Azwar Abubakar : “Dari 500 daerah yang ada, baru belasan atau kurang dari 20 daerah yang mengajukan permohonan perekrutan PNS”
BATU, EXTREMMEPOINT.COM : - Kareana
tidak didaftarkan ke CPNS, puluhan pegawai honorer Pemkot Batu
mendatangi Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menanyakan
datanya (pegawai honorer) kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional),
Selasa (22/05).
Walikota Batu, Eddy Rumpoko sudah pernah menandatangani data tenaga honorer
sejak 2010 silam. Namun pada November 2011 para pegawai tersebut
mengetahui jika BKD hanya mengirim data lima orang pegawai saja. Dari
data lima orang yang sudah dikirim tersebut, hanya seorang saja yang
memenuhi criteria dan lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil
568
orang tenaga honorer Kota Batu mereka tidak dapat diangkat menjadi PNS
karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tentang pengangkatan
CPNS yang melarang pemda mengangkat tenaga honorer dan PPno.43/2007.
Menurut
Iwan Setiawan, Sekretaris Forum Pegawai Honorer Kota Batu mengatakan,
“Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi
No 3/2012, menyebutkan agar pemerintah daerah melakukan verifikasi data
tenaga honorer kategori I dan II. Surat itu sendiri tindak lanjut dari
SE No 5/2010 Kemenpan dan RB. Surat edaran itu jelas meminta pemerintah
daerah untuk mengirimkan data tenaga honorer kepada BKN. Ironisnya, BKD
Kota Batu tidak melaksanakan itu,” katanya pada extremmepoint.com.
Dia
menambahkan,”Kenapa hanya data lima orang saja, padahal jumlah tenaga
honorer di Kota Batu ada ratusan. Saat kami mempertanyakan hal itu, BKD
berdalih sudah mengirim, padahal kami tahu tidak seluruh data tenaga
honorer yang dikirim," tambahnya.
“Di
Pacitan dan Yogyakarta, para tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS.
Kalau di daerah itu bisa, kenapa di Kota Batu tidak bisa. BKD Kota Batu
terkesan tidak ingin memperjuangkan kami,” ujar Iwan.
“Walikota
Batu pernah berjanji akan menyelesaikan masalah ini, dan kami tunggu
janji itu. Apalagi pengiriman data terakhir pada 30 Mei. Kalau sampai
data tidak terkirim oleh BKD, kami akan mengerahkan massa lebih besar
lagi,” pungkasnya
Menurut Azwar
Abubakar, (Men PAN Dan RB) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi) mengatakan, “Dari 500 daerah yang ada, baru belasan
atau kurang dari 20 daerah yang mengajukan permohonan perekrutan PNS,”
katanya pada Minggu lalu.
Dia
menambahkan, “Jatah kuota 60 ribu PNS ini, pembagiannya, 20 ribu untuk
PNS di lingkungan pemerintah pusat, sedangkan 40 ribu untuk lingkungan
pemerintah daerah. Permohonan permintaan PNS dari kementerian, lembaga
dan daerah akan dibuka hingga akhir bulan ini. Dibuka sampai akhir bulan
ini untuk permohonan PNS,” tambahnya.
Pertanyaanya
apakah kebutuhan PNS di Kota Batu tidak mendesak atau kata lain apa
sudah terlalu banyak sehingga tenaga Honorer harus menunggu? (RMB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar