SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Selasa, 22 Mei 2012

Pemerintah Butuh PNS,Pegawai Honorer Protes

Azwar Abubakar : “Dari 500 daerah yang ada, baru belasan atau kurang dari 20 daerah yang mengajukan permohonan perekrutan PNS”
BATU, EXTREMMEPOINT.COM : - Kareana tidak didaftarkan ke CPNS, puluhan pegawai honorer Pemkot Batu mendatangi Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk menanyakan datanya (pegawai honorer) kepada BKN (Badan Kepegawaian Nasional), Selasa (22/05).
Walikota Batu, Eddy Rumpoko sudah pernah menandatangani data tenaga honorer sejak 2010 silam. Namun pada November 2011 para pegawai tersebut mengetahui jika BKD hanya mengirim data lima orang pegawai saja. Dari data lima orang yang sudah dikirim tersebut, hanya seorang saja yang memenuhi criteria dan lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil
568 orang tenaga honorer Kota Batu mereka tidak dapat diangkat menjadi PNS karena adanya Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tentang pengangkatan CPNS yang melarang pemda mengangkat tenaga honorer dan PPno.43/2007.
Menurut Iwan Setiawan, Sekretaris Forum Pegawai Honorer Kota Batu mengatakan, “Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 3/2012, menyebutkan agar pemerintah daerah melakukan verifikasi data tenaga honorer kategori I dan II. Surat itu sendiri tindak lanjut dari SE No 5/2010 Kemenpan dan RB. Surat edaran itu jelas meminta pemerintah daerah untuk mengirimkan data tenaga honorer kepada BKN. Ironisnya, BKD Kota Batu tidak melaksanakan itu,” katanya pada extremmepoint.com.
Dia menambahkan,”Kenapa hanya data lima orang saja, padahal jumlah tenaga honorer di Kota Batu ada ratusan. Saat kami mempertanyakan hal itu, BKD berdalih sudah mengirim, padahal kami tahu tidak seluruh data tenaga honorer yang dikirim," tambahnya.
“Di Pacitan dan Yogyakarta, para tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS. Kalau di daerah itu bisa, kenapa di Kota Batu tidak bisa. BKD Kota Batu terkesan tidak ingin memperjuangkan kami,” ujar Iwan.
“Walikota Batu pernah berjanji akan menyelesaikan masalah ini, dan kami tunggu janji itu. Apalagi pengiriman data terakhir pada 30 Mei. Kalau sampai data tidak terkirim oleh BKD, kami akan mengerahkan massa lebih besar lagi,” pungkasnya
Menurut Azwar Abubakar, (Men PAN Dan RB) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi) mengatakan, “Dari 500 daerah yang ada, baru belasan atau kurang dari 20 daerah yang mengajukan permohonan perekrutan PNS,” katanya pada Minggu lalu.
Dia menambahkan, “Jatah kuota 60 ribu PNS ini, pembagiannya, 20 ribu untuk PNS di lingkungan pemerintah pusat, sedangkan 40 ribu untuk lingkungan pemerintah daerah. Permohonan permintaan PNS dari kementerian, lembaga dan daerah akan dibuka hingga akhir bulan ini. Dibuka sampai akhir bulan ini untuk permohonan PNS,” tambahnya.
Pertanyaanya apakah kebutuhan PNS di Kota Batu tidak mendesak atau kata lain apa sudah terlalu banyak sehingga tenaga Honorer harus menunggu? (RMB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar