SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 25 Agustus 2013

BIAYA NIKAH SELANGIT WARGA MENJERIT KEPALA KUA SIAP DI PINDAHKAN

Pasuruan,extremmepoint.com : - Liputan Extremmepoint sebelumya dengan Judul “Kepala KUA Tindak Tegas Bawahanya Yang melakukan Pungli,” ternyata betul dilakukan dan Siap Dipindhakan dirinya apabila menemukan bawahanya melakukan Perbuatan tersebut . Sekedar diketahui, bahwa biaya nikah di Kelurahan Karang Ketug Kota Pasuruan saat ini sangat memberatkan warga. Pasalnya dengan biaya yang terbilang cukup tinggi buat kalangan menengah kebawah itu sudah barang tentu sangat mencekik leher. Dapat dibayangkan berapa banyak biaya yang harus di keluarkan oleh warga itu ketika sedang melakukan pernikahan. Belum lagi biaya yang harus disiapkan untuk menyiapkan acara resepsi nikah dan lain lain .Berdasarkan ketentuan yang ada bahwa biaya nikah sudah di tetapkan sebesar Rp 36 ribu baik nikah di tempat maupun yang di panggil datang ke rumah calon mempelai. Hal ini di benarkan pula oleh kepala KUA Gadingrejo Pasuruan,Santoso.SAg.kepada extremmepoint.com,Jumat,10.00 wib(23/08) saat di wawancarai di ruang kerjanya . "Saya selaku kepala KUA di sini sudah sering memberikan himbauan kepada seluruh anak buah saya untuk tidak menerima uang tambahan apalagi minta pungutan biaya nikah pada calon mempelai mas,' kata Santoso, S.Ag Kepala KUA Gadingrejo. Sebab berdasarkan ketentuan yang ada bahwa biaya nikah telah di tetapkan sebesar Rp 36.000,- baik yang dipanggil atau nikah di tempat ini. Apabila ada laporan dari warga masyarakat akan adanya pungutan di luar ketentuan yang ada tentang biaya niakah saya pun berani dan siap mengambil resikonya untuk di pindah dari tempat ini mas " ungkapnya lagi "Mas kalau itu (Pungli/red) kalau memang terjadi, saya ingin masalah ini segera di selesaikan,"lanjut Santoso. Saya ingin tahu korban- korbannya siapa saja dan harapan saya agar masalah ini segera terungkap agar kedepannya tidak terjadi lagi hal hal seperti ini .Sebab pada prinsipnya kami ingin melakukan perbaikan pelayanan kami pada setiap warga yang datang untuk melangsungkan pernikahan mereka " pintanya Terpisah,saat extremmepoint.com mengumpulkan info dan data terkait Permasalahan tersebut seorang warga yang bernama Ridwan (45), warga Kemlagi Karang Ketug Pasuruan mengatakan ,”Saya waktu menikahkan anak saya di mintai uang sebesar Rp 350.000,- oleh Kaur Kesra (Modin/red ) Kelurahan Karang Ketug dan Permintaan sejumlah uang tersebut oleh modin setelah saya dan menantu saya mengurus Pendaftaran ke kantor Kelurahan Karang Ketug. Aparat Kelurahan itu meminta uang untuk biaya nikah tersebut ." tukasnya kepada extremmepoint.com.jumat,11.00 wib (23/08). Ia menambahkan "Uang sebesar itu adalah borongan, pak, terima beres," tambah Ridwan. Menurut Tokoh Masyarakat dan juga tokoh LSM Kota Pasuruan. Pungli Pengurusan Akta Pernikahan ini sudah marak dimana-mana," tutur Suratman Sekjen LSM kepada extremmepoint.com via HP seluler, Sabtu (24/08) . Ia menambahkan,” Sudah saatnya Instusi terkait segera menindak lanjuti laporan serta keluhan dari masyarakat ini. Sudah saatnya oknum-oknum nakal yang hanya menguntungkan diri sendiri itu ditindak sesuai dengan ketentuan aturan yang ada. "Butuh Ketegasan Pimpinan dari masing-masing lembaga tersebut," tegas Suratman. (NGH/W) . BERSAMBUNG...................................................................//////////////////////////////////////////////////

Tidak ada komentar:

Posting Komentar