SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 08 Maret 2012

Sindikat Sertifikat Dan BPKB Libatkan Bank Pemerintah

BOJONEGORO, EXTREMMEPOINT.COM : - Di wilayah Bojonegoro dan sekitarnya sedang marak adanya sindikat penjamin sertifikat, BPKB ke Bank Pemerintah di Kabupaten Bojonegoro dengan Modus menggunakan nama orang lain sebagai pihak Debitur, ironisnya si pemilik Sertifikat atau BPKB tidak pernah menandatangani Perjanjian serta menerima uang pinjaman malahan pemilik harus melakukan kewajiban Angsuran setiap bulannya seperti dialami Noval (27) Warga Kabupaten Bojonegoro.
Perlu diketahui, Pada 06/05/2011 Noval akan membalik namakan sertifikat hak miliknya yang dibeli dari A.Slamet (60) warga Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 13 Juta Rupiah  seluas 869 meter persegi. Pada bulan, dan tahun yang sama Ashabul Muafi (24) Warga Desa Datinawong yang juga dibantu oleh inisial DDK, warga Kabupaten Bojonegoro untuk memasukkan sebagai agunan di Bank tersebut. Karena dibantu DDK dan Mantri KUR akhirnya cair juga.
Menurut Nino, warga Bojonegoro mengatakan, “Dulu Avi sempat meminta tolong saya untuk memasukkan Sertifikat itu sebagai agunan pada Bank Pemerintah itu, tetapi ditolak namun pengakuan Avi pada saya bahwa sudah cair sebesar Rp 20 juta berkat bantuan DDK dan Mantri,”jelasnya pada extremmepoint.com. Rabu (29/02) 21.00 Wib.
Dilain waktu dan tempat yang berbeda, menurut Noval, pemilik sertifikat mengatakan, “Sungguh suatu hal yang aneh aku tidak pernah tandatangan dan menerima uangnya kok nagihnya ke saya padahal disurat tagihannya tertulis namanya Avi, serta lucunya bank kok mau yo dasare opo ? tapi kumerasa bersyukur karena sudah ngerti tempatnya (sertifikat). Akhirnya saya yang juga didampingi kuasa hukum ke Polsek setempat untuk membuat Laporan Polisi, sesudah di BAP saya merasa lebih lega juga kudoakan agar siapa saja yang berkaitan dengan surat sertifikatku harus dihukum, dan semua urusan kukuasakan tim pengacara dari LBH Tri Daya Cakti yang berkantor di Jalan Kartini 30, Surabaya untuk melakukan semua kepentinganku, biar mereka saja yang mewakili ? kalo bangunan aku ngerti banget mas,” jelasnya dengan senyum-senyum pada extremmepoint.com. Kamis (01/03) 14.00 Wib.
Menurut Narasumber yang tak ingin disebut nama dan alamatnya mengatakan, “Avi orangnya tekun beribadah, dia (Avi) pernah memamerkan uang sebanyak Rp 500 juta pada saya dan katanya untuk biaya berjihad, serta katanya untuk praktekkan apa yang sudah didapat dari pengalamannya dipondok-pondok dan Universitas Darul Ulum, Jombang. Dan kabarnya dia adalah DPO teroris yang lari dari peristiwa Bogor, entah benar atau tidak sayapun tidak tahu,” jelasnya pada extremmepoint.com.  
Menurut Kiswadi, Kepala Cabang Bank Pemerintah daerah Bojonegoro mengatakan, “Bahwa Ashabul M Avi benar telah mengaggunkan Sertifikat ke Bank kami, dan hal tersebut sudah memenuhi persaratan KUR, karena program itu memberikan kemudahan pada nasabah,”jelasnya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan, “Kalau Program Umum memang perlu diadakan pengecekan seperti nilai agunan, bukti sah kepemilikan atas alas Hak yang benar, dan lain sebagainya, tetapi jika KUR cukup membawa agunan berarti sudah layak untuk mendapatkan pencairan, karena program KUR juga merupakan anjuran Presiden SBY,” tambahnya.
Sebenarnya pihak Bank dalam memberikan atau menyalurkan kredit tetap berpegang teguh pada Prosedur, Pengaturan, Prinsip kehati-hatian dalam perjanjian, dan Pelaksanaan analisis, sehingga hal tersebut dapat memperkecil faktor resikonya. Jika seperti ini akhirnya pihak Bank kena dampaknya karena pihak Kuasa Hukum dari Noval sudah bertekad untuk menggugat pihak Bank. (YUD/GBT)
Berita ini bersambung……………..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar