SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 08 Agustus 2012

Menteri Aktif Jadi tersangka

EXTREMMEPOINT.COM : - Hukum akan tegak kokoh jika seluruh lembaga dan institusi mengedepankan hukum demi kepentingan rakyat, salahsatunya KPK yang akan ungkap Menteri Aktif sebagai Tersangka. Dari pengalaman yang ada mengatakan KPK hanya berani menetapkan seorang menteri sebagai tersangka ketika dia sudah lengser dari jabatannya. Untuk kali ini berbeda bahkan bertolak belakang. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, “Ya beri kami waktu," katnya ketika dikonfirmasi extremmepoint.com Rabu (08/08). Tetapi Bambang tidak mau mengungkap siapa menteri aktif itu. Berdasarkan data dan fakta dilapangan, saat ini ada beberapa menteri yang dibidik KPK dan pernah menjalani pemeriksaan. Terbukti seperti Menpora Andi Mallarangeng merupakan menteri yang dipanggil dalam penyidikan ataupun di pengadilan. Selain wisma atlet, Andi juga harus bolak-balik ke Kuningan di markas KPK karena kasus Hambalang. Kasus Hambalang itu, KPK telah menetapkan pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar. Dan KPK akan mengusut perkara ini dengan detail juga jeli. Menakertrans Muhaimin Iskandar pernah diperiksa dalam kasus suap PPID yang menjerat dua pejabat di Kemenakertrans. Nama Muhaimin sering disebut para saksi di persidangan. Sedangkan yang terbaru adalah Menkokesra Agung Laksono, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus PON Riau. Agung diduga mengetahui adanya aliran uang Rp 9 milliar dari Pemprov Riau ke DPR. Menteri Aktif tersebut akan segera menjadi tersangka dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar