).
Ditempat terpisah, menurut Surowidjojo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim mengatakan, “ jika sudah ada 2 alat bukti cukup maka perkara ini akan dapat dilanjutkan dalam penyelidikan dan penyidikan. Perkara ini dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan Konsumen yang dinyatakan pada Pasal 8 (1) huruf F jo Pasal 9 ayat 1 huruf f jo Pasal 62 (1) jo KUHP Pasal 378 jo Pasal 380 (1),” katanya pada extremmepoint.com dikantornya Jalan Raya Gunungsari 218-H, Surabaya.  (BON)










Tidak ada komentar:

Posting Komentar