DENPASAR, EXTREMMEPOINT.COM : - Petugas
Bea dan Cukai (BC) di Bandara Ngurah Rai, Bali dalam sepekan ini
berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis hasis yang
diduga dilakukan dua warga Rusia, Sergei Chernykh (43) dan Alexander
Simonov (30). Dari kedua tersangka yang kini masih mendekam dalam
tahanan BC Bandara Ngurah Rai, Bali, berhasil disita 1610 gram atau 1,6
Kg lebih hasis senilai Rp 966 juta.
"Modus yang dilakukan kedua tersangka dalam upaya menyelundupkan hasis ini dengan cara menelannya dalam perut," kata Kepala Kantor BC Bandara Ngurah Rai, Bali I Made Wijaya kepada extremmepoint.com, Senin (30/04), di Kuta, Bali.
Tersangka
Sergei yang berprofesi sebagai desainer seni ditangkap pada Kamis
(26/04), sekitar pukul 11.55 Wita, sesaat setelah tiba di Bandara Ngurah
Rai dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malaysia
Airlines. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Bandara Ngurah Rai,
petugas akhirnya berhasil mengeluarkan hasis dalam bentuk kansul dari
dalam perut Sergei seberat 695 gram.
Sementara
dari dalam perut tersangka Alexander yang berprofesi sebagai guru yoga,
petugas memperoleh barang bukti 915 gram hasis. "Kedua tersangka bisa
dijerat dengan pasal 113 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau minimal penjara paling
singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit
Rp 1 miliar," tuturnya.
Menurut
Made Wijaya, kedua tersangka hampir saja berhasil melakukan
penyelundupan narkoba jenis hasis itu. Pasalnya, lanjut Made Wijaya,
mesin X-ray maupun anjing pelacak tidak mengindikasikan adanya barang
mencurigakan dalam tas yang dibawa kedua tersangka. "Karena kedua
tersangka sudah menjadi target, akhirnya kami melakukan pemeriksaan
badan dan menemukan adanya barang mencurigakan dalam perut kedua
tersangka," imbuh Made Wijaya.
Selanjutnya,
ucap Wijaya, kedua tersangka dibawa ke rumah sakit untuk menjalani
pemeriksaan lebih intensif. Semula, ungkap Wijaya, tersangka Sergei
menolak dibawa ke rumah sakit dengan alasan dapat menyebabkan
kemandulan. Kendati demikian petugas tetap membawanya dan berhasil
mengeluarkan hasis dari dalam perut Sergei.
"Dari
tersangka Alexander proses pengeluaran butuh waktu lama. Ini diduga
karena kemampuan dia (Alexander) dalam melakukan olah pernapasan,"
tandasnya. Wijaya menjelaskan, kasus ini merupakan kasus baru dimana
pelakunya adalah warga Rusia. "Selama ini kami tidak pernah menangkap
ada pelaku warga Rusia," tandasnya.
Dalam
waktu dekat, papar Wijaya, pihaknya akan menyerahkan kedua tersangka
beserta barang bukti hasis tersebut ke Polda Bali untuk menjalani proses
penyidikan. Selama 2012 ini petugas BC Bandara Ngurah Rai telah
berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak enam kali
dengan jumlah barang bukti 4,3 Kg narkoba.
Pada
2010 tercatat sebanyak 30,5 Kg narkoba berbagai jenis berhasil disita
dari pelaku penyelundupan, 2011 sebanyak 17,3 Kg narkoba. (Tety)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar