SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 10 Mei 2012

Jasad Bayi Manusia Dijadikan Pil Ajaib

Surowijoyo : “Pil ini bukan Ajaib tetapi Haram Hukumnya”
LINK-UP, EXTREMMEPOINT.COM : - Pil Ajaib yang isinya dibuat dari tepung bubuk daging bayi manusia yang berasal dari China dan telah lama beredar juga dipercaya untuk menyembuhkan semua penyakit. Hal tersebut ditemukan sebanyak 15.000 butir lebih oleh Petugas Bea Cukai Korea Selatan.  Senin (07/05)
Ini adalah bubuk pil. Setelah dilakukan tes ternyata 99,7 persen terbuat dari jasad daging bayi manusia.  Pil dibuat oleh perusahaan farmasi dengan menggunakan bahan yang berasal dari daging bayi korban aborsi, dan bayi yang meninggal saat dilahirkan. Pihak perusahaan farmasi membeli mayat bayi dan disimpan dalam lemari pendingin.
Secara kemudian jasad bayi tersebut dibawa ke laboratorium farmasi untuk diproses lewat tahapan pengeringan medis di oven. Setelah kering ditumbuk hingga halus. Bahan ini diproses dengan campuran herbal. Proses terakhir ini “Dilakukan” agar bahan dasar berupa jasad bayi ini bisa disamarkan dari pemeriksaan kesehatan dan petugas bea cukai.
Kementerian Kesehatan China telah melakukan penyelidikan atas “Produksi” pil yang terbuat dari jasad bayi  ini. Penemuan pil ini sejak Agustus lalu telah mengejutkan banyak pihak. Tindakan Pemerintah China yang sudah mengetahui adanya peredaran pil ajaib ini, dan mencoba menghentikan ekspornya. Kenyataannya ribuan paket pil telah terlanjur beredar dengan cara diselundupkan ke Korea Selatan.
Obat alternatif dari China ini sangat diminati seperti yang terbuat dari tanduk badak. Orang China diketahui memiliki sejarah mengkonsumsi plasenta manusia untuk meningkatkan suplai dan sirkulasi darah. Dan pihak berwajib China menyita ribuan tablet illegal tersebut. Pemerintah setempat mengaku akan menindak tegas industri obat herbal yang telah memproduksi pil-pil ini.
Departemen kesehatan di Asia saat ini khawatir jika perdagangan bubuk daging bayi yang dibuat menjadi kapsul itu merambah penjualan menggunakan internet, dan dijual kepada orang yang putus asa, mudah tertipu, atau sakit, di bagian belahan dunia lain.
Bea cukai Korea Selatan mengatakan, “Mereka telah meningkatkan pencarian atas paket mencurigakan yang dibawa ke negara itu oleh wisatawan dari China, dalam upaya untuk memberantas perdagangan pil yang terbuat dari daging bayi. Dan sebanyak 30 lebih upaya penyelundupan telah dilakukan sejak Agustus 2011 yang terdiri atas lebih 15.000 kapsul. Dalam paket itu tertulis sebagai obat penguat stamina,” katanya pada extremmepoint.com Senin (07/05).
Pil ini 99,7 persen mengandung sisa-sisa tubuh manusia. Surat kabar China telah mengidentifikasi bahwa provinsi timur dan utara sebagai sumber kapsul daging manusia, khususnya wilayah Jilin yang dekat dengan Korea Utara.
Menururut Drs Surowijoyo SH, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Jatim mengatakan, ”Dengan alasan apapun pil ini haram untuk dikonsumsi dan cara pembuatannyapun jika di Indonesia hal itu sudah masuk rana Pidana karena cara mendapatkan bahan dasarnya tidak lazim. Pil ini bukan ajaib tetapi Haram Hukumnya,” katanya pada extremmepoint.com dikantornya Jalan Raya Gunungsari 218-H, Surabaya Kamis (10/05). (LINK-UP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar