SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Sabtu, 08 Maret 2014

Penyelewengan Dana Hibah Smoking Area Diusut Serius Pihak Kejari Perak

Surabaya,Extremmepoint.com: - Rupiah lagi...rupiah lagi...Beginilah kalau yang namanya rupiah sudah menututup mata, Apapun pasti dilakukan untuk mendapatkan rupiah itu. namun bukannya mendapatkan dengan jalan halal,melainkan dengan cara yang tidak halal para oknum koruptor dengan segalah kelicikannya, nekat mencuri uang negara alias korupsi. Inilah salah satu kebiasan buruk yang tidak pernah habis-habisnya dinegeri ini. Hingga membuat Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk menyelamatkan Uang negara, dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk membumi hanguskan siapa saja yang tersandung dengan kasus korupsi. Munculnya KPK membuat para pejabat negara,PNS atau aparatur negara hidupnya tidak semakin nyaman. bukannya koruptor semakin berkurang, namun akhir-akhir ini Mala semakin menjamur dimana-mana. Baik itu ditingkat Provinsi,kota,kabupaten sampai kecamatan pun masih terdengar korupsi. Seperti yang terendus dikantor kecamatan tandes surabaya tersebut. Yang disinyalir melakukan korupsi dana hibah untuk pembangunan smoking Area? Pembangunan Smoking Area (area bebas merokok/red ) di kantor Kecamatan Tandes bersumber dari dana hibah hasil cukai tahun 2013 Pemerintah Propinsi (Pemprop/red ) Jatim mulai di sorot Kejari Tanjung Perak. Pasalnya, Kejari menduga fisik pembangunan ruang perokok aktif itu penyerapan biayanya tidak sesuai dengan nilai-nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 69 Juta. Saat ini pihak Pidana Khusus (Pidsus/red ) Kejari Tanjung Perak telah menelusuri data terkait dugaan penyimpangan pembanguan area smoking di Kecamatan Tandes. Bahkan pihak Kejari dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan,terhadap, Kasi Pembangunan Kecamatan Tandes, Sri Ayu, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA/red ) dalam proyek itu. Jaksa Penyidik, Ferdi Ferdinan membenarkan, bahkan pihaknya berjanji akan melakukan pengembangan penyelidikan lebih dalam lagi. “Iya kita akan selidiki dulu dan kita masih lakukan pengembangan,” ungkap Ferdi saat di konfirmasi di PN Surabaya. Dilanjutkan, semua bersumber pada cukai tembakau yang peruntukkannya, bukan hanya smoking area saja secara umum keseluruhan anggaran cukai tembakau banyak penyimpangan, ungkap Ferdi. Saat di singgung apakah, pihaknya akan menyentuh Pembangunan smoking area di Kantor Kecamatan lainnya, Jaksa Ferdi hanya tersenyum kecil. “Pokoknya kita kembangkan dulu,” mas. Dugaan penyimpangan pada bangunan smoking area di Kantor Kecamatan Tandes ini sangat terlihat jelas dari fisik bangunannya yang hanya berukuran 2X3 m2, yang bangunannya berada dibagian samping kanan Kantor Kecamatan Tandes. Diruangan smoking area itu tidak terlihat fasilitas elektronik, seperti Televisi maupun AC, dalam ruangan itu hanya ada kursi santai dan alat hisap udara atau hexos. Bila diasumsikan, penyerapan dana pembangunannya berkisar 40 jutaan. Seperti diketahui, dana hibah hasil cukai itu kucurkan Pemprop Jatim ke 31 Kantor Kecamatan di Surabaya, Hanya saja Kantor Kecamatan Sawahan yang tidak menerima, lantaran saat ini sedang dalam proses renovasi total. Maka dalam kasus ini perlu mendapat penanganan secara serius dari pihak Kejaksaan Tanjung Perak, untuk mengusut siapa Otak Intelektual dibalik semua ini. Sehingga kasus tersebut dapat diusut sampai keakar-akarnya,dan para pelaku diganjar seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini tanpa ada tebang pilih. (RBL) Teks Foto : Insert Ilustrasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar