SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 25 Mei 2012

Izin Usaha Pertambangan Selektif

EXTREMMEPOINT.COM : - Pemda (Pemerintah Daerah) hendaknya tidak memberikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) dengan mudah kepada perusahaan pertambangan.
Pemda dalam memberikan IUP haruslah jeli dan tidak asal saja memberikan karena hal tersebut akan berdampak negatif terhadap tambang itu sendiri. Pemda juga mesti bekerjasama dengan Ahli Pertambangan untuk prediksikan tentang jangka waktu berapa tahun tambang itu dapat diambil.
Menurut Kepala Badan Kebujakan Fiskal (BKF), Bambang Brojonegoro mengatakan, “Harusnya yang benar-benar berpotensi diberikan IUP itu, harus dilihat ada potensi baru diberikan IUP, mungkin yang terjadi adanya euforia, artinya berlomba-lomba ada tambang, potensi dikit langsung dikasih izin. Nah, yang jadi masalah yang punya izin sebelumnya diambil diganti izin yang baru, karena Bupatinya baru mungkin. Ada yang bilang kabupaten ini kasih ini, jadi tumpang tindih, akhirnya jumlahnya jadi tidak terkendali, ribuan IUP yang keluar,” jelasnya pada extremmepoint.com di Gedung Kementrian Keuangan, Jakarta. Kamis (24/05).
Dia menambahkan, “Masalahnya, mineral kita bukan yang terbesar di dunia dan bukan renewable, nanti dalam waktu singkat sudah habis. Istilahnya genarasi saya saja yang dapat, kalian dapat tanah bolong,” tambahnya.
Saat ini banyak terjadi tumpang tindih IUP yang diberikan oleh Pemda maka jumlah IUP yang beredar pun menjadi tidak terkendali.
Dengan sulitnya sebuah perusahaan pertambangan mendapatkan IUP, maka akan membantu melakukan penghematan terhadap sumber energi di Indonesia sehingga generasi penerus kedepannya juga dapat merasakan. (BON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar