SURABAYA, EXTREMMEPOINT.COM : - Sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan Terdakwa Jamil alias Akbar (27) asal Cermik Gresik yang tegah menusuk korban (Dony Haryadi alias Gatot), dengan sebilah gunting sebanyak 3 kali Yang hingga membuat korban Doni harus pergi selama-lamanya meninggalkan Istri tercinta dan keluarga besarnya, masih terus bergulir.
Kamis (01/03) sidang perkara Doni Haryadi alias gatot yang dibunuh secara sadis oleh penjahat Ingusan asal Cermik Gresik pada tanggal 11 september 2011 tahun lalu, kembali memasuki tahap keterangan saksi akhir.” Saat Peristiwa itu saya tidak berada ditempat kejadian Perkara, Cuman ada laporan yang masuk kekantor bahwa ada terjadi penusukan pada salah seorang pengunjung Café, yakni membuat kami bergegas menuju ke TKP. Sesampai kami disana (TKP), kami melihat hanya ada si Terdakwa, sedangkan Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, sehingga peristiwa antara korban dan Terdakwa kami tidak tau apa penyebabnnya, namun Terdakwa berhasil kami amankan, ”Cetus Mali Anggota dari Benowo ini diruang sidang.
Sedangkan menurut kuasa hukum Terdakwa ARI, SH pada extremmepoint.com, “Bahwa penusukan yang Dilakukan kliennya (Jamil) atas korban, karena hanya membela diri saja. dilanjutkan ARI. karena Korban yang keluar dari Café yang tadi-tadinya bilang keteman-teman keluar beli rokok, ternyata bukan Beli rokok, melainkan korban keluar mengejar Terdakwa dan memukulnya juga di Warung, sehingga Ia pun gelap Mata dan mengambil gunting diwarung tersebut dan menusuk ke Korban,”Benarkan ARI kepada Wartawan.
Namun apa pun Alasannya, terdakwa harus diganjar dengan hukuman seberat-berat mungkin.“ harapan saya, Terdakwa juga harus dihukum mati, karena anak saya (Dony) Telah tiada, maka saya berharap dianya (Jamil) harus mendapat hukuman mati,”ujar Ibu Korban sambil meneteskan Air mata dihadapan extremmepoint.com. (ROBBY).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar