EXTREMMEPOINT.COM : - “Pelanggaran” HAM dan toleransi beragama di Indonesia akan diajukan ke Dewan HAM PBB oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Kerukunan beragama di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia, buktinya dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila telah dapat merukunkan semua agama yang ada di Republik ini.
Menurut Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali mengatakan, “Saya
juga heran, enggak habis pikir, ada lembaga di Indonesia yang
memberikan informasi yang jelek-jelek ke luar, padahal informasi yang ia
sampaikan itu belum tentu seperti apa yang disampaikan. Tapi kayaknya
suatu yang sangat nyaman dan pahlawan kaum minoritas. Sedangkan kaum
minoritas itu diperlakukan sama dengan mayoritas. Dan, Anda harus tulis
ini, kerukunan beragama di Indonesia terbaik di dunia,” katanya pada extremmepoint.com di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/05).
Masih
Ali, “Presiden, Wapres, dan Menag beragama Islam. Idul Fitri tanggal
merah dan hari libur nasional, Presiden, Wapres dan Menag merayakan idul
fitri. Enggak aneh kan? Terus Natal, tanggal merah libur nasional,
Presiden, Wapres dan Menag juga ikut merayakan natal. Hari besar Hindu,
Budha Konghucu juga libur nasional. Presiden, Wapres dan Menag juga ikut
merayakan," jelasnya.
“Tunjukkan
kepada saya, negara mana di belahan dunia ini yang seperti itu. Itu
menunjukkan pemimpinnya. Kalau Presiden dan Wapres begitu artinya
masyarakatnya juga menerima. Kalau Presiden dan Wapres langkahnya salah
dalam menghadiri Natal, Waisak, Nyepi, SBY enggak bisa dua periode loh,”
tegas mantan Menteri Koperasi Dan UKM itu.
Tantangnya,
“Tunjukkan negara mana yang seperti itu? Mereka cerewet doang. Kita
Paskah aja libur kok, kenaikan Isa Almasih libur. Coba negara mana yang
ribut-ribut soal agama di Indonesia melebihi Indonesia? Enggak ada,”
ujarnya.
Tindakan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang seakan-akan menjadi pahlawan bagi
kaum minoritas. Padahal, permasalahan yang dibawanya bukan persoalaan
pelanggaran HAM dan intoleransi melainkan lebih pada persoalaan Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) tapi malah dibawa ke ranah hokum
“Iya,
rasanya nikmat, nyaman betul memberikan informasi negatif tentang
Indonesia yang mana informasi itu belum tentu seperti itu adanya.
Misalnya, Yasmin. Yasmin pasti masuk tuh dalam laporan itu. Itu soal
IMB. Lagi-lagi IMB bawa ke ranah hukum. Masjid di Jalan Talang, namanya
Baitul Makmur itu enggak pernah jadi acuan. Enggak pernah dilihat dan
dilaporkan ke sana. Masjid itu punya Ketua pengurus wilayah NU DKI
Jakarta, orang Betawi sekarang menjadi Menteri Perumahan Rakyat.
Masjidnya, sampai sekarang enggak dapat izin. Gubernurnya orang Betawi,
orang Islam dan NU. Kok enggak dapat? Ini enggak rebut. Jangan
mendiskriditkan, jangan politisasi agama,”
Sedangkan
Suku Badui yang memiliki keyakinan sendiri tetapi dibatasi karena dalam
KTP harus memilih salah satu agama yang diakui. Suku Badui tidak diakui
sebagai agama melainkan sebagai kebudayaan.
“Itu
kan diakui sebagai kebudayaan. Jangan yang mengutik-ngutik yang sudah
bakulah, atas nama kebebasan. Pembela kaum minoritas. Coba selediki di
negara-negara lain bahkan di Amerika Serikat, umat Islam bikin masjid
bebas enggak? Di Jerman bebas enggak? Jangan mendeskriditkan negara
sendiri,” pungkas pria berwibawa ini dengan tegas dan lugas.
Menurut Sekertaris LSM Telinga Lebar, Surowijoyo
mengatakan, “Dapat ijin mendirikan LSM dari Pemerintah RI kemudian
mendiskreditkan Pemerintah di Negara lain sungguh sangatlah tidak
terpuji dan hal itu sama saja dengan Penghianat Negara. Jika memang ada
LSM yang jadi penghianat, saya setuju untuk dibubarkan dan diusir dari
NKRI ini,” katanya dengan suara lantang pada extremmepoint.com dikantornya Surabaya.
Dia
menambahkan, “Organisasi Kemasyarakatan punya peranan yang sangat
penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan
masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila yang berdasarkan UUD
1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa,
menjamin keberhasilan pembangunan Nasional sebagai perwujudan pengamalan
Pancasila dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional. Lalu apa
artinya dengan mengadukan negatifnya internal Negara (yang informasinya
patut diragukan) kepada Negara lain??? Sudahkah mereka berpikir bahwa
hal itu samadengan berak dipiringnya sendiri,” tambahnya. (BUD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar