SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Jumat, 25 Mei 2012

LSM Khianati Bangsa,NKRI Layak Dibubarkan

EXTREMMEPOINT.COM : - “Pelanggaran” HAM dan toleransi beragama di Indonesia akan diajukan ke Dewan HAM PBB oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).
Kerukunan beragama di Indonesia merupakan yang terbaik di dunia, buktinya dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila telah dapat merukunkan semua agama yang ada di Republik ini.
Menurut Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali mengatakan, “Saya juga heran, enggak habis pikir, ada lembaga di Indonesia yang memberikan informasi yang jelek-jelek ke luar, padahal informasi yang ia sampaikan itu belum tentu seperti apa yang disampaikan. Tapi kayaknya suatu yang sangat nyaman dan pahlawan kaum minoritas. Sedangkan kaum minoritas itu diperlakukan sama dengan mayoritas. Dan, Anda harus tulis ini, kerukunan beragama di Indonesia terbaik di dunia,” katanya pada extremmepoint.com di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (23/05).
Masih Ali, “Presiden, Wapres, dan Menag beragama Islam. Idul Fitri tanggal merah dan hari libur nasional, Presiden, Wapres dan Menag merayakan idul fitri. Enggak aneh kan? Terus Natal, tanggal merah libur nasional, Presiden, Wapres dan Menag juga ikut merayakan natal. Hari besar Hindu, Budha Konghucu juga libur nasional. Presiden, Wapres dan Menag juga ikut merayakan," jelasnya.
“Tunjukkan kepada saya, negara mana di belahan dunia ini yang seperti itu. Itu menunjukkan pemimpinnya. Kalau Presiden dan Wapres begitu artinya masyarakatnya juga menerima. Kalau Presiden dan Wapres langkahnya salah dalam menghadiri Natal, Waisak, Nyepi, SBY enggak bisa dua periode loh,” tegas mantan Menteri Koperasi Dan UKM itu.
Tantangnya, “Tunjukkan negara mana yang seperti itu? Mereka cerewet doang. Kita Paskah aja libur kok, kenaikan Isa Almasih libur. Coba negara mana yang ribut-ribut soal agama di Indonesia melebihi Indonesia? Enggak ada,” ujarnya.
Tindakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang seakan-akan menjadi pahlawan bagi kaum minoritas. Padahal, permasalahan yang dibawanya bukan persoalaan pelanggaran HAM dan intoleransi melainkan lebih pada persoalaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tapi malah dibawa ke ranah hokum
“Iya, rasanya nikmat, nyaman betul memberikan informasi negatif tentang Indonesia yang mana informasi itu belum tentu seperti itu adanya. Misalnya, Yasmin. Yasmin pasti masuk tuh dalam laporan itu. Itu soal IMB. Lagi-lagi IMB bawa ke ranah hukum. Masjid di Jalan Talang, namanya Baitul Makmur itu enggak pernah jadi acuan. Enggak pernah dilihat dan dilaporkan ke sana. Masjid itu punya Ketua pengurus wilayah NU DKI Jakarta, orang Betawi sekarang menjadi Menteri Perumahan Rakyat. Masjidnya, sampai sekarang enggak dapat izin. Gubernurnya orang Betawi, orang Islam dan NU. Kok enggak dapat? Ini enggak rebut. Jangan mendiskriditkan, jangan politisasi agama,”
Sedangkan Suku Badui yang memiliki keyakinan sendiri tetapi dibatasi karena dalam KTP harus memilih salah satu agama yang diakui. Suku Badui tidak diakui sebagai agama melainkan sebagai kebudayaan.
“Itu kan diakui sebagai kebudayaan. Jangan yang mengutik-ngutik yang sudah bakulah, atas nama kebebasan. Pembela kaum minoritas. Coba selediki di negara-negara lain bahkan di Amerika Serikat, umat Islam bikin masjid bebas enggak? Di Jerman bebas enggak? Jangan mendeskriditkan negara sendiri,” pungkas pria berwibawa ini dengan tegas dan lugas.
Menurut Sekertaris LSM Telinga Lebar, Surowijoyo mengatakan, “Dapat ijin mendirikan LSM dari Pemerintah RI kemudian mendiskreditkan Pemerintah di Negara lain sungguh sangatlah tidak terpuji dan hal itu sama saja dengan Penghianat Negara. Jika memang ada LSM yang jadi penghianat, saya setuju untuk dibubarkan dan diusir dari NKRI ini,” katanya dengan suara lantang pada extremmepoint.com dikantornya Surabaya.
Dia menambahkan, “Organisasi Kemasyarakatan punya peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila yang berdasarkan UUD 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan Nasional sebagai perwujudan pengamalan Pancasila dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional. Lalu apa artinya dengan mengadukan negatifnya internal Negara (yang informasinya patut diragukan) kepada Negara lain??? Sudahkah mereka berpikir bahwa hal itu samadengan berak dipiringnya sendiri,” tambahnya. (BUD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar