EXTREMMEPOINT.COM : - Musa
(48), warga desa Tellok Kecamatan Gallis, Bangkalan buronan selama 14
tahun atas pembunuhan 3 (tiga) petugas Polrestabes Surabaya pada 1998
lalu akhirnya ditangkap, Sabtu (16/06).
Penangkapanoleh petugas Polres Bangkalan ini berasal dari informasi warga, yang saat itu berada dirumah istri mudanya di Desa Karpote Kecamatan Blega. Karena melawan petugas terpaksa melumpuhkan dengan menembaknya.
Dari
hasil penangkapan tersebut ditemukan dompet yang berisi 7 kartu
identitas dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Palembang dan
Kalimantan.
Menurut
AKP Soegeng Prajitno, Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan,
“Karena tersangka melawan, akhirnya kita lumpuhkan,” katanya pada extremmepoint.com Minggu (17/06)
Ketika
dikonfirmasi lebih lanjut terkait penangkapan itu AKBP Endar Priantoro
mengatakan, “Kami minta waktu dulu dan menunggu hasil pemeriksaan,”
katanya pada wartawan.
Sedangkan
Musa sekarang masih menjalani perawatan di RSUD Samrabu Bangkalan, dan
ketika usai akan dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih
lanjut.
Menurut
Abdul Cholis, warga Blega, Bangkalan mengatakan, “Kami atas nama warga
sangat berterimakasih kepada Bapak Polisi yang sudah menangkap Musa
karena dia selalu memberikan nama jelek keluarga dan warga Madura pada
khususnya,“ katanya pada extremmepoint.com Minggu (17/06) 08.00 Wib. (TIMSUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar