TULUNGAGUNG, EXTREMMEPOINT.COM : -
Moratorium (Penghentian Sementara) TKI (Tenaga Kerja Indonesia) tujuan
Syiria, Arab Saudi, Kuwait, dan Yordania tepat dilakukan oleh Pemerintah
karena belum ada kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak
dasar bagi TKI.
Menurut Muhaimin Iskandar, Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
mengatakan, “Moratorium masih akan terus kami berlakukan selama
kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak dasar bagi TKI kita
di luar negeri belum tercapai,” katanya sesudag hadiri forum
silahturahim keluarga TKI di Kabupaten Tulungagung, Senin (21/05)
Pemerintah dalam hal ini juga aktif dalam melakukan lobi maupun komunikasi
dengan masing-masing pemerintah yang menjadi negara tujuan TKI.
Sedangkan hasil lobi soal perlindungan tenaga kerja Indonesia, jaminan
sosial, serta keselamatan para TKI sampai detik ini belum berhasil.
Dia
menambahkan, “Untuk Malaysia, (moratorium) sudah hampir dicabut tetapi
belum ada satupun PPTKIS (perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia
swasta) yang berani mengirimkan TKI ke sana. Kalau dengan Arab Saudi
sampai sekarang masih kami tutup,” pungkas pria tampan ini pada extremmepoint.com.
Dengan
Malaysia, beberapa hak dasar TKI seperti Upah Minimum sebesar 800
rinngit, paspor dipegang TKI dan pemberian libur sehari per-minggunya,
seluruhnya sudah dipenuhi dan disepakati.
Ditempat terpisah, Benhard Manurung SH, MHum, Ketua LSM Telinga Lebar
mengatakan, “ Kasihan nasib sebagian TKI dinegeri Jiran, mereka
menderita bathin karena jelas terlihat TKW Indonesia dimarahi secara
tidak manusiawi. Hal-hal demikian perlu adanya pendidikan terhadap calon
penerima TKW/TKI sebagai acuan layak tidaknya sang majikan untuk
menerima, ya paling tidak, ada test psikologi,” kata pria tampan ini
yang baru datang dari negeri Jiran (Malaysia), Selasa (22/05), 09.00
Wib.
“Dan
sebaiknya Pemerintah hendaknya tetap memberlakukan Moratorium karena
masih perlu dikaji dan dibuktikan kebenaran dalam kesepakatan yang ada.
Dan perlu diketahui dinegeri Jiran tersebut perjudian dilegalkan,
sungguh suatu pandangan yang kontra dengan image religious,” tegasnya.
Sungguh
suatu kebejatan moral Negara Malaysia bagi TKI atau TKW yang mana
seperti pemberitaan yang lalu organ tubuh TKI/TKW diambil dan diperjual
belikan, Pemerintah Indonesia harus tetap mempertahankan Moratoriumnya. (KYY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar