SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 31 Juli 2011

Kapolres Pasuruan "Rawan dicopot" dari Jabatannya

PASURUAN, LSM TELINGA LEBAR : - Pasca Penangkapan Gaya Orba yang dilakukan oleh oknum  Unitreskrim III Polres Pasuruan atas perintah Kanitreskrim III ,terhadap Kades Ngadimulyo,Zakaria (50),Rabu,11.00 Wib,(27/07/2011) diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan, di jalan Raya Pasuruan - Malang berbuntut panjang dan resikonya Kapolres Pasuruan tercopot. 
    Karena ulah anggota Pimpinan kena imbasnya itulah yang terjadi kepada Kapolres Pasuruan AKBP Agung yang baru menjabat bebrapa bulan disebabkan karena Penangkapan tidak Prosedur yang dilakukan Unitreskrim III atas perintah Aiptu Sutriyanto terhadap Kades Ngadimulyo Zakaria (50) pada hari Rabu,11.00,(27/07/2011) .
   Ditempat terpisah LSM TELINGA LEBAR berhasil mengumpulkan data dan informasi dari sumber warga Ngadimulyo yang namanya tidak mau disebut mengatakan " Mas sekarang keadaan Desa memanas setelah adanya Penculikan yang dilakukan Polisi terhadap Kepala Desa Zakaria dan rencananya masyarakat Desa akan mendatangi beramai-ramai ke rumah orang berinisial "IM" untuk dibawa ke Balai Desa untuk dimasa serta dibuatkan Surat pengakuan bahwa semua Rekayasa ini adalah benar-benar ide,perbuatan dari "IM",kemudian warga membawa ke kantor Polres untuk dipenjarakan "Tegas warga tersebut dengan nada marah sambil mengakat kepalan tangannya.Ngadimulyo,08.00 Wib,minggu,(31/07/2011)
   Menurut Sujono (56) warga Desa Ngadimulyo mengatakan " wong perkara kayak gitu aja Polisi mau menangkap dengan cara ngak benar gara-gara dibayarin orang yang juga ngak benar dimana itu hati nurani,pelindung rakyat,pengayom rakyat lha terus kita ini percaya sama siapa ?"Tuturnya kepada LSM TELINGA LEBAR dengan wajah bingung.
   Ia menambahkan " semua orang di Desa ini sudah tahu kelakuan bejat "IM" orangnya sombong,angkuh,ngak peduli dengan orang desa wis pokonya maunya sendiri dan pak Kades Zakaria(50) satu-satunya yang berani melawan dia dan kamipun Warga Desa Ngadimulyo berencana akan usir "IM" mingat dari desa kami ,sudag geregetan(kesal)"Tambah Sujono kepada LSM TELINGA LEBAR dengan wajah geram.(31/07/2011)  
   Saat LSM TELINGA LEBAR konfirmasi ke Polres Pasuruan ditemui salah seorang anggota reskrim berpakaian orange hitam , yang namanya tidak mau disebut mengatakan "mas anda itu bolak balik kesini percuma dari kasatreskrim,Kapolres,sampai anggota reskrim III semuanya benci lihat anda sudahlah mas ngak usah ditulis lagi,kalau bisa anda ke Pengacaranya Zakaria Kades suruh aja penanguhan Penahanan ngak usah di Praperadilankan "jelasnya kepada LSM TELINGA LEBAR ,Minggu,10.Wib,(31/07/2011)
  Menurut, Yeti (38) istri kades Zakaria(50) kepada LSM TELINGA LEBAR  mengatakan " Kuasa hukum saya sudah layangkan surat keberatan dan persiapan ajukan Gugatan Praperadilan untuk meminta suami saya dibebaskan dan dibersihkan namanya karena saya tahu suami saya tidak mengambil keuntungan dan uang dari pembelian barang limbah semuanya uang  warga Desa NgadiMulyo serta keuntungan diambil mereka sendiri,yang buat surat itu sekretarisnya dan Perusahaan yang dibeli limbahnya tapi dasar Bajingan "IM" merekayasa LMD,BPD mengakui itu tanda tangan mereka dipalsukan suami saya ,khan fitnah itu namanya "tegasnya.(31/07/2011)
  Ia menambahkan kepada LSM TELINGA LEBAR " Mas tolong sebarkan semua perjuangan saya ini karena akan saya bongkar semuanya kelakuan "IM" dan saya bersama warga Desa akan penjarakan dia dan tuntut oknum Polisi yang melakukan penagkapan terhadap suami saya"tambah Yeti(38) sambil meminta alamat sekarang tidak usah dipulikasikan . 
  Kukuh,SH salah seorang Kuasa Hukum yang berkantor di LBH TRI DAYA CAKTI saat dikonfirmasi di  Jalan Kartini Nomor 30 Surabaya mengatakan " iya Mas dekat-dekat ini kami atas  nama klien kami sudah melayangkan surat keberatan dan gugatan Praperadilan serta bila perlu Gugatan Perdata dengan meletakan sita jaminan kantor Polres  Pasuruan ,sudahlah anda tunggu aja ok"Terangnya kepada LSM TELINGA LEBAR sambil pergi berlalu menaiki mobil Kijang Inova .(31/07/2011)
  Sampai berita ini dinaikan Zakaria(50) "Sang pahlawan rakyat Ngadimulyo "masih ditahan di Polres Pasuruan. ( ENOSXXX ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar