EXTREMMEPOINT.COM : - Praktek
aborsi yang dilakukan Dinasti Raja Aborsi, Erwin Widiarto (40) sebagai
penerus dr Edward (alm) yang berada di perumahan Griya Krian Residence
blok C Desa Sedengan Mijen RT 21 RW 7 Krian telah didalami oleh
Satreskrim Polres Sidoarjo.
Dalam pengungkapan kasus, perlu adanya kejelian, kejujuran dan tahapan-tahapan yang
harus dilalui untuk memperoleh kebenaran. Diantaranya visum atau
pemeriksaan laboratorium dan data-data yang akurat serta dari beberapa
pengembangan tentang siapa, apa dan bagaimana peran dan perantaranya
diluar untuk mencari pasien.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Andi Sinjaya, "Saat ini masih didalami," katanya pada extremmepoint.com, Sabtu (17/06) yang juga mantan Kanit Tipiter Polrestabes Surabaya.
Sebenarnya,
rumah Erwin itu sudah menjadi gambaran atau incaran Polrestabes
Sidoarjo namun kedahuluan Polrestabes Surabaya karena dari pengembangan
yang ada di Surabaya.
Dia
menambahkan, “Sudah lama kami incar kegiatan di dalam rumah putra
Edward Armando tersebut, namun lebih dulu digerebek Polrestabes
Surabaya,” tambahnya.
Seperti
pemberitaan sebelumnya, aktifitas dalam rumah Erwin, sedang digerebek
Satreskoba Polrestabes Surabaya yang disinyalir adanya praktek narkoba.
Didukung juga oleh warga yang berada di seputar lokasi, juga curiga
karena pernah mendengar orang menjerit yang berasal dari pasien yang
menggugurkan kandungannya di dalam rumah sisi depan yang besar itu.
Adapun
Rumah tersebut diketahui atas nama Juwito, sebagai anggota TNI AD. Para
pasien mulai datang ke rumah Erwin juga terlihat sekitar 09.00 sampai
16.00 Wib.
Pihak
Kepolisian dalam kasus ini perlu diberi acungan jempol karena sigapnya
dalam melaksanakan tugasnya yang tanggap, tangguh dan trengginas itu. (YYK/BNZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar