SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 23 Maret 2013

Pedagang Pasar Turi Surabaya Tolak Kerjasama

SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Beberapa pedagang Pasar Turi menilai bahwa perjanjian kerjasama dengan Trio Investor yang tergabung dalam PT GMI (Gala Megah Investment) agar ditinjau dan dibatalkan karena tidak beritikad baik. Kamis kemarin (21/03). Para pedagang Pasar Turi lama, mengadakan rapat di sebuah kantor di kawasan Surabaya Barat. Mereka menyiapkan Deklarasi untuk tidak mempercayai Trio Pengusaha yang menjadi investor Pasar Turi. Hasil Deklarasi itu akan dikirim ke Walikota, Gubernur, Mendagri, DPRD, DPR-RI dan Presiden, agar supaya perjanjian kerjasama dengan trio investor yang tergabung dalam PT GMI, ditinjau dan dibatalkan, karena tidak memiliki itikad baik, menelantarkan pedagang Pasar Turi lama dan hanya mengeruk keuntungan yang besar senilai Rp 1,7 triliun. Adapun Trio Investor tersebut adalah Bos Surya Inti, Henry J Gunawan, pria kurus berkacamata ini mewakili PT GBP (Gala Bumi Perkasa). Bos Sun City Sidoarjo, H. Turino Junaedi, memimpin PT CAI (Central Asia Investment) dan Pengusaha Property Sidoarjo yang juga Pengurus REI (Real Estate Indonesia) Jawa Timur, Drs. Totok Lusida, adalah bos PT Lusida Megah. Menurut Santoso Tedjo, Ketua Forum Arek Suroboyo menegaskan, “Trio ini sama-sama pengusaha serakah. Jadi pedagang kini menunggu perebutan kekuasaan dan keserakahan Henry vs Turino dan Totok. Keserakahan ini membinggungkan dan merugikan pedagang Pasar Turi ,’’ tegas pria yang peduli kebinggungan pedagang Pasar Turi. Trio pengusaha Henry, Junaedi dan Totok, sebagai warga negara yang hanya mementingkan kantongnya sendiri dengan merugikan pedagang Pasar Turi dan nilai-nilai sejarah Pasar Turi. ‘’Mereka pasti tidak tahu, apa dan bagaimana Pasar Turi itu berasal,’’ tambah pria Kampung Seng, yang fasih bahasa Madura sekaligus China. Nama Pasar Turi berasal dari pangkalan perahu Pejingan era pemerintahan Raden Wijaya. Ketika itu, rakyat berdagang dan berlayar melalui Kali Krembangan, sampai menyeberangi laut ke Madura. ‘’Pangkalan perahu Pejingan, akhirnya diubah nama menjadi Datar, yang artinya tempat berangkatnya Sang Buruan yaitu Raden Wijaya diburu-buru oleh pasukan Jayakatwang. Akhirnya nama Datar berubah menjadi Padatar, kemudian berubah menjadi Padatari. Disitu berubah menjadi tempat berkumpulnya orang mempertukarkan barang seperti pasar, maka namanya berubah lagi dari Padatari ke Pasarturi,’’ imbuh Santoso, setelah menemui ahli sejarah tentang kota Surabaya, di perpustakaan Unesa Surabaya. Bila trio itu memahami makna sejarah Pasar Turi, ia tidak akan bermimpi menyulap Pasar turi yang terbakar pada tahun 2007 menjadi Mall Pasar Turi atau Pasar grosir modern seperti PGS, di sebelahnya. ‘’Ingat lahan Pasar Turi itu milik negara. Jadi rakyat juga berhak mengkontrol penggunaan lahan Pasar Turi. Jadi, keliru kalau kini trio ini gegeran berebut kekuasaan yang ternyata membinggungkan sekaligus merugikan pedagang Pasar Turi. Trio ini bermimpi dalam dua tahun dapat memetik laba Rp 1,7 triliun. Maka itu, ada rumor, salah satu investor dituding merampok porsinya investor lain. Sementara investor lainnya menuding, mitra bisnisnya tak punya dana cukup memodali Pasar Turi,’’ papar Santoso, yang kenal baik dengan trio investor Pasar Turi. Ketika kemarin bertemu dengan beberapa pedagang Pasar Turi, termasuk juga salahsatu investor. Dari hasil temuan itu, Santoso, sambil meneteskan air mata, menyatakan, bahwa saatnya seluruh warga kota Surabaya bersatu membela pedagang Pasar Turi yang diterlantarkan trio investor ini. ‘’Bayangkan mereka berani menyewa pengacara mahal, tapi menunggak retribusi IMB Pasar Turi Rp 8,5 miliar. Apakah ini yang dinamakan pengusaha yang mengklaim idealis dan taat pada agama. Fakta ini membuktikan mereka hanya retorika seolah-olah pemeluk agama yang baik,’’ ujar Santoso Tedjo, usai menerima beberapa pedagang Pasar Turi yang sejak tahun 2007 tidak bisa berdagang, tapi tiap bulan menyetor Rp 5 juta ke PT Gala Megah Investment (GMI). Berdasarkan temuan di lapangan, sebelum Desember 2011, para pedagang Pasar Turi menyetor ke rekening PT Gala Megah Investment (GMI) yang berkantor di Ruko Dupak. Kini, para pedagang diwajibkan menyetor cicilan stand ke PT Gala Bumi Perkasa (GBP) yang berkantor di Jalan Panglima Sudirman Surabaya. Disamping itu, NPWP investor juga berbeda. Bahkan kini, ada kecenderungan trio ini memecah belah para pedagang yang tergabung dalam dua asosiasi pedagang Pasar Turi. (TIMSUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar