SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 18 Desember 2011

Pertikaian Pemkot Surabaya Versus Pemkab Sidoarjo "MEMANAS"

Dawud :" Pemkot Surabaya telah melakukan penggelapan dan  bisa dilaporkan secara hukum".
SIDOARJO, EXTREMMEPOINT.COM : - Seperti pemberitaan pada 21/12/2011 dengan judul “Hasil Terminal Purabaya Jadi Perhatian Para Pejabat” yang berisi tentang Tidak adanya penyelesaian mengenai pencairan dana bagi hasil Terminal Purabaya sebesar Rp 3,1 Milyar pada saat ini masih berada di APBD Surabaya dan akhirnya Bupati Sidoarjo H saiful Ilah, SH MHum menanyakan janji pada Ir Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya.
Permasalahan antara Pemkot Surabaya dengan Pemda Sidoarjo tentang dana bagi hasil pengelolaan Terminal Purabaya yang belum cair sejak tahun 2008 sampai saat ini direaksi keras Ketua DPRD Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno SH.MHum
Menurut Dawud, “Jika dirinya menjadi Bupati Sidoarjo, maka langkah hukum untuk melaporkan Pemkot Surabaya kepihak Kejaksaan pasti sudah dilakukan, Bahkan jika memang dianggap perlu, langkah mem-PTUN-kan Pemkot Surabaya pasti sudah diambilnya dan langkah hukum ini sangat perlu dilakukan untuk meminta hak Kabupaten Sidoarjo.
Padahal dana bagi hasil pengelolaan terminal Purabaya milik Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 3,1 miliyar, hingga saat ini belum diserahkan oleh Pemkot Surabaya kepada Pemda Sidoarjo, bahkan Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH,MHum, sudah meminta secara langsung melalui telepon selulernya kepada walikota Surabaya Ir Tri Rismaharini, agar dana tersebut segera dicairkan. (YY/ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar