SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 23 Maret 2014

Pansek PN Bangil Pasuruan jadi Buron 3 Tahun , Dibekuk Petugas Gabungan

Pasuruan, extremmepoint.com : - Setelah buron hampir selama 3 tahun AGUS WALUYO pansek Pengadilan negeri Bangil Sabtu malam 22/03/2014 ditangkap tim gabungan Kejaksaan Negeri Bangil. Agus Waluyo berhasil dibekuk di rumah kontrakannya sekaligus persembunyiannya di Kalimantan Timur. Terduga kasus tindak pidana korupsi milyaran rupiah ganti rugi atau konsinyasi lahan untuk jalan tol Gempol ini tertangkap, adalah 'berkah Tuhan' atas amblesnya lahan jalon tol yang mengakibatkan puluhan rumah rusak parah beberapa waktu lalu. Perlu diketahui, Agus Waluyo (52) yang tertangkap di jalan Sepinggan Baru No.102, Kelurahan Sepinggan Kec.Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Kaltim adalah PNS yang bernaung di bawah Mahkamah Agung, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan. Sebagai Panitera sekertaris Pengadilan Bangil Agus Waluyo mengkorupsi dana kosinyasi pembebasan lahan jalan tol tahun 2010 lalu sebesar 1,7 milyar. Meski rumahnya dibelakang kantor saat itu Agus Waluyo berhasil kabur, bahkan di rumahnya yang di Tuban tersangka tidak ditemukan, Agus pun lenyan bak ditelan bumi. Setelah melakukan pencarian sekian lamanya tim gabungan yang terdiri dari satgas Kejagung, satgas Kejari Bangil, satgas Kejari Balikpapan pun mengendus keberadan DPO. Terduga korupsi dana konsiyasi itupun menyerahkan diri untuk ditangkap tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya Agus dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Bangil. Agus dijerata dengan Undang-Undang Korupsi dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (ngh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar