SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 27 Juni 2012

Sistem Syariah Lebih Unggul daripada Konvensional

Surowidjojo : Padahal MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengharamkan bunga bank konvensional, masyarakat seharusnya berduyun-duyun ke bank Syariah dan yang jelas tidak RIBA’.
EXTREMMEPOINT.COM : - Pertumbuhan Perbankan Syari’ah sangat pesat hampir 50 persen namun belum diikuti oleh SDI (Sumber Daya Insani), kesulitan merangkul nasabah, penetrasi pasar terbatas dan kepuasan nasabah.
Menurut Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syari’ah Bank Indonesia mengatakan, “Masih banyak problem dalam perbankan syari’ah dan hal itu adalah tantangan, namun perlu  diingat masih ada peluang yang harusnya bisa dijadikan modal perbankan syariah untuk tumbuh dan berkembang,” katanya pada wartawan.
Dia menambahkan, “Tantangan pada SDI (Sumber Daya Insani) dalam perbankan syariah masih mendominasi hingga sekarang. Salah satunya adalah masih minimnya perbankan syariah merekrut lulusan dari perguruan tinggi yang berbasis Syariah, seperti Fakultas Syariah namun justru mengambil dari praktisi perbankan yang sudah jadi meski dari bank konvensional, dengan alasan lebih berpengalaman,” tambahnya.
“Untuk itu ke depannya agar perbankan syariah memberi kesempatan yang luas kepada lulusan-lulusan pendidikan berbasis syariah meski belum banyak pengalaman, sehingga hal tersebut juga dimaksudkan sebagai bentuk kaderisasi. Tetapi perbankan syariah di Indonesia masih mempunyai potensi untuk tumbuh dan berkembang. Ia melihat fenomena dan antusias masyarakat yang tertarik untuk menjadi nasabah bank syariah meski nasabah tersebut bukan seorang Muslim,”
Menurut A. Riawan Amin, Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbissindo) mengatakan, “Kami berharap agar umat Islam bersama-sama Praktisi Perbankan Syariah bisa sinergi dalam memajukan salah satu industri keuangan syariah tersebut. Hal tersebut sangat penting mengingat perbankan syariah tidak mungkin tumbuh kembang tanpa dukungan dari diri umat Islam itu sendiri,” kata dia yang juga menjadi Dirut Bank Jabar Banten Syariah (BJBS).
Dia menambahkan, “Namun demikian dirinya tidak setuju jika perkembangan perbankan syariah diminta harus booming. Menurutnya akan lebih bagus jika lambat namun tumbuh dan berkembang jika booming namun hanya sesaat. Menghilangkan atau memperkecil sesuatu yang madlarat adalah lebih penting daripada sekedar mengambil yang manfaat.Sehingga harapannya mensyariahkan sistem perbankan konvensional dalam transaksi yang syariah lebih utama dari sekedar memajukan bank syariah,” tambahnya dengan.
Menurut Surowijoyo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jatim mengatakan, “Penduduk Indonesia mayoritas Muslim menjadi pangsa pasar tersendiri bagi kemajuan perbankan Syariah di Indonesia. Kami berharap potensi ini tidak menjadi lahan garapan Bank Syariah Asing,” katanya pada wartawan dikantornya Jalan Gunungsari 218-H Surabaya. Selasa (26/06) 18.00 Wib.
Dia menambahkan, “Tantangan Bank Syariah adalah sampai detik ini, masih sering terjadi perdebatan soal dalil tentang status bank. Padahal MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengharamkan bunga bank konvensional, sehingga masyarakat seharusnya berduyun-duyun ke bank Syariah dan yang jelas tidak RIBA’,” tambahnya.
“Merubah paradigma Bank Konvensional yang sudah ratusan tahun ada menjadi Syariah 100 persen itu tidaklah mudah, semua melewati proses. Perbankan Syariah tidak perlu maju pesat, jika juga cepat ditinggalkan nasabahnya. Apabila semua lapisan masyarakat sudah paham dan menyadari pentingnya juga peranannya perbankan syariah dalam transaksi ekonomi, insya’ Allah nanti, tanpa kita suruh mereka akan beralih ke Sistem Syariah dengan sendirinya,” pungkasnya. (TIMSUS)
Bersambung …………………….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar