SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 03 November 2011

MORATORIUM TIDAK MEMBERI JERA

Jakarta,LSMTELINGALEBAR :  - Kejaksaan Agung  menyambut baik moratorium remisi dan bebas bersyarat bagi terpidana koruptor dan terorisme yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Jakarta Selatan Rabu (2/11/2011).

"Saya secara pribadi maupun kelembagaan, sangat mendukung ide yang baik dalam rangka untuk moratorium. Dalam pengertian, itu bagian langkah upaya peningkatan pemberantasan korupsi," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Ia menambahkan,“Bahwa moratorium yang dikeluarkan akan mampu memberi efek jera lebih bagi para terpidana koruptor dan terorisme. Sebab, dengan tidak diberikannya remisi maupun pembebasan bersyarat, mereka akan segan untuk mengulangi perbuatannya, saya mendukung usaha untuk penghentian remisi dan sebagainya. Itu akan membikin pelaku korupsi kapok. Jika tidak diberikan ampunan, mereka akan kapok."

“Ia berharap agar kebijakan moratorium tersebut segera diperkuat melalui payung hukum yang baik. Hal ini dinilai penting agar pada pelaksanaannya tidak menimbulkan kontroversi dan polemik berkepanjangan, alangkah lebih baiknya kalau disertai landasan hukum yang lebih kuat lagi, pemerintah tidak perlu mengubah atau menyusun Undang-Undang yang baru terkait moratorium ini. Cukup dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur soal remisi dan pembebasan bersyarat bagi para terpidana,”begitu imbuhnya dengan semangat.

"Minimal dengan Peraturan Pemerintah, karena ketentuan remisi dan pembebasan bersyarat dapat dilakukan dengan pelaksanaannya PP. Sehingga PP yang mendasari itu tinggal diubah, kan tidak lama mengubah itu," tandas mantan Pelaksana Tugas Jaksa Agung ini.
Di lain tempat Kukuh Priyo Prayitno, SH dan timnya, Advokad dan Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum TRI DAYA CAKTI di Jalan Kartini 30, Surabaya mengatakan “Moratorium Remisi dan Bebas Bersyarat bagi terpidana Koruptor dengan Teroris adalah hal yang sudah baik tetapi alangkah terbaiknya apabila diberikan Putusan Hukuman Mati, dikarenakan uang yang dikorupsi adalah rakyat yang notabene rakyat kecilpun dibebani pajak untuk pendapatan negara, sedangkan teroris adalah perusak citra bangsa serta Negara yang dirintis oleh darah, nyawa para pahlawan kita, hal itulah yang akan memberikan unsur jeranya lebih tinggi.”(JONXXX/NOS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar