SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Senin, 16 Januari 2012

Kinerja Dinas Kab/Kota Madiun"RAPOR MERAH"

MADIUN,XTREMMNEWS.COM : - Warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, telah kehilangan Hak menerima Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda) 2012, dan hal ini tidak ada penjelasan samasekali oleh Dinas yang terkait, Minggu (15/01).
Ironisnya Hak Jamkesmasda orang miskin tersebut malah jatuh ke PNS, Anggota Polisi, TNI dan orang-orang mapu lainnya, dengan begitu jika orang miskin yang sakit itu harus bayar.
Menurut Harto sebagai Ketua RT, “Lebih lucu lagi anggota Polisi itu dapat kartu jaminan, dengan begitu jika orang miskin sakit harus bayar dan saya juga heran untuk pendataan Jaminan Kesehatan itu kok tidak mengikutsertakan Ketua RT ataupun RW, jika seperti ini saya yakin tidak akan mendapat data yang akurat dan valid,”ungkapnya kepada www.xtremmnews.com.
Dia menambahkan, “Pemkot Madiun hanya memberi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), padahal mengurus SKTM sangat rumit, yang mana harus diurus mulai dari RT, RW, Kelurahan, Puskesmas, kembali ke RT, kantor kelurahan, Puskesmas, kantor kecamatan, dinas sosial dan tenaga kerja, lalu ke dinas kependudukan dan catatan sipil. Apa bukan rumit itu kalau harus mondar-mandir,” katanya dengan kesal.
Ditempat lain, dua desa dari Kecamatan Kare RT 18, RW05 dan RT20, RW06 Kabupaten Madiun sempat resah sekitar dua bulan ini, dikarenakan bantuan pemerintah berupa beras yang ternyata kualitasnya sangatlah jelek, baunya apek warnanya kekuning-kuningan
Menurut warga yang tak ingin disebut namanya, yang juga Ketua RT  itu mengatakan, “Sudah dua bulan ini 37  kepala keluarga menerima beras miskin dari  pemerintah dengan kualitas jelek. Dilihat warnanya yang kekuning-kuningan seperti kena air kencing serangga juga berjamur, baunya apek dan kalau dimasak tidak enak rasanya akhirnya saya berikan pada hewan peliharaan,” ujarnya pada www.xtremmnews.com
Menurut Tim Satya Wira Jutisia Law Firm, Soetjipto, SH, ”Hal tersebut perlu ditelusuri lagi kebenarannya pada Dinas Kabupaten dan Provinsi Jatim yang terkait agar permasalahan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan meluruskan dan memberikan sangsi pada pelakunya,” tuturnya kepada www.xtremmnews.com.(TIMSUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar