SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Kamis, 05 Juli 2012

Konsultan Pajak Nyambi Korupsi

EXTREMMEPOINT.COM : - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Hendro Tertawijaya, Konsultan Pajak menjadi tersangka baru terkait kasus korupsi dan pencucian uang sebesar Rp 17 milyar yang dilakukan oleh Dhana Widyatmika, mantan Dijen Pajak dan beberapa rekannya.
Menurut Arnold Angkouw, Direktur Penyidikan Jampidsus mengatakan, ” Jadi Hendro itu makelar, dia yang urus wajib pajaknya. Dia transfer uang Rp 17 miliar dan dibagi-bagi,” katanya pada wartawan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (03/07).
Uang tersebut dikirim ke banyak rekening salahsatunya ke rekening DW dan diinvestasikan ke beberapa tempat yang hasilnya keuntungannya itu dimasukkan kembali ke rekeningnya (DW).
Dia menambahkan, “Uang tersebut salah satunya masuk ke rekening DW, kemudian diputar oleh DW lalu uang hasil putarannya itu masuk lagi ke DW,” tambahnya.
"Saya lupa jumlahnya, tapi yang jelas pasti ada," pungkasnya dengan wajah serius sekali.
Menurut Adi Toegarisman, Kapuspenkum Kejagung mengatakan, “Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan minggu lalu," katanya pada wartawan di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (03/07).
Hendro “menjadi” penghubung dan terkait Suap yang dilakukan oleh bos PT Mutiara Virgo, Johny Basuki dengan mantan atasan Dhana di Ditjen Pajak, Herly Isidiharsono.
Menurut Benhard Manurung, SH MHum, Ketua LSM Telinga Lebar mengatakan, “Sifat pekerjaan Ditjen Pajak membutuhkan suatu karakter disiplin, santun, tegas, tanggap, tangguh dan trengginas. Juga ditunjang Moral yang baik dan Iman kuat, sehingga kecil sekali kemungkinannya melakukan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” katanya pada extremmepoint.com di Hotel Indonesia, Selasa (03/07) 18.00 Wib.
“Kami akan kawal dan awasi kasus ini hingga tuntas agar semuanya menjadi jelas tidak abu-abu,” pungkas pria berwibawa ini dengan senyum. (BON)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar