Jambangan Kebon Agung Bergoyang, mengaku Dosen Unesa (S3) Tata Boga menipu warga dan pemalsuan identitas perkawinan.
SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Dengan penampilan dan perkataan manis , Fatma Irawati, ST (36) beralamat Jambangan Kebon Agung I D nomor 30 Surabaya yang pekerjaan sesuai KTP (Dosen) Kartu Keluarga pindahan dari Sedayu Lawos Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan melakukan tindak pidana penipuan begitu pengakuan Dra THERESSETYORINI TRI H di rumahnya kepada Extremmepoint.
Sesuai Laporan Polisi(LP) nomor : STTLP/K/256/XI/2011 di Polsek Karangpilang dengan 3 korban (Rini, ibu Hari, Elok) rincian: mengambil pakaian olahraga, ambil kulkas, TV, pakaian tidur tidak bayar.
Secara terpisah Extremmepoint.com menemui korban lain yaitu pemilik kontrakan tersangka di Gunung Sari Indah (Tutik) bahwa tersangka diusir dari kontrakan karena tidak bayar, dari hasil check ulang barang tuan rumah ada barang-barang yang hilang sewaktu pindahnya tersangka.
Berdasarkan hasil lidik Extremmepoint.com dari Polsek Wonokromo tersangka juga terlibat dalam penggelapan sepeda motor “scoopy,“ dan ada sindikat penipuan antar kota yang dimulai dari Kabupaten Lamongan dengan modus operandi pindah tempat tinggal.
Kami sedang menunggu laporan karena tersangka juga melakukan pemalsuan identitas perkawinan untuk mendapatkan Kartu Keluarga di Kelurahan Jambangan (Nomor KK : 3578231201110012) dengan kepala keluarga : Agus Syaiful Hadi, Spd.
Dengan tertangkapnya tersangka di Raya Kenongo 3, Surabaya (Grand Kenongo Estate) oleh Polsek Karangpilang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Sugimin, sekarang resmi jadi tahanan Polrestabes Surabaya. (YLT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar