EXTREMMEPOINT.COM : - KPK
mendapat tantangan Yusril Ihza Mahendra untuk membongkar penggunaan
Dana Haji Indonesia karena pengelolaannya itu tidak jelas dan sudah
bengkak mencapai trilyunan Rupiah.
Menurut Yusril, Mantan Menteri Hukum Dan HAM mengatakan, “KPK harus fokus pada dana setoran awal jemaah haji," katanya pada wartawan di Jakarta, Senin, (09/07).
Dia menambahkan, “Sekarang ini, orang daftar haji 10 tahun lagi baru berangkat, mereka sudah bayar Rp 30-35 juta,” tambahnya.
Dana
pendaftaran itu sampai saat ini sudah terkumpul Rp 40 triliun. Namun
penggunaanya untuk apa uang tersebut juga tidak diketahui oleh publik.
“Apakah
sebagian digunakan pemerintah untuk APBN. Sebenarnya pemerintah harus
membantu umat Islam, tapi sekarang dana pembayaran uang muka haji itu
tidak tahu ke mana,” pungkasnya.
Busyro Muqoddas, Pimpinan KPK sebelumnya mengusulkan,
supaya Kementerian Agama menghentikan sementara pendaftarannya. Karena
saat ini BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) telah mencapai Rp 38
triliun hingga Rp 40 triliun, dan dengan bunga senilai Rp 1,7 triliun.
Jika pendaftaran dibuka terus, maka jumlah itu akan semakin bengkak.
Apabila dikelola tidak akuntabel dan transparan maka akan rawan
berpotensi dikorupsi.
Busyro
berharap pada Anggito Abimanyu yang baru dilantik sebagai Dirjen
(Direktur Jenderal) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh untuk
melakukan reformasi secara fundamental pada sistem tata kelola haji. KPK
ajak Anggito lakukan kerjasama dalam pembenahan dan pencegahan
korupsinya.
Menurut Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Ahmad Djunaidi, mengatakan, “Pihaknya memerlukan
payung hukum untuk mengelola dana jemaah haji yang sangat besar
tersebut. Hal tersebut sebagai upaya untuk menciptakan tata kelola
keuangan dana haji yang lebih baik,” katanya pada wartawan di Jakarta. (TIMSUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar