Surowidjojo
: Padahal MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengharamkan bunga bank
konvensional, masyarakat seharusnya berduyun-duyun ke bank Syariah dan
yang jelas tidak RIBA’.
EXTREMMEPOINT.COM : - Pertumbuhan
Perbankan Syari’ah sangat pesat hampir 50 persen namun belum diikuti
oleh SDI (Sumber Daya Insani), kesulitan merangkul nasabah, penetrasi
pasar terbatas dan kepuasan nasabah.
Menurut Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syari’ah Bank Indonesia mengatakan, “Masih banyak problem dalam perbankan syari’ah dan hal
itu adalah tantangan, namun perlu diingat masih ada peluang yang
harusnya bisa dijadikan modal perbankan syariah untuk tumbuh dan
berkembang,” katanya pada wartawan.
Dia
menambahkan, “Tantangan pada SDI (Sumber Daya Insani) dalam perbankan
syariah masih mendominasi hingga sekarang. Salah satunya adalah masih
minimnya perbankan syariah merekrut lulusan dari perguruan tinggi yang
berbasis Syariah, seperti Fakultas Syariah namun justru mengambil dari
praktisi perbankan yang sudah jadi meski dari bank konvensional, dengan
alasan lebih berpengalaman,” tambahnya.
“Untuk
itu ke depannya agar perbankan syariah memberi kesempatan yang luas
kepada lulusan-lulusan pendidikan berbasis syariah meski belum banyak
pengalaman, sehingga hal tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk
kaderisasi. Tetapi perbankan syariah di Indonesia masih mempunyai
potensi untuk tumbuh dan berkembang. Ia melihat fenomena dan antusias
masyarakat yang tertarik untuk menjadi nasabah bank syariah meski
nasabah tersebut bukan seorang Muslim,”
Menurut A. Riawan Amin, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbissindo) mengatakan, “Kami berharap agar umat Islam bersama-sama Praktisi Perbankan Syariah bisa
sinergi dalam memajukan salah satu industri keuangan syariah tersebut.
Hal tersebut sangat penting mengingat perbankan syariah tidak mungkin
tumbuh kembang tanpa dukungan dari diri umat Islam itu sendiri,” kata
dia yang juga menjadi Dirut Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).
Dia menambahkan, “Namun demikian dirinya tidak setuju jika perkembangan perbankan syariah diminta harus booming. Menurutnya akan lebih bagus jika lambat namun tumbuh dan berkembang jika booming
namun hanya sesaat. Menghilangkan atau memperkecil sesuatu yang
madlarat adalah lebih penting daripada sekedar mengambil yang
manfaat.Sehingga harapannya mensyariahkan sistem perbankan konvensional
dalam transaksi yang syariah lebih utama dari sekedar memajukan bank
syariah,” tambahnya dengan.
Menurut Surowijoyo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim
mengatakan, “Penduduk Indonesia mayoritas Muslim menjadi pangsa pasar
tersendiri bagi kemajuan perbankan Syariah di Indonesia. Kami berharap
potensi ini tidak menjadi lahan garapan Bank Syariah Asing,” katanya
pada wartawan dikantornya Jalan Gunungsari 218-H Surabaya. Selasa
(26/06) 18.00 Wib.
Dia
menambahkan, “Tantangan Bank Syariah adalah sampai detik ini, masih
sering terjadi perdebatan soal dalil tentang status bank. Padahal MUI
(Majelis Ulama
Indonesia) telah mengharamkan bunga bank konvensional, sehingga
masyarakat seharusnya berduyun-duyun ke bank Syariah dan yang jelas
tidak RIBA’,” tambahnya.
“Merubah
paradigma Bank Konvensional yang sudah ratusan tahun ada menjadi
Syariah 100 persen itu tidaklah mudah, semua melewati proses. Perbankan
Syariah tidak perlu maju pesat, jika juga cepat ditinggalkan nasabahnya.
Apabila semua lapisan masyarakat sudah paham dan menyadari pentingnya
juga peranannya perbankan syariah dalam transaksi ekonomi, insya’ Allah
nanti, tanpa kita suruh mereka akan beralih ke Sistem Syariah dengan
sendirinya,” pungkasnya. (TIMSUS)
Bersambung …………………….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar