SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 01 Agustus 2012

Bulan Puasa Diangap Bulan Biasa Oleh Penjual Miras

EXTREMMEPOINT.COM : - Sungguh keterlaluan salah satu kios yang berada dijalan PDAM Wiyung Surabaya ini mempergunakan kesempatan disaat Umat Muslim diseluruhIndonesia menunaikan Ibadah Puasa, Kios tersebut dengan terang-terangan menjual Miras (Minuman Keras) dengan bermacam-macam merk seperti Vodka, Mansion, Arak Oplosan, Cukrik dan Paloma. Giman (57), warga Kediri yang sudah menetap menjadiWarga wiyung beberapa tahun silam. saat Giman menjadi warga Wiyung setengah baya ini mencoba dengan membuka Kios kecil-kecilan. Berawal Giman Menjual, Beras, Minyakgoreng, Shampoo, Snack dan beberapa jajanan ringan lainnya. Saat beberapa bulan saja membuka Kios, laki-laki ini dibanjiri pembeli yang Kebanyakan adalah warga wiyung sendiri. Namun bagi Giman barang dagangan yang dijualnya ini belum seberapa meraih keuntungan baginya. Maka muncul Ide lain dibenak pikirannya untuk menjual Miras. Saat pertama kali menjual Miras, dia didatangi Petugas Polisi. Namun Giman berhasil lolos dari kejaran petugas. Karena mendapat bocoran yang Lebih dulu masuk ketelinganya. Informasinya, kalau bocoran datang dari oknum polisi sendiri yang membeck-up Miras haram tersebut. Sehingga setiap kali Petugas gabungan melakukan Operasi, Miras-miras tersebut sudah terlebih dulu diamankannya kegudang Kios belakang. Sampai detik ini Giman tetap dibanjiri para pecinta Miras. Ironisnya, yang seharusnya di Bulan Puasa ini dilarang Menjual miras, tapi bagi dia justru bulan ini mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda. Hal tersebut sangat disayangkan, bila terus menerus dibiarkan seperti ini. Pasalnya, yang sebetulnya Miras tersebut bersama penjualnya harus diproses Hukum, tapi oleh Petugas dibiarkan begitu saja. Ada apa? (ROBBY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar