SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 27 Juni 2012

Insan Pers Liput Nenek Leona harus Izin Ketua PN

EXTREMMEPOINT.COM : - Loeana Kanginnadhi (77) terpidana kasus Penipuan dan Penggelapan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian  saat menjalani perawatan di Bangsal Amertha Lantai 2 Nomor 205, RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Sanglah.
Menurut Sumardan, Kuasa Hukum Loena mengatakan, “Teman-teman (wartawan) tidak diperbolehkan meliput secara langsung. Ini tidak transparan, tidak terbuka. Pengamanan tadi bilang dilarang oleh jaksa dengan alasan harus meminta izin ke PN Denpasar," katanya, saat dihubungi, Rabu (27/06).
Pengamanan itu diminta oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum). Hal itu dibenarkan oleh Sumardhan. Di RSUP Sanglah, Loena dijaga oleh 2 orang Polisi. Kepolisian yang menjaga ruang Loeana meminta kepada wartawan agar izin terlebih dulu kepada Jaksa untuk melakukan peliputan.
JPU Putu Astawa yang dikonfirmasi lewat selulernya oleh wartawan, dia minta agar wartawan yang ingin melakukan tugas jurnalistik meminta izin kepada PN Denpasar. Berbeda dengan Humas PN Denpasar, Amzer Simanjuntak menjelaskan, lantaran bukan dalam ranah persidangan, maka PN Denpasar tak memiliki wewenang untuk itu.
“Kami jelas akan melakukan protes ke Jaksa. Ini penyumbatan informasi yang harus dibuka," tambah Sumardhan.

Sumardhan sudah mengajukan surat ke Ketua PN Denpasar agar Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Loeana diganti. Alasannya, Sumardhan takut proses berjalannya sidang tidak obyektif.
Klien saya sudah diposisikan seolah-olah salah. Padahal ada asas praduga tak bersalah. Kami khawatir proses hukum tidak obyektif. Jika Hakim tak diganti, bisa menghasilkan putusan yang sesat," pungkas Advokat asal Surabaya. 
Mengahalang-halangi tugas jurnalistik akan mendapatkan sanksi seperti dalam UU RI tentang Pers. Alasan JPU sangat tidak tepat dan terkesan ada sesuatu yang dipaksakan dan tanpa peduli dengan Citra teman-teman Jaksa lainnya. (TIMSUS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar