SELAMAT DATANG DI TELINGALEBAR.BLOGSPOT.COM-*PENGAWAL HUKUM DAN PENGAWAS KINERJA APARATUR NEGARA SERTA NKRI HARGA MATI-*

Rabu, 01 Agustus 2012

Jadilah Konsumen Cerdas dan Kritis

EXTREMMEPOINT.COM : - Kosumen yang cerdas akan meminimalisir persoalan yang belum, sedang dan akan terjadi juga selalu mencari solusi terbaik. Komplain juga sangat penting bagi Konsumen dan Pelaku Usaha. Surabaya, Sabtu (30/07). Banyaknya kasus pada Konsumen dan Pelaku Usaha karena barang dan/atau yang beredar membuat Harkat dan Martabat manusia semakin terpuruk begitu ungkapan Surowidjojo, Sekertaris LPPKN (Lembaga Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen Nasional) Provinsi Jawa Timur. Menurut Surowijoyo mengatakan,” Tentang pentingnya Konsumen mengadukan adanya cacat produk, makanan yang kedaluwarsa, hingga layanan kurang memuaskan yang diterima dari Pelaku Usaha. Tetapi yang harus diingat, complain tidak boleh sembarangan, salah-salah justru dapat jadi boomerang,” katanya pada extremmepoint.com di kantornya Jalan Gunungsari 218-H Surabaya. Senin (29/07) 20.00 WIB. “Komplain itu penting bagi Konsumen dan Pelaku Usaha karena hal itu merupakan pengamalan dari asas manfaat yang mana akan menciptakan keseimbangan serta keadilan bagi kedua belah pihak,” tambahnya dengan serius. Lanjut Surowijoyo, Kosumen hendaknya semakin cerdas dan berani dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 karena didalamnya terkandung hak dan kewajibannya, sungguh sangat ironis jika konsumen harus pasrah menerima nasib yang akan terjadi tanpa dapat mencari jalan keluarnya dengan bijak. Tips komplain lewat media sosial jangan terbawa emosi berikut menurut Surowijoyo beberapa hal yang patut dicermati : 1. Secara Normatif, hindari penyebutan nama, gunakan saja inisial. 2. Jangan langsung komplain jika masih ragu dan informasinya belum lengkap. Tunggu hingga bukti anda cukup kuat untuk dipertanggungjawabkan. 3. Jangan emosional. Sampaikan fakta apa adanya seperti yang anda alami dan tidak perlu berlebihan. Hindari pendapat dan penilaian, agar keluhan anda sifatnya menjadi obyektif. Jika harus ke Pengadilan, tidak selamanya komplain akan ditanggapi dan berakhir secara kekeluargaan. Adakalanya (semoga tidak), pengadilan jadi jalan untuk menyelesaikan sengketa. Apa yang harus anda persiapkan? 1. Mempersiapkan diri untuk ekstra waktu, pikiran, tenaga dan biaya yang akan anda keluarkan. 2. Kumpulkan data-data dan bukti yang kuat ketika harus menempuh proses hokum. Karena ketika berbicara tentang hokum maka yang ada adalah bukti. 3. Berkonsultasi dengan orang yang mengerti hukum untuk menyusun gugatan, complain guna menghindari celah-celah dalam proses hukum. Gugatan harus berdasarkan pada hal yang sudah kuat, dalil, argumentasi dan alasan serta bukti. Konsumen yang cerdas dan kritis akan mewujudkan kepribadian yang bijaksana dalam memilih serta memilah terhadap barang dan/atau jasa yang beredar dari Pelaku Usaha, begitu juga Pelaku Usaha dalam menyediakan barang dan/atau jasa yang akan beredar wajib menelitinya agar tidak terjadi perkara yang dapat merugikan dikelak kemudian hari. (GLBT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar