SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 16 Juli 2012

Polres Pasuruan Enggan lanjutkan Kasus Yayasan Yakin

PASURUAN, EXTREMMEPOINT.COM : - Pengurus Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar (YAKIN) Pasuruan, kini gusar dan kecewa terhadap kinerja Kepolisian Resort Pasuruan berkaitan dengan tidak berjalannya proses dan penegakan hukum atas perbuatan para pengurus Yayasan yang telah melakukan penggelapan asset serta memalsukan surat atau dokumen atas nama Yayasan. Laporan ke pihak polisi dilakukan pada 11 Juli 2011 yang lalu hingga kini berjalan di tempat dan perkembangannya hanya sebatas laporan perkembangan penyelidikan yang itu-itu saja, belum sampai pada tingkat penyidikan apalagi penahanan para tersangka. Pelapor mengadukan H.A Khusaery Ali, Subiantoro, Wicaksono dan Sukandar sebagai orang-orang yang telah memalsukan dokumen dan menggelapkan asset Yayasan. Mereka dilaporkan telah memalsukan tanda tangan, kop surat YAKIN untuk kepentingan sendiri dan kelompok dari Yayasan yang dinamakan YAKIT (YAYASAN KESEJAHTERAAN ISLAM TUTUR). Yayasan Kesejahteraan Islam Nongkojajar berdiri sejak 11 April 1983 dengan akta notaris no.5 Gusty Hermany Haitul, BcHk wakil notaris sementara di Bangil dengan pendiri 5 orang H.Ahmad Soebagya, Mansyur Iskandar, HA Khusaery, Munawar dan Hasan Muslim. Dalam perjalanannya beberapa orang tadi meninggal dunia lalu yang lain tidak aktif lagi, maka diperbaruilah badan hukumnya secara benar dan legal melalui akta notaris no.35 Tahun 2010 notaris Syakbany Bachry, SH di Malang dan mendapat pengesahan dari Menkum Ham RI No. AHU 999 AH.04 Tahun 2011 tertanggal 25 Februari 2011 Namun YAKIT telah mengambil alih dan mencaplok penguasaan asset dan pengelolaan sekolah tanpa memiliki legitimasi hukum. Penguasaan dan pengelolaan tersebut illegal dan tidak benar, jelas melawan hukum apalagi memalsukan serta menggunakan kop surat dengan melawan hukum baik secara perdata, pidana maupun administrasi negara. Namun sungguh aneh kenapa perkara yang sudah jelas tersebut tidak segera ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan. Yayasan Yakin adalah yayasan yang mengelola dunia pendidikan, yayasan yang melahirkan para anak bangsa dan pemimpin masa depan. Sudah selayaknya aparat hukum menegakan keadilan apalagi dalam internal pendidikan. "Kalau Lembaga yang mencetak peserta didik yang nantinya adalah para calon pemimpin bangsa dengan lembaga yang seperti itu, pastas para pemimpin negeri kian BEBAL DAN KEBAL HUKUM,'' terang Nugroho Tatag Yuwono, Ketua Cabang LSM Telinga Lebar di Pasuruan. (NGH)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar