SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Minggu, 25 Agustus 2013

Dinkanstrans Bengkalis Siap Tindak Perusahaan Langgar UU Tenaga Kerja

Bengkalis,extremmepoint.com : - Unit Pelayanan Terpadu Dinas Ketenagaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis mempersilahkan kepada tenaga kerja di perusahaan di Lingkungan Kab. Bengkalis agar melaporkan permasalahan terkait dengan masalah kerja. Hal itu di ungkapan Muhammad Adi Urusan Ketenaga kerjaan UPTD Kec. Bengkalis kepada extremmepoint.com dan para insan pers , Rabu (13/8/13). Beliau mengatakan akan menindak lanjuti apabila ada laporan terkait dengan pekerja. ," Tentunya jika ada tenaga kerja yang mempunyai masalah baik keluhan tentang pemberhentian sepihak atau bagaimana silahkan melapor ke Disnaker, itu pasti kita tindak lanjuti, “ujar Adi kepada extremmepoint.com. Selain menerima laporan terkait dengan urusan tenaga kerja adi juga mengungkap Disnaker juga akan melakukan peninjauan langsung kelapangan dan menerima setiap keluahan, baik itu masalah gaji dan sebagainya. ," Setelah kita menerima laporan, maka kita akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait. Itu berguna untuk meminta kejelasan jika ada laporan terkait permasalahan yang menimpa tenaga kerjanya. Jadi kita juga tidak semena- mena menerima laporan. Dan kita juga, selain menerima laporan, kita akan langsung terjun kelapangan guna mengetahui kondisi tenaga kerja di lapangan, “ungkap Adi dengan raut wajah tegas kepada extremmepoint.com .(SBI'KY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar