SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 16 Januari 2013

Saksi Santoso Ungkap Jaringan Narkoba ,Libatkan oknum Polisi

SURABAYA,EXTREMMEPOINT.COM : - Santoso kembali menjadi Pesakitan ,rabu (16/1) di PN Surabaya, untuk menjalani Proses persidangan Lanjutan, terkait Narkoba yang melilitnya. Agenda sidang kali ini mendengarkan Keterangan kedua saksi yaitu Datuk dan Budi Santoso. Dalam keterangan keduanya,ada yang berbeda Seperti yang dikatakan saksi Budi SantosoSaat ditanya Ahmad Fauzi SH selaku Ketua mejelis Hakim,”Sudah berapa lamakah saksi mengenal Santoso,dan Shabu ini didapatkan dari mana.? “ Tanya Ahmad Fauzi . “Sudah cukup lama Saya mengenal Santoso,dan Shabu tersebut Saya dapatkan dari Ayu. Itupun terlebih dulu Saya yang menelpon Ayu untuk Memesan barangnya, dalam komonikasinya Saya meminta Ayu untuk menyiapkan barang yang Bagus.karena untuk kami bertiga,Saya(Budi),Santoso dan Datuk ,”Ungkapnya Dia mengatakan,” Kami sangat muda mendapatkan Shabu saat berada dalam rumah tahanan Karena jaringan kami didalamnya ada anggota Polisi i, ”Jawab Saksi Budi kepada Ketua Majelis . Tempat sama di ruang sidang, Lain Budi lain pula keterangan Datuk kepada Ahmad Fauzi.”Kalau Saksi mengenal Santoso Tedjo berapaLama.” Saya mengenal Terdakwa 2006,dari perkenalan itu kami pun semakin akrab.dan setiap hari Saya mendatangi Apartemen tempat kediaman Santoso, awal mulanya,Santoso menyuruh Saya mencari Shabu untuk dipakai bersama, karena saat itu Saya memegang 3 butir Inex, maka Saya pun menawarkan ke Santoso dan Budi,kedua pun respon maka kami pun bersama-sama memakai Inex terlebih dulu. Sesudah itu kami lanjut memakai Shabu yang sudah dipesan, Shabu yang kami pesan sebanyak 3,79 gram dan uangnya Rp.1,500 juta,”Jawab Datuk dengan tegas. Datuk menambahkan,. “ Shabu adalah kehidupan kedua bagi Saya,karena Shabu membuat pikiran Saya jadi tenang dan Bisa berpikir.apalagi setalah mengkomsumsinya Saya merasa melayang dan bisa mengahayal,“ Tambah laki-laki Asal Banjarmasin ini sambil tersenyum diruang sidang. Ditempat ruang sidang Sari 1,Pantauan extremmepoint.com menemukan keanehan jadwal sidang yang sudah menjadi protap Mahkamah Agung bahwa Sidang Pidana dari Jam 12 sampai jam 3 Sore ternyata pembuktiaannya sangat bertolak belakang dengan protap tersebut yaitu diketemukan , Sidang yang sebetulnya dilaksanakan disiang hari oleh Ahmad Fauzi namun dilaksanakan pada jam 17.30 sore hari. Sehingga bisa disanyalir Kuat ada permainan ‘’Rupiah” dengan juga sebutan “sidang Tikus”. Yang jelas-jelasMerusak tatanan dan wibawah Pengadilan di Republik ini. Dan Ironinya,JPU yang menanganiPerkara ini pun tidak hadir bahkan dilimpahkan kepada JPU lainnya. Pertanyaannya, sampai Kapankah Gambaran Suram Peradilan ini akan berakhir serta akankah Pengedar Jaringan Narkoba di Hukum Berat ?......(ROB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar