SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 22 Juli 2012

Spekulan Sembako Wajib Terkena Sangs

Suro Widjojo : “Pemerintah Provinsi Jatim melalui Disperindag harus bersikap tegas terhadap pengusaha atau spekulan yang mencoba mempermainkan harga pada bulan suci Ramadhan ini” EXTREMMEPOINT.COM : - Harga BBM tidak jadi naik per 1 April, kebijakan ini memberikan dasar tidak adanya alasan bagi pedagang untuk menaikkan barang atas kemauannya sendiri. Suro Widjojo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim mengungkapkan bagi pedagang yang menaikkan barang wajib mendapatkan peringatan keras ataupun sanksi pidana bagi spekulan yang menimbun. Menurut Suro, Sekertaris LPPKN Provinsi Jatim mengatakan, “Sangat berat sekali beban yang harus ditanggung masyarakat jika pemerintah tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap naiknya harga-harga kebutuhan pokok saat ini. Langkah antisipasinya yaitu dengan seringnya mengadakan operasi pasar,” katanya pada extremmepoint.com. Minggu (22/07) 15.00 Wib. “Pemerintah Provinsi Jatim melalui Disperindag harus bersikap tegas terhadap pengusaha atau spekulan yang mencoba mempermainkan harga pada bulan suci Ramadhan ini. Tak ada tempat bagi spekulan yang mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain. Saat inilah yang tepat bagi Disperindag menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi dan melaporkan berbagai penyimpangan yang dilakukan pengusaha dan pedagang pada Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 2012,” tambah pria serius ini saat di loby Hotel Garden Palace, Surabaya. Sistem kerja spekulan tersebut, jangan dibiarkan merajalela dan harus diawasi secara ekstra ketat. Perbuatan yang melanggar hukum itu, jelas menghancurkan perekonomian masyarakat. “Spekulan atau pengusaha yang nakal itu langsung saja diproses secara hukum dan dicabut izin usahanya sehingga memberikan shock therapy bagi mereka yang berbuat macam-macam dan merugikan masyarakat. Segala bentuk pelanggaran, besar maupun kecil yang dilakukan pengusaha dalam masalah sembako itu harus ditindaklanjuti. Ini adalah bentuk sikap tegas pemerintah dalam melaksanakan tugas negara,” ujarnya. “Pemerintah juga harus melakukan pengendalian harga, guna mengantisipasi tingginya inflasi dari kebutuhan pokok agar masyarakat tidak over mengeluarkan biaya banyak dalam menjalankan ibadah Ramadhan, Idul Fitri dan tahun ajaran baru yang kebetulan bersamaan,” pungkasnya. Pemerintah dalam hal ini juga wajib menjaga agar distribusi tetap lancar. Dan tidak menolerir para tengkulak yang memainkan stok sembako juga harga, karena masyarakat sangat membutuhkannya saat ini. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengungkapkan pedagang yang menaikkan harga berarti mencari kesempatan dalam kesempitan. "Harusnya nggak ada, harusnya harganya kembali. Balik lagi alasan (harga) naik itu tidak ada,” ujar Bayu, April lalu. Menurut dia, tidak ada lagi alasan penyesuaian harga karena BBM tidak jadi naik. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag Gunaryo mengungkapkan harga bahan makanan pokok hingga saat ini masih stabil. Dalam melakukan pendataan ke pasar, kata Gunaryo, Kemendag selalu mensurvei pedagang yang sama sehingga angkanya selalu bisa dibandingkan. Naik turunnya harga hanya berkisar lima persen. “Kalau segitu ya kita anggap normal, nggak ada harga yang dinaik-naikkan,” ujar Gunaryo. Konsumen yang cerdas, membeli tidak berdasarkan emosional dan hanya cukup kebutuhannya saja serta selalu mengutamakan jangka panjang. Belanja yang berlebihan identik dengan kesombongan karena kesombongan akan berdampak negatif bagi kehidupan ini. Apakah anda termasuk orang sombong???????? (GLBT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar