SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 25 Juli 2013

"REHAB" Menjanjikan untuk NKRI Bebas Pecandu Narkoba atau bukan efek negatif sebaliknya?

Surabaya,extremmepoint.com : - Yesi (25) Warga Jambangan Surabaya yang terlilit kasus Narkoba kembali menajalani proses persidangan diruang sari 2 Pengadilan Negeri(PN) Surabaya kamis(25/7),dengan Agenda keterangan Ahli. Yakni Dr Arifin. Menurut Arifin,terdakwa sudah ketergantungan Sabu,sehingga layak direhabilitasi.dan selama berada dirumah Tahanan Madaeng Surabaya terdakwa menjadi Pasiennya. Karena seorang pengguna yang sudah ketergantungan Narkoba layak direhabilitasi,” kata Dr yang bertubuh mungil ini diruang sidang. Menurut Pantauan extremmepoint.com di PN Surabaya , Wanita yang berprofesi sebagai penyanyi Free lance (bebas/red) antar kafe ini, terlihat sedikit aneh diruang sidang.Pasalnya,saat Yesi dicerca pertanyaan demi pertanyaan oleh Barhanudin,SH Ketua Majelis Hakim yang memimpin jalannya sidang,Yesi malah balik menjawab dengan gaya lelucon .” anda sudah tahu kalau pakai Narkoba itu hukumannya berat,kenapa anda tetap mengkomsumsinya. dan sudah berapa lama menggunakan Narkoba?,Tanya Barhanudin. “saya komsumsi untuk menambah stamina,karena setiap malam saya harus manggung dibeberapa kafe, jadi kalau tak menggunakan Sabu saya merasa lemas badannya ,dan itu mulai dari tahun 2012 sampai saya ditangkap baru saya berhenti. Sesudah menjalani hukuman nanti saya mau mencari pekerjaan yang lain,Pak..,”Jawab Yesi dengan santai serasa tak bersalah. Perlu diketahui, Yesi ditangkap Anggota Reskoba Polrestabes Surabaya bersama Sabu seberat 0,2 gram yang disimpan dikantong sak celananya. Saat ditangkap Wanita cantik ini sedang manggung disalah satu kafe yang berada di Surabaya. Semula Yesi ditangkap karena ada Laporan Masyarakat kepada Polisi,yang mengatakan bahwa Wanita berparas cantik ini setiap kali manggung di Kafe Ia mengkomsumsi Narkoba jenis Sabu .atas laporan tersebut Polisi pun berhasil menangkap Yesi. Perempuan yang bertubuh seksi dan cantik ini secara blak-blakan meminta kepada Barhanudin untuk menerima surat rehab yang diajukan melalui Kuasa hukumnya,” Roberto SH. Ditempat terpisah Ketua LSM Telinga Lebar Benhard Manurung,SH,Mhum kepada extremmepoint.com mengatakan,” Rehabilitasi memang diberikan oleh negara kepada para pecandu narkoba cukup umur atau belum cukup umur dapat disembuhkan secara medis,keagamaan ataupun trdisoinal yang sebelumnya berasal dari laporan orang tua/wali kepada insatnsi kesehatan pemerintah hal ini disebut di rehab karena permintaan keluarga dan yang kedua karena Putusan hakim untuk di rehab sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 53,54,55,56,57,58 Jo 59 ,”Jelasnya. Ia menambahkan,” Pihak Penyi
dik dan Penuntut serta Dokter Rehab harus bisa membuktikan secara Yuridis hukumnya dahulu bahwa benar Tersangka/terdakwa sering tertangkap,ditahan akan tetapi masih mengulanggi perbuataanya dan Dokter Rehab sendiri mempunyai catatan medis (medical record/red) bahwa benar pernah di tahan di LP akan tetapi masih mengulangi hal tersebut itu baru disebut pecandu narkoba dan layak mendapatkan rehab setelah ada putusan dari hakim ,” Tegas Benhard kepada extremmepoint.com saat ditemui di ruang lobby Hotel Singasana.Kamis,(25/07). (ROBBY) Keterangan Foto : Terdakwa Yesi duduk di kursi Pesakitan memakai rompi Hijau PN Surabaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar