SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 19 Juli 2014

Rapat Pleno KPU Sulteng Diwarnai Hujan ProtesWartawan

Selayar,extremmepoint.com : - Komisi Pemilihan Umum Tingkat Provinsi di seluruh Indonesia kembali disibukkan dengan pelaksanaan agenda Rapat Pleno hasil perhitungan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014. Agenda rapat pleno serupa berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulteng di Jl. S. Parman yang dimulai pada hari Rabu, (9/7) sekitar pukul 14.00 siang. Namun sayang, karena rapat pleno tersebut harus dicederai oleh indikasi kejanggalan dengan terbatasnya jumlah pekerja media yang diizinkan untuk melakukan kegiatan peliputan. Salah seorang staf sekretariat KPU Provinsi Sulteng yang dikonfrontir wartawan extremmepoint.com dan para insan pers menuturkan, peliputan rapat pleno terbatas hanya untuk wartawan yang tergabung dalam group media, salah satunya, Media Jawa Pos Group. Dikatakannya, Komisi Pemilihan Umum telah menyampaikan undangan terbuka kepada seluruh pekerja pers di wilayah provinsi Sulteng. Akan tetapi, id card peliputan yang dikeluarkan KPU sangat terbatas jumlahnya dan tidak bisa mengakomodir keseluruhan wartawan yang akan melakukan peliputan. Pembatasan ini kontan mendapat komplain dari sejumlah pekerja media di Provinsi Sulteng yang menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 18 ayat satu (1) UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999. KPU Provinsi Sulteng dinilai telah menghambat dan menghalangi wartawan dalam mencari dan memperoleh informasi sebagaimana yang digariskan oleh UU Pokok Pers Tahun 1999 dengan sanksi pidana sekurang-kurangnya dua tahun dan atau denda sebesar Rp. 500.000.000,-. Peliputan rapat pleno KPU oleh sejumlah tenaga wartawan yang terbatas hanya sampai kepada gabungan pekerja media group dinilai bersifat diskriminatif dan telah berdampak pada terjadinya pembatasan ruang gerak media, terutama wartawan yang tidak tergabung pada salah satu perusahaan media group. Para pekerja media di provinsi Sulteng beranggapan, peristiwa ini tidak sepatutnya terjadi ditengah pasang surut netralitas pekerja media di tanah air dan jauh meninggalkan fungsi media sebagai sosial control serta salah satu Pilar Demokrasi Bangsa. Beragam spekulasi dan kecurigaan pun timbul dari pekerja media di lingkungan KPU yang menaruh curiga akan kemungkinan terjadinya indikasi manipulasi hasil peliputan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu yang terlibat kompetisi. Mereka menyayangkan terjadinya pembatasan peliputan rapat pleno ditengah mudahnya pembentukan opini masyarakat yang tidak jarang ‘menelan mentah-mentah’ sajian pemberitaan media. (Dewi Satri/Fadly)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar